Pematangsiantar/CentraljNews.com
Walikota Pematangsiantar H.Hefriansyah SE MM melalui Wakil Walikota Togar Sitorus SE menyampaikan Nota Jawaban Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Nota jawaban dibacakan dalam Rapat Paripurna III DPRD Pematangsiantar Tahun 2020 di Ruang Sidang Harungguan Gedung DPRD Selasa (21/7/2020).
Dalam Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ronald Darwin Tampubolon SH itu, disampaikan bahwa pandangan umum Fraksi-Fraksi memuat harapan, saran dan tanggapan yang semuanya itu sebagai bentuk dukungan serta komitmen yang kuat kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematang Siantar.
Kepada semua fraksi, diucapkan terima kasih atas saran dan tanggapan yang diberikan. Seperti Fraksi Partai Golongan Karya terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disebutkan Ranperdanya telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan sudah diajukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memperoleh persetujuan substansi.
“Saat ini sedang dalam pembahasan materi revisi RTRW, baik secara langsung maupun secara daring bersama Kementerian ATR/BPN. Kita berharap segera mendapatkan persetujuan substansi tersebut. Sehingga dapat kita bahas bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Pematangsiantar,” jelas Togar.
Terkait perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2018 dan 2019, yang disinggung Fraksi PDI Perjuangan, dijelaskan bahwa Pemko Pematang Siantar tetap berusaha meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Baik dalam sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun dalam proses penata usahaan keuangan ditemukan berbagai kendala yang menyebabkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) memperoleh Opini WDP.
Selanjutnya, Pemko Pematangsiantar akan memperhatikan kompetensi dan kapasitas dalam penempatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti yang disampaikan Fraksi Hanura.
“Pemerintah kota senantiasa mendorong OPD untuk melakukan perbaikan kinerja,” sebutnya. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Fraksi Demokrat yang telah mengapresiasi capaian dan penghargaan. Pemko Pematangsiantar, lanjutnya, pada esensinya selalu berkomitmen mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dan melakukan berbagai terobosan guna mencapai kinerja yang lebih baik.
“Kami juga selalu melakukan evaluasi secara menyeluruh baik APBD maupun perangkat daerah,” katanya lagi.
Fraksi Partai Nasdem yang menyarankan agar Pemko Pematangsiantar mengoptimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kajian yang komprehensif, dikatakan Togar, pihaknya akan tetap meningkatkan sinergitas antar OPD secara terpadu dalam merealisasikan PAD.
Kemudian terkait potensi pariwisata Kota Pematangsiantar yang dapat memberikan kontribusi terhadap PAD, yang disampaikan Fraksi PAN Persatuan Indonesia, dikatakan hal itu telah tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota (Ripparkot) Pematangsiantar.
“Yang dalam pengimplementasiannya dibutuhkan dukungan dari dewan yang terhormat,” tukasnya.
Untuk Fraksi Gerindra yang menanggapi indeks pengangguran, disampaikan bahwa tahun 2017 tingkat pengangguran terbuka Kota Pematangsiantar sebesar 8,80 persen. Tahun 2018 naik menjadi 12,14 persen. Lalu tahun 2019, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pematang Siantar, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 11,09 persen.
Untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka tersebut, lanjutnya diperlukan upaya kerja keras seluruh stakeholders dalam membuka peluang investasi. Sehingga terbuka peluang usaha baru, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan dan pendidikan. Dengan demikian diharapkan dapat menurunkan tingkat pengangguran dan meminimalisir ketidaknyamanan sosial.
Rapat dihadiri para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), OPD dan lainnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).REI
Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Malpraktek RS Balimbingan
Simalungun/CentraljNews.Com Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil memediasi pengaduan dugaan malpraktik yang melibatkan Rumah Sakit Balimbingan dengan keluarga...
Read more