Pematangsiantar | CentraljNews.com
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke Kota Pematangsiantar. Tujuannya, melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penanganan Penggunaan Anggaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Kedatangan BPK Perwakilan Sumut, yakni Eydu Oktain Panjaitan disambut Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus, SE MM di Ruang Data Kantor Walikota, Kamis (10/9/2020).
Eydu Oktan Panjaitan mengatakan, pihaknya berada di Kota Pematang Siantar selama 15 hari untuk melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penggunaan Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19 di Pemko Pematangsiantar.
Untuk pemeriksaan ini katanya Pemko
Pematangsiantar diminta menyiapkan beberapa dokumen terkait penanganan Pandemi Covid-19. Seperti regulasi dan kebijakan dalam penanganan Covid-19, data refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dan laporan- laporan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar.
“Difokuskan terhadap anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pematang Siantar. Kami ingin menggali refocusing masing-masing OPD,” katanya.
Masih kata Eydu mengharapkan Pemko Pematangsiantar melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja sama terkait berkas-berkas yang dibutuhkan.
“Marilah kita bekerja sama selama proses pemeriksaan yang kami laksanakan di Kota Pematangsiantar,” ajaknya.
Sementara itu Wakil Walikota Pematang Siantar Togar Sitorus SE MM mengucapkan terima kasih atas kehadiran BPK Perwakilan Sumut di Kota Pematangsiantar.
Turut hadir Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Drs Basarin Yunus Tanjung M.Si, dan OPD Pemko Pematang Siantar.
Sebelum berangkat meninggalkan kantor Walikota Pematangsiantar secara lisan Ketua BPK RI Wilayah Sumut menitipkan anggotanya dan meminta agar berkomunikasi yang baik dengan Pemeriksa dan tetap melayani walaupun dengan wawancara.
Adapun OPD yang diundang dalam kegiatan ini seperti :
Izin Pak Wali melalui Pak Sekda dan Asisten Adm. Umum.
Dimohon kepada Pimpinan SKPD berikut ini Dinas Kesehatan, RSUD Djasamen Saragih, BPBD, Dinas Sosial, Kesbangpol, SATPOL PP, PUPR, Dinas Perhubungan, PDAM Tirtauli, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.REI
Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa
Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...
Read more