Pematangsiantar/CentraljNews.com
Sangat disesalkan apa yang sudah dilakukan pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 122366 yang berada di jalan Pdt. J.Wismar Saragih Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar. Tanpa mengutamakan keselamatan siswanya, sekolah tersebut nekad melanggar larangan pemerintah provinsi dan Kotamadya untuk melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka.
Pantauan kru media ini di sekolah tersebut, Jumat 7/7 sekira pukul 9.00 wib sekolah yang berdekatan dengan Mapolsek Siantar Martoba ini telah melakukan belajar mengajar dengan tatap muka, salah satu ruangan yang diketahui kelas V tampak dipenuhi siswa tanpa jarak yang ditentukan sesuai anjuran protokoler kesehatan dan tidak menggunakan masker.
Besar dugaan bahwa pihak sekolah sengaja menyuruh siswa datang dengan berpakaian bebas agar tidak diketahui oleh orang banyak. Seorang guru yang dikonfirmasi kru media ini mengatakan kalau dirinya juga tidak menginginkan apa yang sudah terjadi di lingkungan sekolahnya.
“Baguslah kalau wartawan datang ke sekolah ini dan melihat secara langsung, kami juga tidak mau ini pak, kita tidak tau siapa yang akan bawa virus itu bisa-bisa kami juga bisa kena”, ucap seorang guru yang tidak menyebutkan identitasnya.
Seorang siswa berinisial MM mengatakan kalau kegiatan tersebut telah terjadi beberapa kali terhadap siswa secara bergantian kelasnya.
“Memang ke sekolah om, sekarang giliran kami minggu lalu juga seperti itu yah gantianlah, kami masuk mulai jam 08.00 wib tadi dan tidak ada tadi pengecekan suhu badan”, jelas MM.
Sadar akan kesalahan fatal yang sudah dilakukan pihak sekolah dibawah jajarannya, Rosmayani selaku kepala dinas pendidikan (kadisdik) kota Pematangsiantar, mengatakan hingga saat ini belum ada anjuran pencabutan larangan untuk melakukan belajar mengajar tatap muka.
Sesuai anjuran gugus covid 19 provinsi dan kotamadya belum ada pencabutan atas larangan proses belajar mengajar tatap muka di kota Pematangsiantar, tulis Rosmayani melalui pesan whatsapp (WA) hari itu juga.
Setiap warga negara yang melanggar pasti sudah siap untuk dihukum dan ditindak, tambahnya lagi terkait jika ada pihak yang melanggar aturan tersebut.
Parlindungan Sitorus, selaku kepala sekolah yang tidak mementingkan keselamatan siswanya, saat kejadian berlangsung tidak berada di tempat. Tidak ingin dirinya ikut disalahkan dalam pelanggaran fatal tersebut, Parlindungan mengatakan telah ada larangan sebelumnya.
“Sudah disepakati dengan orangtua siswa bahwa tidak ada belajar tatap muka, terkait kejadian itu saya sedang tidak di tempat dan sudah kita marahi guru bersangkutan”, ucap Parlindungan melalui selularnya, seakan tidak mau tau segala sesuatu yang terjadi di lingkungan sekolahnya.ED
Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Malpraktek RS Balimbingan
Simalungun/CentraljNews.Com Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil memediasi pengaduan dugaan malpraktik yang melibatkan Rumah Sakit Balimbingan dengan keluarga...
Read more