Simalungun/CentraljNews.com
Drama Penangkapan Leo (35) warga Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun oleh Polsek Bangun dinilai sejumlah pihak penuh dengan kejanggalan.
Informasi yang dihimpun oleh Kru Media ini, Senin 24/8/2020 lalu sekira pukul 18.00 wib, Leo menggrebek sepasang kekasih disalah satu kamar pemondokan yang sedang melakukan mesum. Diketahui bahwa kamar tersebut adalah milik seseorang bernama Nizar yang diduga sengaja disediakan bagi pasangan yang ingin melakukan mesum.
Berawal dari kisah penggrebekan yang dilakukannya, Leo pun harus mendekam dipenjara Polsek Bangun sejak tanggal 26/8/2020 malam atas laporan Dery Jirban (20) warga Melanthon Siregar, Pematangsiantar pria yang didapati oleh Leo lagi mesum dengan pasangannya.
Mereka saya grebek di tempat itu sedang melakukan mesum dan telanjang bulat, saat itu sudah hampir maghrib karena ketakutan si pria nya memberi saya uang Rp.100.000 katanya untuk minum nanti malam di warung keluarganya di Karang Anyer, pas saya terima duit itu saya bilang baiklah kalau gitu, kalian lanjutkan lah “main”. Terang Leo saat ditemui kru media ini di Polsek Bangun tanggal 27/8/2020 lalu.
Merasa dirinya sudah aman, Dery dan pasangannya pun kembali melakukan aksinya di dalam ruangan 1,5 x 3,5 mtr tersebut. Leo dan warga lainnya sangat menyayangkan proses penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Bangun.
Setelah keluar dari kamar itu si Dery pergi ke pos jaga kelompok sadar wisata dan melapor kalau saya ngancam dan sudah peras dia dan Pokdarwis yang memaksa juga mengajari supaya saya dilaporkan, bilang Leo.
Beberapa warga lainnya saat ditemui dilokasi pemandian Karang Anyer 28/8/2020 mengatakan bahwa lokasi pemandian Karang Anyer saat ini merupakan Badan Usaha Milik Nagori/Desa (Bumnag).
Sangat kita sayangkan kalau tempat mesum dijadikan Bumnag/Bumdes, mau jadi apa mental warga terlebih anak muda di nagori/desa ini, orang yang mau membersihkan kampung ini dari mesum kok ditangkapkan, bagi kami ini penilaian tersendirilah untuk Pangulu, apa tindakan dia bagi warganya yang ditangkap karena kebenaran, ucap PN salah seorang warga sekitar lokasi permandian.ED
Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat
Simalungun/CentraljNews.Com Dengan mengedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH melakukan mediasi terkait kasus dugaan adanya...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar