Simalungun/CentraljNews.com
Sikap dan Kebijakan Kepala Sekolah Beserta Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Simalungun yang berada di Jalan Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun disoal dan disesalkan oleh orangtua siswa. Pasalnya pihak kepala sekolah dan komite diduga memaksakan kehendak melakukan pengutipan uang terhadap siswa saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 berlangsung.
Jumlah uang yang dikutip pun terbilang cukup besar Rp. 540.000 yang peruntukannya dijelaskan oleh Wuri Tamtama selaku kepala sekolah untuk membayar gaji guru honor dan beli seragam siswa. Wuri menjelaskan hal tersebut belum lama ini saat dirinya masih bersedia dikonfirmasi.
Proses belajar mengajar dengan cara dalam jaringan (daring) dimusim pandemi covid 19 saat ini justru menjadi alasan bagi orangtua siswa kenapa pengutipan tersebut harus dipaksakan.
“Mau beli seragam katanya dan gaji guru honor, padahal belajar pun masih sistem daring, mengada-ada aja kepala sekolah sama komitenya itu”, ucap MN salah seorang wali siswa.
MN juga menjelaskan bahwa sepengetahuannya gaji guru honor selama ini ditampung dalam alokasi dana BOS.
Adanya dana BOS dan gaji honor kalau tidak salah ditampung di dana itu kan ada dana DIPA nya, coba aja telusuri itu terang MN.
Informasi yang berhasil dihimpun kru media ini dari seorang narasumber yang tidak ingin identitasnya dicantumkan, pihak MAN selama ini tidak pernah transparan dan terbuka dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS.
Gak pernah terbuka kepala sekolahnya itu, papan laporan penggunaan dana BOS aja tidak ada, kalau gaji guru honor bukan dari dana komite diambil itu, terangnya.
Sumber ini juga mengatakan bahwa sampai saat ini masih ada guru honor yang belum digaji.
“Harusnya setiap awal bulan sudah gajian honor itu, tapi kalau tidak salah sampai tanggal 25 kemarin masih ada yang belum gajian,” tambahnya.
Wali siswa dan sumber tersebut meminta agar penggunaan dana yang mengatas namakan komite harus segera diusut dan dipertanggungjawabkan.
“Tidak pernah mereka (komite dan kepala sekolah) terbuka soal pertanggung jawaban dana komite. Tahun lalu siswa juga dikutip kalau tidak salah Rp.700.000 lebih dari tiap siswa, sekarang Rp.540.000, kemana semua uang itu kita tidak pernah tahu karna tidak pernah dipertanggungjawabkan,” terang MN dan sumber lainnya.
“Jumlah siswa saat PPDB itu berkisar 216 orang, 6 lokal kali 36, ratusan juta mereka terima dari siswa dan ini terjadi bukan tahun ini saja, makanya kami meminta bantuan pihak wartawan dan LSM untuk membantu kami agar segera melaporkan ini ke departemen agama pusat dan kejaksaan, kami akan kumpulkan tanda tangan beberapa wali siswa sebagai bukti membenarkan kutipan itu,” papar MN.
Mustafid selaku kepala bidang pendidikan madrasah untuk kantor wilayah (kanwil) Medan sebelumnya bersedia dikonfirmasi dengan mengirimkan dokumen PDF peraturan menteri agama nomor 16 tahun 2020, sebagai senjata membenarkan diri, namun ketika dilanjutkan dengan beberapa pertanyaan lagi, pria ini bungkam dan langsung memblokir nomor kru media ini.
Hal serupa juga dilakukan oleh Wuri Tamtama selaku kepala sekolah yang seharusnya terbuka untuk informasi, memilih mengikuti cara seniornya dengan bungkam dan memblokir nomor kru media ini.ED
Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Malpraktek RS Balimbingan
Simalungun/CentraljNews.Com Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil memediasi pengaduan dugaan malpraktik yang melibatkan Rumah Sakit Balimbingan dengan keluarga...
Read more