Central J'News
Senin, Mei 12, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Dugaan Korupsi Dana Koperasi Petani Kelapa Sawit Hingga Rp 100 Miliar, Oknum Pejabat dan PTPN V Riau Dilaporkan ke Kejaksaan

by cjnews
15 Juli 2020
30
SHARES
15
VIEWS

Pekanbaru/CentraljNews.com

Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Riau, yakni PT Perkebunan Nusantara V (PTPTN V) Riau dilaporkan ke Kejaksaan atas dugaan praktik tindak pidana korupsi yang ditaksir telah merugikan keuangan Negara hingga Rp.100 miliar.

Direktur Law Enforcement Monitoring (Inlaning) Dempos Tampubolon menyampaikan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi dilingkungan PTPN V Riau itu ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) pada 25 Juni 2020.

Laporan yang dilakukan Inlaning adalah berkenaan dengan pengelolaan Dana Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) di Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pengkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

“Dalam pengelolaan dana kredit Koperasi Primer untuk Petani itu diduga telah menyebabkan kerugian Negara hingga Rp 100 miliar,” tutur Direktur Law Enforcement Monitoring (Inlaning) Dempos Tampubolon, dalam keterangan pers yang diterima, Senin (13/07/2020).

Dempos mengatakan, dalam laporannya ke Kejati Riau, pihak yang dilaporkan adalah PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) dan oknum di perusahaan pelat merah itu.

Dempos Tampubolon meminta Kejati Riau mengusut kasus ini. Dikatakannya, ada 4 hal yang menjadi fokus laporan. Pertama, dugaan penyalahgunaan keuangan kredit KKPA oleh oknum PTPN V untuk membangun kebun bernilai Rp.54 miliar.

Kredit dari Bank BRI Agro Pekanbaru untuk membangun kebun baru itu tak berjalan dengan baik. Salah satu buktinya kondisi fisik kebun dan sarana prasarana nya diduga tidak layak.

“Misalnya seperti jalan poros, jalan blok, dan gorong-gorong yang tidak layak. Namun PTPN V harus menanggung pembayaran kredit pada Bank BRI Agro karena kebunnya gagal,” kata Dempos.

Dempos juga menyebut 100 hektar lahan KKPA itu gagal tanam dan panen. Belakangan, sertifikat hak milik dari lahan itu diagunkan ke Bank Mandiri di Palembang, Sumatera Selatan.

“Ini artinya lahan puso tetap dibebani utang dan dana pembangunan lahan puso tersebut ke mana?” ujar Dempos.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau (Kasipenkum Kejati Riau) Muspidauan membenarkan adanya laporan ini. Dia menyebut laporan ini masih ditelaah sebelum diusut penyelidik. “Nanti pengumpulan data dan keterangan dulu untuk mencari terjadinya tindak pidana atau tidak,” kata Muspidauan Rabu siang, 8 Juli 2020.JRP

Tags: PTPN V Pekanbaru
Share23Tweet3SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba