Jakarta/CentralJnews.com
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin diminta membersihkan Korps Adhyaksa dari para oknum dan pemain dalam yang mencoba menyelamatkan koruptor sekaligus buronan Kejaksaan Agung Joko Soegiarto Tjandra.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya Komisi III berang dengan penegakan hukum yang disebut kecolongan, karena adanya oknum yang diduga berupaya menyelamatkan buronan terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali Joko S Tjandra itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusut dan menyikat para pemain dan oknum yang diduga ada di dalam institusi Kejaksaan itu sendiri.
“Penegakan hukum kecolongan. Ada oknum didalamnya yang menyelamatkan Joko Tjandra,” ujar Ahmad Sahroni, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (06/07/2020).
Sahroni menyebut oknum ini sudah membantu Joko Tjandra sejak awal buron. Namun, politisi Partai Nasdem ini belum mau membeberkan siapa oknum tersebut.
“Pasti, yang pasti ada orang dalam tapi tidak spesifik, yang pasti ada oknum yang memainkan peran untuk membela Djoko Tjandra dengan sedemikian rupa sampai masuk ke Indonesia. Sedang dicari,” ujarnya.
Menurut Sahroni, dalam kasus Joko Tjandra seluruh penegakan hukum kecolongan. Ia mengatakan permainan yang dilakukan oknum untuk membantu Joko Tjandra sangat luar biasa.
“Semua penegakan hukum pasti kecolongan oleh oknum yang bersangkutan cuma penegakan hukum tidak serta merta ini kan ada permainan yang luar biasa yang dilakukan oknum tersebut,” tutur Sahroni.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Burhanuddin mengaku kehadiran Joko Tjandra ke Indonesia telah melukai hatinya.
“Ini Joko Tjandra, mudah-mudahan, saya juga sangat-sangat menginginkan, kita sudah berapa tahun mencari Djoko Tjandra ini tapi yang justru melukai hati saya, saya dengar Joko Tjandra bisa ditemui di mana-mana, di Malaysia, di Singapura tetapi kita sudah minta ke sana ke sini juga tidak bisa ada yang bawa,” ujar Burhanuddin.JRP