Simalungun/CentraljNews.com
Tindakan dan Kebijakan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun memberlakukan pengutipan retribusi sampah terhadap seluruh pengunjung wisata lokal Pemandian Alam Karang Anyer dianggap sangat berlebihan.
Setelah sejak 2016 lalu pengutipan Retribusi Karcis Masuk ke tempat tersebut dicabut dan dihentikan, Safii Ma’ruf kembali memberlakukannya dengan ‘Ganti Baju’ menjadi Retribusi Sampah sebesar 2 ribu per pengunjung.
Hal ini sangat disesalkan oleh beberapa pengunjung yang ditemui kru media ini di lokasi pemandian tersebut.
“Luar biasa lah Pangulu itu, harusnya dia mendobrak perekonomian warganya dengan pengembangan usaha kecil menengah, misalnya meramaikan lokasi pemandian dengan berbagai jualan kuliner atau cendera mata, bukan malah membuat pengutipan yang dianggap hanya menguntungkan pribadi dan sepihak saja”, tutur Tulus warga jalan Kartini, Pematangsiantar, Kamis 6/7 sore bahkan Tulus (24), mengaku kalau dirinya sering berkunjung ke wisata tersebut bersama kerabatnya.
Banyak tempat pemandian sejenis ini di Siantar dan daerah yang berdekatan dengan lokasi ini, namun tidak ada pengutipan seperti itu, ‘pungli’ kan sudah dilarang, kalau seperti ini masih, saya dan teman-teman mungkin memilih tidak berkunjung dulu ke tempat ini”, bilang Tulus.
Rudolf pengunjung lainnya mengutarakan hal serupa, bahkan dirinya menganggap kalau Safii telah berlebihan dalam memberlakukan pengutipan.
“Apa dasar dan acuan yang dimilikinya hingga membuat retribusi itu, kenapa gak dibuatnya aja pengutipan terhadap seluruh kendaraan yang melintas di Nagorinya, khan sama aja, supaya lebih banyak hasilnya dibuat aja gitu”, papar Rudolf.
Rudolf dan pengunjung lainnya berharap agar pemerintah kabupaten terlebih kecamatan segera melarang adanya pengutipan itu untuk menjaga agar tetap wisata lokal karang anyer lebih hidup lagi.
“Kalau bisa Pemerintah kecamatan dan kabupten harus turun dan bila perlu mencabut itu, bahkan kepolisian pun harus turun memeriksa ini kalau tidak akan banyak praktek serupa lagi yang bisa timbul, juga agar menjaga karang anyer ini tetap bisa dikunjungi orang”, ungkapnya.
Sebelumnya Safii Ma’ruf ketika dikonfirmasi diruang kerjanya belum lama ini mengungkapkan kalau pengutipan tersebut telah melalui musyawarah perangkat desa.
“Sudah dimusyawarahkan bersama seluruh perangkat desa itu, Bhabinkamtibmas juga hadir disitu, pengutipan itu dikelola oleh kelompok sadar wisata dan dananya diperuntukkan ke badan usaha milik nagori (Bumnag)”, jelas Safii.ED
Andry Napitupulu minta Stopkan Aktivitas Supermarket Irian Siantar
Pematangsiantar. Salah satu Aktivis Mahasiswa Siantar-Simalungun angkat bicara terkait keresahan masyarakat atas berdirinya Supermarket dan Departement (Dept) Store Irian di...
Read more