Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengingatkan, pelaksanaan kebijakan The New Normal Life yang dicanangkan pemerintah di masa pandemic Virus Corona atau Covid-19 ini baru akan bisa dilaksanakan apabila sudah dilakukannya evaluasi menyeluruh penanganan pandemi Covid-19 dari daerah-daerah.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily, menyikapi maraknya wacara penyelenggaraan kebijakan The New Normal Life.
“Kebijakan new normal sebetulnya baru akan diterapkan pemerintah setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan persebaran Covid-19 di daerah-daerah,” tutur Tubagus Ace Hasan Syadzily, Sabtu (30/05/2020).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, New Normal merupakan suatu keadaan kenormalan baru, dimana masyarakat dapat menjalankan aktivitas seperti biasanya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, agar tetap terhindar dari penularan virus tersebut.
Ace mengatakan, new normal juga dimaksudkan agar masyarakat dapat bekerja seperti biasa di luar rumah. Terutama pada sektor ekonomi.
“Namun tetap menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan atau hand sanitizer, serta mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah di masing-masing sektor atau bidang,” ujarnya.
Menurutnya, rencana implementasi kebijakan new normal ini tentu sangat mempertimbangkan berbagai hal. Terutama studi yang dilakukan para ahli epidemologi serta kesiapan regional di masing-masing daerah dalam penanganan Covid-19, seperti pengembangan penyakit, pengendalian virus dan kapasitas kesehatan yang dimiliki daerah tersebut.
Berdasarkan atas studi yang dilakukan para ahli epidemologi dan hasil skoring penilaian dari tingkat keparahan pandemi, pemerintah daerah dapat memberlakukan kebijakan new normal ini.
Selain itu, dalam penerapan new normal ini, akan dipertimbangkan secara seksama kesiapan dari berbagai sektor publik.
“Misalnya, dalam sektor industri telah ditetapkan circular yang sesuai dengan protokol Satgas Covid-19. Demikian pula, hingga saat ini masih dirumuskan skenario new normal di sektor pendidikan, restoran, akomodasi, pariwisata, transportasi dan sektor lainnya,” imbuh Ace.
Dia mengingatkan, skenario new normal bukan berarti menyerah terhadap Covid-19. Kebijakan ini merupakan langkah strategis. Sebagaimana juga rekomendasi WHO dan sudah diberlakukan di beberapa negara lainnya di dunia, agar keberlanjutan pembangunan terutama di bidang perekonomian.
“Agar tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan sama sekali kesehatan dan keselamatan masyarakat,” lanjutnya.
Kebijakan new normal dilakukan untuk menekan laju pelambatan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19, mengatasi kemungkinan semakin bertambahnya pemutusan hubungan kerja (PHK), mengatasi pengangguran, tetap berjalannya supply dan demand. Dan tentu dalam rangka memulihkan kondisi ekonomi agar perlahan-lahan kembali normal.
“Dalam bahasa agama, kebijakan new normal ini merupakan upaya menyeimbangkan antara menjaga jiwa atau hifdz an-Nafs dan menjaga perekonomian atau hifdz al-Maal,” ucapnya.
Jadi, kata dia, implementasi dari kebijakan new normal life ini harus didasarkan pada evaluasi data epidomologi yang betul-betul transparan dan akurat di suatu daerah. Dan kapasitas dari penanganan daerah dalam hal kesehatan warga. Serta kedislipinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Pemerintah harus betul-betul mempertimbangkan ketiga hal tersebut. Jika tidak, saya khawatir new normal life akan membuat Covid-19 semakin tidak tertangani,” tandasnya.RAP
Kawan Militan KAMI GIBRAN Siantar-Simalungun Dikukuhkan
Siantar/CentraljNews.Com Kawan Militan KAMI GIBRAN Siantar-Simalungun resmi dikukuhkan oleh Ketua KAMI GIBRAN Provinsi Sumatera Utara H. Syafrizal Harahap melalui Fauzan...
Read more