Central J'News
Rabu, Mei 31, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
JMSI
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Nasional

Putusannya Tak Dijalankan Pemerintah, Bubarkan Saja Mahkamah Agung

Oleh: CentralJnews.com
28/07/2020
di Nasional
Putusannya Tak Dijalankan Pemerintah, Bubarkan Saja Mahkamah Agung
563
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Jakarta/CentraljNews.com

Ketidakpatuhan pemerintah untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA), seperti dalam persoalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menimbulkan pertanyaan dasar bagi para pencari keadilan.

Jika ternyata Putusan MA tidak wajib dijalankan oleh Pemerintah, maka sebaiknya MA dibubarkan saja. Hal itu disampaikan salah Andri Tri Saputra Marbun, salah seorang Pemohon Pengujian Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkenaan dengan Putusan MA tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tidak dijalankan oleh pemerintah.

Kalau memang Putusan MA tidak wajib dijalankan, ya buat apa ada MA. Sebaiknya dibubarkan saja, jika memang tidak mengikat dan tidak berguna dalam tata hukum kita,” tutur Andri Marbun, di Jakarta, Selasa (28/07/2020).

Karena itulah, Andri Marbun dan kawan-kawannya mengajukan permohonan Pengujian Undang-Undang Mahkamah Agung (MA) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009, khususnya Pasal 31 Ayat 4, mengenai Kewenangan MA.

“Faktanya, banyak putusan MA yang tidak harus dilaksanakan oleh Pemerintah. Seperti dalam putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu. Itu tidak dijalankan Pemerintah,” ujar Andri Marbun.

Sebelumnya, sebanyak 7 orang mahasiswa dan wiraswasta mengajukan permohonan Pengujian Undang-Undang (PU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Keputusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 bertanggal 31 Maret 2020 tentang batalnya kenaikan iuran bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang tidak kunjung dilaksanakan oleh Pemerintahan Joko Widodo-Ma’aruf Amin.

Permohonan ini sekaligus untuk mempertanyakan ketidakpatuhan rezim Jokowi-Ma’aruf Amin terhadap Konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA), khususnya mengenai tarif BPJS Kesehatan.

Andri Marbun, salah seorang pemohon, menyampaikan, ketidakpatuhan Pemerintahan dalam menjalankan Keputusan MA itu, adalah bukti terjadinya pembangkangan konstitusional yang dilakukan rezim Jokowi-Ma’aruf Amin.

Menurut jebolan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) tahun 2020 ini, dirinya kini sebagai wiraswasta yang menjadi pemilik Kartu Indonesia Sehata (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, kian didera kesulitan hidup dengan terus dijalankannya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

“Hak-hak saya dilanggar oleh pemerintah, khususnya BPJS Kesehatan, untuk memperoleh pelayanan kesehatan murah dan terjangkau. Sebab, saya dan banyak Warga Negara Indonesia lainnya, mengalami kesulitan membayarkan premi Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan. Pemerintah tidak tunduk kepada Putusan MA yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu. Ini bukti, Pemerintah membangkang pada putusan Hukum di Indonesia,” tutur Andri Marbun.

Andri Marbun yang menjadi Pemohon IV dalam pengajuan Pengujian Undang-Undang ke MK ini menjelaskan, putusan MA tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu tidak dijalankan oleh pemerintah.

Nyatanya, Pemerintah dan BPJS Kesehatan tetap saja ngotot menerapkan Pasal 34 Peraturan Presiden (Perpres) No 75 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan terkait kenaikan iuran BPJS.

“Presiden Joko Widodo malah menerbitkan Perpres No 64 Tahun 2020 yang tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Perpres No 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Prepres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan secara tidak langsung merupakan perbuatan melawan hukum (PMH).

“Kami juga mempertanyakan mengapa Putusan MA itu tidak dijalankan oleh Pemerintah?” cetusnya.

Andri Marbun mengaku merasakan secara langsung dampak beban hidup yang kian berat dengan tetap dinaikkannya iuran BPJS Kesehatan tersebut.

Maka, uji materil Undang-Undang Mahkamah Agung (UU MA) Nomor 5 Tahun 2009, khususnya Pasal 31 Ayat 4, mengenai Kewenangan MA juga diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya adalah peserta Kartu Indonesia Sehat yang dikelola BPJS Kesehatan, merasakan secara langsung dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu. Jikalau tahun-tahun sebelumnya saja banyak warga negara yang belum mampu membayarkan premi, apalagi dengan tetap dinaikkannya iuran, maka makin memberatkan. Lagi pula, kami para Peserta KIS ini tidak mendapatkan kepastian hukum jika tetap dilakukannya pembangkangan hukum oleh pemerintah,” jelas Andri Marbun.

Sementara, Eliadi Hulu, yang juga seorang wiraswasta dan jebolan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) memohonkan pengujian Pasal 28 D Ayat 1 UUD 1945.

“Sebab, saya merasa, hak konstitusional saya dikangkangi oleh Presiden. Kami ingin mendapat kepastian hukum,” ujar Eliadi Hulu.

Sebanyak 7 mahasiswa dan wiraswasta mengajukan pengujian ke MK. Mereka adalah, Dedi Rizali Arwin Gommo yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) sebagai Pemohon I, Paras Maulana Ilman Huda yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) sebagai Pemohon II, Eliadi Hulu yang merupakan seorang wiraswasta dan jebolan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) sebagai Pemohon III, Andri Marbun yang merupakan wiraswasta dan jebolan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) sebagai Pemohon IV, Mario Daniel Pardamean Hutabarat yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH Unibraw) sebagai Pemohon V, Kevin Jonatan Lazarus yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) sebagai Pemohon VI, Batara Siburian yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) sebagai Pemohon VII.

“Berkas sudah kami masukkan sejak awal Juni 2020. Sudah sidang 2 kali. Namun kami belum menerima jadwal sidang selanjutnya,” ujar Andri Marbun.

Perpres 64 Tahun 2020 itu mengatur skema iuran BPJS Kesehatan pasca MA membatalkan Pasal 34 Perpres No.75 Tahun 2019. Beleid itu menyebutkan besaran iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sesuai manfaat (kelas) pelayanan ruang perawatan. Untuk Januari-Maret 2020 besar iuran mengikuti Perpres No 75 Tahun 2019 yaitu Rp160.000 (Kelas I); Rp110.000 (Kelas II); dan Rp42.000 (Kelas III).

Untuk April-Mei 2020 besaran iuran mengikuti amanat putusan MA yakni kembali ke tarif iuran sesuai Perpres No 82 Tahun 2018 yakni Rp 80.000 (Kelas I); Rp 51.000 (Kelas II); dan Rp 25.500 (Kelas III). Mulai Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I; Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III. Namun, khusus kelas III, pemerintah memberi bantuan iuran sebesar Rp 16.500 pada 2020 dan menurun menjadi Rp 7.000 per bulan pada 2021 mendatang.JRP

Post Views: 0
Share235Tweet137SendShare

Baca Juga

Data Pemilih Akurat : Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas.!!
Hukum/Kriminal

Data Pemilih Akurat : Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas.!!

Mei 23, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Masalah data pemilih merupakan sebuah persoalan yang kompleks. Meskipun dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan, masalah data pemilih akan selalu ada....

Baca Selengkapnya
Diiringi Betor, DPD Partai Hanura Sumut Daftarkan Bacaleg ke KPUD Sumut, Ini Kata El Adrian Shah 
Nasional

Diiringi Betor, DPD Partai Hanura Sumut Daftarkan Bacaleg ke KPUD Sumut, Ini Kata El Adrian Shah 

Mei 13, 2023

Medan/CentraljNews.Com DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara melakukan Pendaftaran Caleg Partai Hanura diwarnai iring-iringan 12 becak motor dari Seketariat DPD...

Baca Selengkapnya
Karutan Cipinang Bantah Pernyataan Tyo Pakusadewo Terkait Perdagangan di Dalam Penjara
Ekonomi/Bisnis

Karutan Cipinang Bantah Pernyataan Tyo Pakusadewo Terkait Perdagangan di Dalam Penjara

Mei 3, 2023

Jakarta/CentraljNews.Com Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno sangat menyayangkan pernyataan Tyo Pakusadewo saat menjadi bintang tamu di chanel YouTube Kuya TV...

Baca Selengkapnya
Seruan PARKINDO pada Hari Buruh Sedunia : “Berikan Keadilan, Upah Buruh Bukan Hadiah..!!”
Ekonomi/Bisnis

Seruan PARKINDO pada Hari Buruh Sedunia : “Berikan Keadilan, Upah Buruh Bukan Hadiah..!!”

Mei 1, 2023

Jakarta/CentraljNews.Com Setiap Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau Hari Buruh Sedunia. Dewan Pimpinan Pusat Partisipasi Kristen Indonesia...

Baca Selengkapnya
Program Tambah Daya PLN Sangat Murah
Ekonomi/Bisnis

Program Tambah Daya PLN Sangat Murah

April 17, 2023

Jakarta/CentraljNews.Com Terobosan demi terobosan selalu diperbaharui tiap tahun. Salah satu terobosan Progam Terangi Ramadhan 2023 kian diminati para pelanggan PLN....

Baca Selengkapnya
MPN Pemuda Pancasila Akan Berikan Sanksi Tegas, Kader PP Pungut Uang THR dari Masyarakat dan Pengusaha
Hukum/Kriminal

MPN Pemuda Pancasila Akan Berikan Sanksi Tegas, Kader PP Pungut Uang THR dari Masyarakat dan Pengusaha

April 15, 2023

Jakarta/CentraljNews.Com Tak disangka ternyata Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) tidak main-main dalam memberikan instruksi untuk melarang seluruh pengurus...

Baca Selengkapnya

Berikan Komentar

▶️ Populer Sepekan

▶️ Populer Sepekan

Konten Tidak Tersedia
Konten Tidak Tersedia

Berita Peristiwa

Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat

Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat

Mei 25, 2023
Data Pemilih Akurat : Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas.!!

Data Pemilih Akurat : Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas.!!

Mei 23, 2023
Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Mei 21, 2023
Ajak Masyarakat Merawat Kamtibmas Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar Dimalam Libur

Ajak Masyarakat Merawat Kamtibmas Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar Dimalam Libur

Mei 21, 2023
Akhirnya Bandar Besar Narkoba Simalungun 'Jeta H' Ditangkap di Tarutung

Akhirnya Bandar Besar Narkoba Simalungun ‘Jeta H’ Ditangkap di Tarutung

Mei 18, 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Berita Peristiwa

Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat

Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat

Mei 25, 2023
Data Pemilih Akurat : Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas.!!

Data Pemilih Akurat : Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas.!!

Mei 23, 2023
Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Mei 21, 2023
Ajak Masyarakat Merawat Kamtibmas Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar Dimalam Libur

Ajak Masyarakat Merawat Kamtibmas Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar Dimalam Libur

Mei 21, 2023
Akhirnya Bandar Besar Narkoba Simalungun 'Jeta H' Ditangkap di Tarutung

Akhirnya Bandar Besar Narkoba Simalungun ‘Jeta H’ Ditangkap di Tarutung

Mei 18, 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Cari Berita

No Result
View All Result

Cari Berita

No Result
View All Result
Data Pemilih Akurat : Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas.!!
Hukum/Kriminal

Data Pemilih Akurat : Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas.!!

Mei 23, 2023
Data Pemilih Akurat : Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas.!!
Hukum/Kriminal

Data Pemilih Akurat : Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas.!!

Mei 23, 2023

Regional Terkini

Ketua Korps Senior Himapsi Parlindungan Purba Menghadiri Pelantikan Pengurus JMSI Kabupaten Simalungun Periode 2023-2028

Ketua Korps Senior Himapsi Parlindungan Purba Menghadiri Pelantikan Pengurus JMSI Kabupaten Simalungun Periode 2023-2028

Mei 30, 2023
Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat

Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat

Mei 25, 2023
Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Mei 21, 2023
Ajak Masyarakat Merawat Kamtibmas Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar Dimalam Libur

Ajak Masyarakat Merawat Kamtibmas Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar Dimalam Libur

Mei 21, 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Regional Terkini

Ketua Korps Senior Himapsi Parlindungan Purba Menghadiri Pelantikan Pengurus JMSI Kabupaten Simalungun Periode 2023-2028

Ketua Korps Senior Himapsi Parlindungan Purba Menghadiri Pelantikan Pengurus JMSI Kabupaten Simalungun Periode 2023-2028

Mei 30, 2023
Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat

Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat

Mei 25, 2023
Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Mei 21, 2023
Ajak Masyarakat Merawat Kamtibmas Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar Dimalam Libur

Ajak Masyarakat Merawat Kamtibmas Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar Dimalam Libur

Mei 21, 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Kabar Desa

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, "Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh"

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, “Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh”

Maret 15, 2023
Polres Simalungun Berikan Bantuan Dan Pembinaan Kepada Masyarakat Yang Tinggal Didaerah Kumuh

Polres Simalungun Berikan Bantuan Dan Pembinaan Kepada Masyarakat Yang Tinggal Didaerah Kumuh

Februari 21, 2023
Ketua Panwaslu Kecamatan Panei Henok Siadari Resmi Melantik 17 Panwaslu Kelurahan/Desa dan Menegaskan Agar PKD Jaga Integritas.!

Ketua Panwaslu Kecamatan Panei Henok Siadari Resmi Melantik 17 Panwaslu Kelurahan/Desa dan Menegaskan Agar PKD Jaga Integritas.!

Februari 7, 2023
Bupati Simalungun RHS Diduga Sebagai Pemicu Konflik di Bah Jambi

Bupati Simalungun RHS Diduga Sebagai Pemicu Konflik di Bah Jambi

Oktober 17, 2022
Lihat Selengkapnya ➧

Kabar Desa

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, "Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh"

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, “Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh”

Maret 15, 2023
Polres Simalungun Berikan Bantuan Dan Pembinaan Kepada Masyarakat Yang Tinggal Didaerah Kumuh

Polres Simalungun Berikan Bantuan Dan Pembinaan Kepada Masyarakat Yang Tinggal Didaerah Kumuh

Februari 21, 2023
Ketua Panwaslu Kecamatan Panei Henok Siadari Resmi Melantik 17 Panwaslu Kelurahan/Desa dan Menegaskan Agar PKD Jaga Integritas.!

Ketua Panwaslu Kecamatan Panei Henok Siadari Resmi Melantik 17 Panwaslu Kelurahan/Desa dan Menegaskan Agar PKD Jaga Integritas.!

Februari 7, 2023
Bupati Simalungun RHS Diduga Sebagai Pemicu Konflik di Bah Jambi

Bupati Simalungun RHS Diduga Sebagai Pemicu Konflik di Bah Jambi

Oktober 17, 2022
Lihat Selengkapnya ➧
Diiringi Betor, DPD Partai Hanura Sumut Daftarkan Bacaleg ke KPUD Sumut, Ini Kata El Adrian Shah 
Nasional

Diiringi Betor, DPD Partai Hanura Sumut Daftarkan Bacaleg ke KPUD Sumut, Ini Kata El Adrian Shah 

Mei 13, 2023
Diiringi Betor, DPD Partai Hanura Sumut Daftarkan Bacaleg ke KPUD Sumut, Ini Kata El Adrian Shah 
Nasional

Diiringi Betor, DPD Partai Hanura Sumut Daftarkan Bacaleg ke KPUD Sumut, Ini Kata El Adrian Shah 

Mei 13, 2023

Indeks Berita

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Bukanlah Lembaga Yang Anti Kritik

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Bukanlah Lembaga Yang Anti Kritik

Mei 7, 2023
"Syukuran" HBP Ke 59 di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Sekaligus Pelepasan Purna Bhakti dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1444 H/2023

“Syukuran” HBP Ke 59 di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Sekaligus Pelepasan Purna Bhakti dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1444 H/2023

Mei 3, 2023
Karutan Cipinang Bantah Pernyataan Tyo Pakusadewo Terkait Perdagangan di Dalam Penjara

Karutan Cipinang Bantah Pernyataan Tyo Pakusadewo Terkait Perdagangan di Dalam Penjara

Mei 3, 2023
Seruan PARKINDO pada Hari Buruh Sedunia : “Berikan Keadilan, Upah Buruh Bukan Hadiah..!!”

Seruan PARKINDO pada Hari Buruh Sedunia : “Berikan Keadilan, Upah Buruh Bukan Hadiah..!!”

Mei 1, 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Indeks Berita

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Bukanlah Lembaga Yang Anti Kritik

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Bukanlah Lembaga Yang Anti Kritik

Mei 7, 2023
"Syukuran" HBP Ke 59 di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Sekaligus Pelepasan Purna Bhakti dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1444 H/2023

“Syukuran” HBP Ke 59 di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Sekaligus Pelepasan Purna Bhakti dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1444 H/2023

Mei 3, 2023
Karutan Cipinang Bantah Pernyataan Tyo Pakusadewo Terkait Perdagangan di Dalam Penjara

Karutan Cipinang Bantah Pernyataan Tyo Pakusadewo Terkait Perdagangan di Dalam Penjara

Mei 3, 2023
Seruan PARKINDO pada Hari Buruh Sedunia : “Berikan Keadilan, Upah Buruh Bukan Hadiah..!!”

Seruan PARKINDO pada Hari Buruh Sedunia : “Berikan Keadilan, Upah Buruh Bukan Hadiah..!!”

Mei 1, 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Berita Lainnya

Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat
Hukum/Kriminal

Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat

Mei 25, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Dengan mengedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH melakukan mediasi terkait kasus dugaan adanya...

Baca Selengkapnya
Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun
Hukum/Kriminal

Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Mei 21, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com M. Alfian alias Piyan (31) warga Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tidak berkutik saat diamankan Personel Sat...

Baca Selengkapnya
Ajak Masyarakat Merawat Kamtibmas Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar Dimalam Libur
Hukum/Kriminal

Ajak Masyarakat Merawat Kamtibmas Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar Dimalam Libur

Mei 21, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH pimpin pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberikan...

Baca Selengkapnya
Akhirnya Bandar Besar Narkoba Simalungun 'Jeta H' Ditangkap di Tarutung
Hukum/Kriminal

Akhirnya Bandar Besar Narkoba Simalungun ‘Jeta H’ Ditangkap di Tarutung

Mei 18, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Beredar Informasi di berbagai media online yang memberitakan bahwa orang yang disebut-sebut sebagai Bandar Besar Narkoba jenis Sabu di...

Baca Selengkapnya
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar, Pemusnahan Barang Bukti Dan Tes Urine Terhadap Pegawai dan WBP
Hukum/Kriminal

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar, Pemusnahan Barang Bukti Dan Tes Urine Terhadap Pegawai dan WBP

Mei 18, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan Giat Apel Deklarasi Zero Halinar,...

Baca Selengkapnya
Polsek Balata Gerak Cepat Ringkus Perampok Ngaku Anggota Polisi Kasat Reskrim Polres Siantar
Hukum/Kriminal

Polsek Balata Gerak Cepat Ringkus Perampok Ngaku Anggota Polisi Kasat Reskrim Polres Siantar

Mei 18, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Tempo kurang dari 1x24 Jam, Rabu (17/4/2023) Polres Simalungun melalui Polsek Balata gerak cepat berhasil memberantas kejahatan jalanan demgan...

Baca Selengkapnya
Load More

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News