Central J'News
Kamis, Februari 2, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Terapkan Penerimaan Murid Baru Berbasis Usia Lebih Tua, Bukti Pendidikan Indonesia Tidak Berpihak Kepada Warga Miskin

DPD GAMKI DKI Jakarta : Pecat Kadis Pendidikan Pemprov DKI, Copot Mendikbud

by CJ News
30/06/2020
in Peristiwa
Terapkan Penerimaan Murid Baru Berbasis Usia Lebih Tua, Bukti Pendidikan Indonesia Tidak Berpihak Kepada Warga Miskin
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis ukuran usia lebih tua, membuktikan pendidikan di Indonesia sudah menjadi ajang bisnis dan berpihak kepada orang-orang kaya saja.

Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta) Jhon Roy P Siregar menyikapi adanya pemaksaan melaksanakan aturan zonasi PPDB yang menekankan adanya usia yang lebih tua bagi calon anak didik yang boleh bersekolah di Sekolah Negeri.

Terapkan Penerimaan Murid Baru Berbasis Usia Lebih Tua, Bukti Pendidikan Indonesia Tidak Berpihak Kepada Warga Miskin

Khususnya di Provinsi DKI Jakarta, menurut Jhon Roy P Siregar, penerapan kebijakan itu adalah kedunguan yang disengaja oleh Negara melalui penyelenggara Pendidikan di Indonesia.

“Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menekankan embel-embel soal usia lebih tua bagi calon anak didik untuk bersekolah di Sekolah Negeri, membuktikan penyelenggara Pendidikan kian dungu, dan turut memaksa masyarakat untuk dungu. Ini juga sebagai bukti, pendidikan sudah menjadi ajang bisnis yang hanya berpihak kepada orang-orang kaya saja,” tutur Jhon Roy P Siregar, di Jakarta, Selasa (30/06/2020).

Mantan fungsionaris Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) ini menegaskan, tujuan pendidikan yang tertera di dalam konstitusi Negara Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sudah dimanipulasi dan diselewengkan oleh penyelenggara pendidikan.

Bagaimana pun, lanjut Siregar, adalah kewajiban Negara untuk memberikan pendidikan yang bermutu dan berpihak kepada rakyat. Namun dengan adanya Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis ukuran usia lebih tua, lanjutnya, anak-anak yang kurang beruntung dari sisi ekonomi, sudah tidak akan mempu meraih cita-citanya melalui sekolah di sekolah-sekolah negeri.

“Di Provinsi DKI Jakarta ini, Kepala Dinas Pendidikannya hendak memaksakan kehendaknya, agar calon anak-anak didik dari keluarga miskin dan kurang mampu secara ekonomi untuk bersekolah di sekolah-sekolah swasta. Kita tahu sendiri, biaya sekolah di sekolah-sekolah swasta di Jakarta ini sangat tinggi. Mahal. Tidak akan sanggup para orang tua yang ekonominya pas-pasan untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah swasta,” bebernya.

Bukannya akan menyekolahkan anak-anak mereka disekolah-sekolah swasta, lanjut Siregar, para orang tua calon murid dari keluarga miskin malah akan meminta anak-anaknya untuk tidak sekolah atau memilih untuk putus sekolah saja.

“Apalagi sedang didera dampak buruk perekonomian di masa pandemi Covid-19 ini, perekonomian terpuruk. Tak ada uang untuk menyekolahkan anak-anak disekolah swasta. Ini membuktikan, penyelenggara pendidikan sudah tak mau tahu dan memang sudah lebih mengabdi kepada pendidikan yang melayani orang-orang kaya saja. Itu sekolah negeri loh. Sekolah milik pemerintah. Apalagi sekolah swasta, pasti mengeruk uang sebesar-besarnya,” tutur Jhon Roy P Siregar.

Siregar juga mengkritisi para anggota DPR dan DPRD yang tampak tidak peduli dengan pola pendidikan yang sudah menjajah rakyat demi bisnis. Seharusnya, menurut Siregar, para anggota DPRD dan DPR menyatakan menghentikan tata cara PPDB yang bermasalah itu.

“Jika pemerintah tak peduli dengan jeritan rakyat yang sedang kesusahan, dan juga anggota DPRD dan DPR pun tutup telinga terhadap persoalan ini, lalu buat apa para pencundang itu dipelihara di Negara ini?” ujarnya.

Jhon Roy P Siregar juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan menggantinya dengan pejabat yang pro pada pendidikan rakyat.

Demikian pula, lanjutnya, kepada Presiden Republik Indonesia, agar mengganti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, yang terkenal mengandalkan segala sesuatunya dihitung dengan fulus dan dunia pendidikan Indonesia kini dijadikan ajang bisnis saja.

“Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta harus segera dievaluasi. Jangan biarkan berlarut-larut. Demikian pula Mendikbud, harus dievaluasi oleh Presiden. Copot saja mereka-mereka itu. Hanya memikirkan uang, uang, uang dan uang. Ingat, akar dari segala kejahatan adalah cinta akan uang. Tak layak pejabat-pejabat seperti itu mengelola pendidikan Indonesia,” tandas Jhon Roy P Siregar.Ra5N

Post Views: 1

Baca Juga

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar
Hukum/Kriminal

BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar

Januari 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar,...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Desember 26, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Polsek Perdagangan tangkap AH pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sesuai dengan LP/B/311/XII/2022/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 25 Desember...

Read more
Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu
Hukum/Kriminal

Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu

Desember 12, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Akibat dari perbuatannya, "DS" dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun...

Read more
Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi
Hukum/Kriminal

Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi

Desember 5, 2022

TebingTinggi/CentraljNews.Com Petugas Tim Penataan Dan Peningkatan Kapasitas (P2PK) Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi melakukan Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Sri...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel

November 19, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Dalam rangka menindak-lanjuti informasi yang diberikan oleh warga melalui pesan whatsapp kepada Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH MH kembali...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    711 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News