Simalungun/CentraljNews.com
Kutipan Uang Masuk ke Pemandian Alam Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun yang sudah berlangsung hampir satu bulan mendapat kecaman keras dari tokoh serta pemuda setempat.
Berdalih untuk Retribusi Sampah Pangulu (Kepala Desa) Nagori Karang Anyer memberlakukan Pengutipan di Pintu masuk menggunakan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dibentuknya.
Terbilang cukup besar dana yang dikutip pun senilai 2 ribu rupiah untuk tiap pengunjung dengan menggunakan Karcis tanpa nomor Retribusi tersebut.
Irfan Saragih selaku Tokoh Pemuda Kecamatan setempat mengecam Keras aksi kutipan yang diberlakukan Pangulu dengan kroninya.
Sudah jelas bahwa kutipan memasuki lokasi pemandian yang sebagian besar masih berada dalam wilayah hak guna usaha (HGU) PTPN IV Unit Laras tersebut sejak 2016 lalu telah dicabut & dihentikan oleh pemerintah kabupaten karena sarat dengan pungutan liar (Pungli), kenapa sekarang diberlakukan lagi dengan “Topeng” Retribusi Sampah oleh Pokdarwis, cetus Irfan.
Didampingi beberapa pemuda lainnya, Irfan meminta dengan tegas agar pemberlakuan pengutipan itu dievaluasi kembali dan segera dihentikan.
Ada beberapa lokasi yang sama di kabupaten ini tidak ada memberlakukan pengutipan itu karena hal itu sarat dengan pungli bahkan berujung ke penyelewengan dana. Maka kami minta dengan tegas sekali lagi agar hal itu segera dievaluasi, jika tidak kami akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, tegas pria ini.
Salah seorang warga saat ditemui di sekitar lokasi pemandian menilai bahwa kebijakan Safii sebagai Pangulu mengutip uang retribusi sebagai bentuk ketidak mampuan dalam memajukan nagori.
Mungkin sebelum mencalon Pangulu sudah lama diangan angankannya itu, dia (Safii) tidak belajar dari nagori lain dalam membentuk dan memajukan badan usaha milik nagori (Bumnag), khan banyak keterampilan di nagori ini penjahit, kuliner, kerajinan tangan lainnya yang seharusnya bisa dikembangkan dan memotivasi UMKM, tapi itu tidak dilakukannya, bilang PN Sabtu 22/8 sekira pukul 13.00 wib.
Pemandian ini dari dulu retribusi masuk kesitu pun sudah dihapuskan dengan ini diduga Pangulu mau membentuk para generasi disini berjiwa premanisme dan pemalas hanya jaga portal masuk saja, kami warga kecewa dengan itu, tambah nya lagi.
Julistar Saragih saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan apa yang dilakukan pihak nagori karang anyer, telah sesuai prosedur.
Yah.. Mereka memang memasukkan itu ke dalam Bumnag demi kemajuan nagori, semoga berkembang dan semakin majulah, bilang Julistar.
Saat ditanya apakah kebijakan pengutipan tersebut telah mengacu terhadap Perda atau perbup yang ada.
Saya dengar sudah dibuat berupa peraturan nagori (pernag) dan memang ada perbupnya itu, jawab camat tanpa memperlihatkan dan memberitahukan perbup yang dimaksud.
Terpisah, Safii Pangulu nagori Karang anyer saat dikonfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa pihaknya berhak melakukan apa saja di wilayahnya.
Kami berhak membuat itu dan bicara kepentingan PAD nagori, saya juga katakan bahwa kami berhak menggunakan PAD yang masuk ke nagori kami dan tidak ada satu pihak pun yang bisa mengevaluasi apalagi memeriksanya baik Kepolisian, Kejaksaan bahkan BPK sekalipun, bilang Safii.ED
Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, “Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh”
Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun mendampingi kunjungan kerja Kapolda Sumatera...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar