Central J'News
Selasa, Januari 31, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Regional

Pemkab Simalungun Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI Tahun 2019 Sebesar Rp. 9 Miliar

by CJ News
29/06/2020
in Regional
Pemkab Simalungun Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI Tahun 2019 Sebesar Rp. 9 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Simalungun/CentralJnews.com
Pemerintah kabupaten Simalungun tidak patuhi Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, lantaran tidak menindak lanjuti Rekomendasi BPK RI Tahun 2019 sehingga meninggalkan temuan kerugian negara sebesar Rp.9.220.095.561,86 sebagaimana dijelaskan dalam lampiran Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2019 (IHPS I) yang diterbitkan BPK RI di Jakarta.
Adapun rinciannya adalah : pada tahun periode 2019 jumlah temuan BPK RI pada entitas Kabupaten Simalungun adalah 17 kasus, dengan nilai Rp.11.307.960.035,62, jumlah Rekomendasi BPK yang diterbitkan sebanyak 69 Rekomendasi dengan nilai sebesar Rp.11.224.710.035,62,
Sementara itu Status Pemantauan Tindak Lanjut dengan klasifikasi sesuai dengan rekomendasi sejumlah 21 Kasus dengan nilai Rp.2.004.614.473,76, yang belum sesuai dengan rekomendasi BPK sebanyak 48 kasus dengan nilai sebesar Rp.9.220.095.561,86.
Yang lebih ironisnya lagi bahwa dalam penjelasan IHPS I BPK RI menyimpulkan kalau Pemkab Simalungun pada Tahun 2019 tidak ada melakukan Penyetoran/Penyerahan aset negara/daerah atau perusahaan negara/daerah sebagai bagian dari Kepatuhan Pemkab Simalungun terhadap Amanat Undang-undang dan Peraturan yang berlaku atas Temuan Kerugian Negara.
“Ini bentuk perbuatan melawan hukum, yakni ketidak patuhan terhadap Negara” ujar Ratama Saragih Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran yang juga Responder BPK RI.
Penggiat Pelayanan Publik ini juga sangat kecewa atas sikap Pemkab Simalungun yang pengelolaan Anggarannya banyak menimbulkan kerugian negara, langkah yang tepat dalam mengatasinya adalah tindakan Aparat Intern Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat untuk menagih kewajiban masing-masing satuan Instansi Organisasi Perangkat Daerah yang di temukan menimbulkan kerugian negara.
Masyarakat dan LSM serta Media sangat diharapkan partisipasinya untuk melaporkan kepada APH, jika ditemui pejabat publik dan pihak-pihak yang membangkang tidak melaksanakan kewajiban negaranya, temuan BPK Ini disampaikan Ratama melalui Pesan whatsaap ke awak media Senin, 29/6/20.MJ
 
 

Post Views: 0

Baca Juga

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Pematangsiantar-Simalungun
News

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Pematangsiantar-Simalungun

Januari 30, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, mendukung terbentuknya Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pematang Siantar-Simalungun, yang kepengurusannya akan dilantik...

Read more
Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani, SpA Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis Se-Sumatera Utara dan Se-Rokan Hilir di Pematangsiantar
Olahraga

Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani, SpA Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis Se-Sumatera Utara dan Se-Rokan Hilir di Pematangsiantar

Januari 29, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik dan mendukung Turnamen Bulu Tangkis Perkumpulan Persaudaraan Putra Solo (P3S)...

Read more
Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027
News

MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

Januari 25, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar akan Menggelar Mu­syawarah Cabang (Muscab) Ke-XII yang akan dilaksanakan pada Tanggal...

Read more
Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan
Ekonomi/Bisnis

Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

Januari 18, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar secara resmi memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair Tahun 2023 dan penertiban bazar...

Read more
MPW PP Sumatera Utara Verifikasi PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi Sukses
News

MPW PP Sumatera Utara Verifikasi PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi Sukses

Januari 12, 2023

TebingTinggi/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumatera utara lakukan Verifikasi Kepengurusan PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi....

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    710 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News