Pematangsiantar/CentraljNews.com
Ketua Komisi II DPRD Kota Pematang Siantar Hj. Rini Silalahi S.Si saat mengadakan rapat dengar pendapat dengan Mitra Kerja Pemerintah kota BPPKAD Rabu (22/7/2020) mempertanyakan soal fungsi bangunan yang ada di lapangan Parkir Pariwisata Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.
Dalam rapat tersebut Rini mengajukan pertanyaan soal fungsi bangunan yang telah selesai dibangun, akan tetapi tidak sesuai dengan tujuan fungsi bangunan tersebut.
“Bangunan yang ada dilapangan Parkir Pariwisata setahu saya saat hendak dibangun hingga selesai pembangunan memiliki koordinasi dengan pendapatan, akan tetapi kenapa pembangunan kerap bertambah akan tetapi bangunan tersebut tidak sesuai dengan fungsinya. ” kata Rini kepada Kepala DPPKAD di Ruangan Komisi II.
Rini juga menjelaskan kalau bangunan tersebut untuk pemajangan hasil karya pelatihan, nyatanya hingga saat ini bangunan tersebut tidak difungsikan. Dalam pertanyaan tersebut, Plt Kepala DPPKAD Masni mengatakan kalau pengelola bangunan tersebut merupakan tanggung jawab pengelola yakni Dinas Pariwisata.
Hendra Pardede anggota Komisi II meluruskan kalau pertanyaan tersebut bukan siapa pengelola, akan tetapi sebagai Sekretariat Keuangan yang menangani aset Pemerintah Kota Pematangsiantar, agar meminta dinas pengelola aset bangunan yang ada dilapangan Parkir Dinas Pariwisata difungsikan sesuai dengan peruntukan pembangunan tersebut, agar tidak terjadi pembangunan yang sia-sia.REI
Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Malpraktek RS Balimbingan
Simalungun/CentraljNews.Com Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil memediasi pengaduan dugaan malpraktik yang melibatkan Rumah Sakit Balimbingan dengan keluarga...
Read more