Simalungun/CentralJnews.com
Pemerintah kabupaten Simalungun tidak patuhi Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, lantaran tidak menindak lanjuti Rekomendasi BPK RI Tahun 2019 sehingga meninggalkan temuan kerugian negara sebesar Rp.9.220.095.561,86 sebagaimana dijelaskan dalam lampiran Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2019 (IHPS I) yang diterbitkan BPK RI di Jakarta.
Adapun rinciannya adalah : pada tahun periode 2019 jumlah temuan BPK RI pada entitas Kabupaten Simalungun adalah 17 kasus, dengan nilai Rp.11.307.960.035,62, jumlah Rekomendasi BPK yang diterbitkan sebanyak 69 Rekomendasi dengan nilai sebesar Rp.11.224.710.035,62,
Sementara itu Status Pemantauan Tindak Lanjut dengan klasifikasi sesuai dengan rekomendasi sejumlah 21 Kasus dengan nilai Rp.2.004.614.473,76, yang belum sesuai dengan rekomendasi BPK sebanyak 48 kasus dengan nilai sebesar Rp.9.220.095.561,86.
Yang lebih ironisnya lagi bahwa dalam penjelasan IHPS I BPK RI menyimpulkan kalau Pemkab Simalungun pada Tahun 2019 tidak ada melakukan Penyetoran/Penyerahan aset negara/daerah atau perusahaan negara/daerah sebagai bagian dari Kepatuhan Pemkab Simalungun terhadap Amanat Undang-undang dan Peraturan yang berlaku atas Temuan Kerugian Negara.
“Ini bentuk perbuatan melawan hukum, yakni ketidak patuhan terhadap Negara” ujar Ratama Saragih Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran yang juga Responder BPK RI.
Penggiat Pelayanan Publik ini juga sangat kecewa atas sikap Pemkab Simalungun yang pengelolaan Anggarannya banyak menimbulkan kerugian negara, langkah yang tepat dalam mengatasinya adalah tindakan Aparat Intern Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat untuk menagih kewajiban masing-masing satuan Instansi Organisasi Perangkat Daerah yang di temukan menimbulkan kerugian negara.
Masyarakat dan LSM serta Media sangat diharapkan partisipasinya untuk melaporkan kepada APH, jika ditemui pejabat publik dan pihak-pihak yang membangkang tidak melaksanakan kewajiban negaranya, temuan BPK Ini disampaikan Ratama melalui Pesan whatsaap ke awak media Senin, 29/6/20.MJ
Kawan Militan – KAMI GIBRAN Siantar-Simalungun Memberikan Dana Pembinaan Buat 29 Atlit Bulutangkis Pematangsiantar
Pematangsiantar/CentraljNews.Com Kawan Militan - KAMI GIBRAN Siantar Simalungun yang dikomandoi oleh Raliman Febby Purba setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan...
Read more