Simalungun | CentraljNews.Com
Lahan Dinas Kehutanan di Kecamatan Dolok Pardamean tepatnya di Dolok Sipigul belakang SMA Negeri 1 Sipintuangin, Habis digerogoti Masyarakat. Awak Media turun memantau kelapangan pada tanggal 29 Agustus 2020 tepat jam 14.15 wib, Lahan kehutanan tersebut bukan dirawat melainkan tanaman keras yang sudah ada puluhan tahun di dalamnya dimusnahkan dan diubah menjadi tanaman muda (Jahe dan Jagung ).
Ironisnya lahan tersebut diperebutkan warga dan terjadi pengeroyokan 2 kontra 1 akibat perebutan lahan terjadi keributan sampai pelaporan ke polisi. Awak Media berharap ke dinas kehutanan supaya bertindak sebagai mestinya demi keamanan masyarakat dan juga kenyamanan tanaman yang sudah ada dilokasi hutan puluhan tahun lamanya, hutan itu sangat dibutuhkan rakyat.
Saat awak Media CentraljNews mengkonfirmasi kepihak masyarakat yang berkelahi akibat perebutan lahan tersebut : Rosnita Silalahi (62 ) dan Evelina br malau (43) yang pro-kontra perkelahian dengan Marisi Setia br Malau (31) ditempat yang berbeda.
Rosnita br Silalahi mengatakan ada lahannya yang beli seluas 13 Rante dan orang yang menjual lahan tersebut menyerahkan lahan yang ada disampingnya kepada kami, begitu juga oknum kehutanan juga memberikan lahan ini kepada kami, makanya saya kerjakan untuk pertanian jahe, saat ini sudah saya tanami jahe ucap Rosnita Silalahi.
Padahal jelas kita ketahui lahan kehutanan bukan Lahan pertanian Jahe dan Jagung apalagi daerah pegunungan sangat berbahaya bila dibuat pertanian Jahe dan Jagung, itu jelas menyebabkan pengikisan tanah atau Erosi yang cepat dan dapat mengakibatkan pegunungan Longsor, dan sebelumnya sebagian lahan yang digarap Evelina malau dan ibunya Rosinta Silalahi adalah lahan yang sudah dikuasai keluarga atau oppung Marisi Setia Malau yang sudah 4 keturunan Resmi diketahui dinas kehutanan, dimana lahan yang dikuasainya ditanami kopi (tanaman keras), seiring dengan pengamanan lahan kehutanan, akibat perjuangan diantara kedua belah pihak yaitu yang sudah menguasai lahan 60 tahun silam.
Dengan penggarap baru terjadi pengeroyokan satu lawan dua dan orangtua Marisi Setia Malau, Bungarina br Silalahi (53) melemah atau jantungan melihat anak kandungnya dikeroyok 2 orang yang tinggi besar keduanya, sedangkan anaknya kecil kurus barang miliknya seperti HP dan Kacamatanya Marisi berhasil dirampas kedua lawannya dengan maksud tujuan Untuk menghapus Rekaman Video atas perbuatan pengeroyokan orang itu terhadap Marisi Karena disaat mereka mengeroyok Marisi malau merekamnya. Marisi malau mengatakan : Saya Rekam Video Karena saksi yang melihat pengeroyokan yang dilakukan Evelina malau dan Rosinta Sihaloho hanya mamak saya ujar Marisi malau sembari menangis waktu awak Media konfirmasi.
Marisi menyampaikan ke Awak Media CentraljNews Supaya disampaikan ke Dinas kehutanan sebagaimana tindak lanjutnya Karna lahan ini sudah dari oppungnya diusahai ditanami kopi demi keamanan lahan kehutanan, janganlah orang lain yang garap dari kami kalau memang tidak bisa lagi kami kuasai lahan ini biarlah dinas kehutanan yang ambil alih.
Diluar lahan itu juga sudah habis digarap masyarakat dengan cara mengatas namakan kelompok tani. Untuk itu juga awak Media Kepala Dinas Kehutanan bagaimana sesungguhnya kelompok tani tersebut, apa benar terdaftar di dinas bersangkutan atau kelompok tani siluman yang berpura pura supaya ada alasan menggarap lahan kehutanan, kelompok tani sekarang harus berbadan hukum dan terdaftar dipemerintah juga memiliki akte notaris dan terdaftar di Simluhtan.DM
Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat
Simalungun/CentraljNews.Com Dengan mengedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH melakukan mediasi terkait kasus dugaan adanya...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar