Central J'News
Sabtu, Mei 17, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Regional

Pemkab Simalungun Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI Tahun 2019 Sebesar Rp. 9 Miliar

by cjnews
29 Juni 2020
12
SHARES
15
VIEWS

Simalungun/CentralJnews.com
Pemerintah kabupaten Simalungun tidak patuhi Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, lantaran tidak menindak lanjuti Rekomendasi BPK RI Tahun 2019 sehingga meninggalkan temuan kerugian negara sebesar Rp.9.220.095.561,86 sebagaimana dijelaskan dalam lampiran Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2019 (IHPS I) yang diterbitkan BPK RI di Jakarta.
Adapun rinciannya adalah : pada tahun periode 2019 jumlah temuan BPK RI pada entitas Kabupaten Simalungun adalah 17 kasus, dengan nilai Rp.11.307.960.035,62, jumlah Rekomendasi BPK yang diterbitkan sebanyak 69 Rekomendasi dengan nilai sebesar Rp.11.224.710.035,62,
Sementara itu Status Pemantauan Tindak Lanjut dengan klasifikasi sesuai dengan rekomendasi sejumlah 21 Kasus dengan nilai Rp.2.004.614.473,76, yang belum sesuai dengan rekomendasi BPK sebanyak 48 kasus dengan nilai sebesar Rp.9.220.095.561,86.
Yang lebih ironisnya lagi bahwa dalam penjelasan IHPS I BPK RI menyimpulkan kalau Pemkab Simalungun pada Tahun 2019 tidak ada melakukan Penyetoran/Penyerahan aset negara/daerah atau perusahaan negara/daerah sebagai bagian dari Kepatuhan Pemkab Simalungun terhadap Amanat Undang-undang dan Peraturan yang berlaku atas Temuan Kerugian Negara.
“Ini bentuk perbuatan melawan hukum, yakni ketidak patuhan terhadap Negara” ujar Ratama Saragih Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran yang juga Responder BPK RI.
Penggiat Pelayanan Publik ini juga sangat kecewa atas sikap Pemkab Simalungun yang pengelolaan Anggarannya banyak menimbulkan kerugian negara, langkah yang tepat dalam mengatasinya adalah tindakan Aparat Intern Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat untuk menagih kewajiban masing-masing satuan Instansi Organisasi Perangkat Daerah yang di temukan menimbulkan kerugian negara.
Masyarakat dan LSM serta Media sangat diharapkan partisipasinya untuk melaporkan kepada APH, jika ditemui pejabat publik dan pihak-pihak yang membangkang tidak melaksanakan kewajiban negaranya, temuan BPK Ini disampaikan Ratama melalui Pesan whatsaap ke awak media Senin, 29/6/20.MJ
 
 

Tags: Temuan BPK RI
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba