Central J'News
Sabtu, Januari 28, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Setahun Ditetapkan Tersangka, Akhirnya Posma Sitorus dan Accai Sijabat Ditahan Kejaksaan

by CJ News
23/07/2020
in Peristiwa
Setahun Ditetapkan Tersangka, Akhirnya Posma Sitorus dan Accai Sijabat Ditahan Kejaksaan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pematangsiantar/CentraljNews.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar akhirnya melakukan penahanan kepada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pematangsiantar, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Posma Sitorus dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Accai Sijabat yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kominfo, Hari Rabu (22/7/2020).
Penetapan kedua pejabat ASN Pematang Siantar tersebut awalnya ditetapkan sebagai tersangka pada saat Hari Jadi Kejaksaan 1 tahun lalu dengan dugaan melakukan korupsi sebesar Rp 450 juta atas pekerjaan pengadaan internet Smart City dari pagu anggaran Rp 726 juta.
“Posma Sitorus dan Acai Sijabat sudah ditahan di Polsek Siantar Marihat. Kasusnya terkait pengadaan internet di tahun 2017. Kerugian negara sebesar Rp 450 juta. Itu berdasarkan perhitungan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ucap Kajari H.R Batubara Pematangsiantar di dampingi Kasie Pidsus Dostom Hutabarat.
“Keduanya disangkakan dengan pasal 2 juto 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Dugaan kerugian uang negara terjadi karena kelebihan bayar kepada pihak ketiga yakni PT. Tensi yang bekerjasama dengan Sinar Kasindo,” kata Kajari didampingi Kasi Intel BAS.
Kepala Kejari Kota Pematangsiantar mengatakan kalau penetapan keduanya sudah dilakukan 2019 lalu, akan tetapi tidak terjadi penahanan akibat banyak lagi yang perlu dilengkapi seperti keterangan para saksi yang sedikit sulit untuk didatangkan.
“Tahanan kita belum bisa ke Lapas kecuali tahanan dari hakim,” terangnya sembari menjelaskan kalau kedua tersangka sudah dititipkan di Sel Tahanan Polsek Marihat dengan alasan Ruang Tahanan Polres Pematangsiantar telah penuh, dan mengikuti peraturan Menkumham juga penempatan untuk keduanya di Polsek Marihat.
Kepala Kejari juga menambahkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru jika dipersidangan nantinya ada mengarah pada bukti-bukti baru yang melibatkan orang lain dan dasar bukti itu akan dilakukan pengembangan dan penyelidikan kembali, dan untuk kedepan Kejaksaan Kota Pematangsiantar dalam waktu dekat akan melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Medan.REI

Post Views: 6

Baca Juga

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar
Hukum/Kriminal

BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar

Januari 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar,...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Desember 26, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Polsek Perdagangan tangkap AH pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sesuai dengan LP/B/311/XII/2022/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 25 Desember...

Read more
Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu
Hukum/Kriminal

Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu

Desember 12, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Akibat dari perbuatannya, "DS" dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun...

Read more
Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi
Hukum/Kriminal

Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi

Desember 5, 2022

TebingTinggi/CentraljNews.Com Petugas Tim Penataan Dan Peningkatan Kapasitas (P2PK) Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi melakukan Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Sri...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel

November 19, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Dalam rangka menindak-lanjuti informasi yang diberikan oleh warga melalui pesan whatsapp kepada Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH MH kembali...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    709 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    656 shares
    Share 319 Tweet 140
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News