Proyek Tanaman Ulang di PTPN 4 Distrik 2 Kebun unit Dolok ilir, tepatnya di afdeling 5 dengan pagu dana Milyaran Rupiah yang dikerjakan oleh CV. Mitra Sarana disinyalir menyalahi juknis.
Pasalnya, dari Pantauan di lapangan Selasa (9/6) sekira pukul 08.00 Wib terlihat kejanggalan dengan arah proses penumbangan dan penyipingan pohon sawit tua yang sejajar dengan Lukuan pertama. Seharusnya, bila arah Lukuan Utara – Selatan. Maka penumbangan harus ke arah Timur – Barat.
Hal ini dilakukan agar proses Lukuan kedua tidak terhalang oleh tumbangan batang pohon. Hal ini terjadi disinyalir karena kontraktor tidak profesional dan tidak memahami juknis yang diberikan oleh pihak PTPN 4 selaku pemberi Kontrak Kerja.
Manajer Dolok Ilir E. Panggabean ketika dikonfirmasi melalui WA hingga saat ini belum membalas pesan yang dikirim.GN
Kapolsek Perdagangan Bersama Personil Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis Di Kelurahan Perdagangan III
Simalungun - Kapolsek Perdagangan Akp Juliapan Panjaitan, SH., beserta personil Polsek Perdagangan Melaksanakan Giat Patroli Dialogis di Wilkum Polsek Perdagangan...
Read more