Pematangsiantar | CentraljNews.com
Pemerintah Kota Pematangsiantar lagi giatnya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 terkhususnya di Kota Pematangsiantar, anjuran Pemerintah dengan mengikuti protokol Kesehatan baik itu dengan menggunakan masker, penyediaan tempat cuci tangan, sosial distansing dan lainnya serta juga menghindari kerumunan warga yang berpotensi menjadi wadah penyebaran covid-19.
Himbauan tersebut tidak berlaku bagi Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, pasalnya Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar Kusdianto memberikan rekomendasi Festival Kuliner dan asesoris/souvenir sekaligus Donasi Amal Gunung Sinabung, dibanding kepada pihak pemohon untuk melakukan kegiatan dengan menciptakan tempat berkumpulnya masyarakat dalam wadah yang terbatas, yakni lapangan parkir Pariwisata yang berada di jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Siantar Agus Salam melalui Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Cristina Fani Sidauruk Kamis (10/9/2020) mengatakan kalau mereka memang mengeluarkan ijin festival tersebut, kegiatan itu untuk festival kuliner dan amal Gunung Sinabung. Kegiatan itu berlangsung selama 10 hari hingga tanggal 20 September mendatang.
Ditanya mengenai suasana Covid-19 Fani mengatakan kalau panitia sudah berjanji akan menerapkan protokol Covid-19 dan mengatur jarak serta juga menyediakan fasilitas cuci tangan. Dan panitia juga akan bertanggung jawab apabila ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan tersebut.
Perijinan juga tidak bisa tidak keluarkan ijin nya karena persyaratannya juga sudah dilengkapi seperti rekomendasi dari Dinas Pariwisata, rekom dari Gugus Tugas Covid dan ijin keramaian dari kepolisian.
Sementara saat kepala Dinas Pariwisata saat ditemui di Kantornya ternyata Kusdianto sedang diluar kota dengan kegiatan lain.
Anggota DPRD komisi II Kota Pematangsiantar Netty Sianturi saat dimintai tanggapannya Jumat (11/9/2020) mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan dilapangan Parkir Pariwisata tersebut, sebagai wakil masyarakat dirinya meminta agar kegiatan itu dibubarkan, pasalnya substitusi Covid-19 ini masyarakat sudah takut keluar rumah, akan tetapi kenapa ini bisa diberikan izin kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat saya tidak terima adanya kegiatan tersebut dan meminta agar dibubarkan melalui Satpol PP. Dan tolong ditanya juga pemerintah apakah pemerintah juga membiarkannya”, kata Ketua Partai Gerindra Kota Pematang Siantar tersebut.
Tambahnya lagi seharusnya sebelum melakukan kegiatan setidaknya pihak pengelola juga memberitahukan kepada DPRD sebagai wakil rakyat.
“Harusnya mereka juga memberitahukan kegiatan tersebut kepada DPRD dan saya juga baru tau ada kegiatan itu. Tapi tidak tahu juga apakah surat pemberitahuan sudah disampaikan kepada pimpinan. ” kata Netty sembari menegaskan kalau kegiatan tersebut tidak boleh dilanjutkan dan harus dibongkar demi menghindari penyebaran covid-19 saat ini yang semakin meningkat.REI
Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Malpraktek RS Balimbingan
Simalungun/CentraljNews.Com Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil memediasi pengaduan dugaan malpraktik yang melibatkan Rumah Sakit Balimbingan dengan keluarga...
Read more