Jakarta/Centraljnews.com
Direktur Eksekutif Lembaga Artha Global Network (AGN), Higuati Tambunan, SE meminta agar Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya menjelaskan secara detail dan terbuka jumlah kerugian yang dialami Korps Adhyaksa pada peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung Sabtu malam (22/08/2020).
Dimana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono membeberkan, akibat dari kebakaran tersebut terjadi kerugian mencapai Rp.1,12 Triliun.
Salah satu yang menjadi pertanyaan Direktur Eksekutif Artha Global Network (AGN) Higuati Tambunan, SE “Darimana kerugian Rp 1 Triliun lebih tersebut? Pertanyaan tersebut menginginkan penjelasan secara rinci dan detailnya lebih diketahui, terbuka dan lebih transparan. Tidak hanya pemberitahuan adanya kerugian sebesar itu, tetapi tidak adanya penjelasan apa saja yang menjadi unsur kerugian dari kebakaran tersebut,” Rabu (02/09/2020).
Sejak kebakaran tersebut proses penyelidikan dan penghitungan kerugian yang dialami sudah mencapai 2 minggu. Namun, informasi dan penjelasan yang di dapat sangat minim dari Kejaksaan Agung.
Seharusnya apa yang menjadi “Aset-aset yang terbakar harus dijelaskan. Kami melihat Kejaksaan Agung tidak lugas dan tidak transparan dalam memberikan penjelasan. Terutama oleh Kapuspenkum tersebut tidak lugas. Sehingga muncul berbagai spekulasi di masyarakat,” tutur wanita yang aktif sebagai aktivis ini.
Direktur Eksekutif Higuati Tambunan ini mengatakan, meskipun dari keterangan yang disampaikan Kejaksaan Agung bahwa berkas dan data ada back-up, tetapi aset-aset, terutama peralatan yang terbakar seharusnya lebih dijelaskan.
“Dikarenakan sebagian alat-alat Intelijen tersebut ada di gedung yang terbakar itu. Dan alat -alat Intelijen tersebut harganya mahal-mahal Dan sebagian ada di Adhyaksa Command Center di Ceger, tetapi di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar tersebut semuanya juga ada disana” imbuhnya.
Kejaksaan Agung seharusnya jangan bertindak sepele dan remeh terkait penyelamatan aset, alat dan berkas-berkas, maupun dokumen-dokumen yang sangat penting dan berharga di gedung yang kebakaran tersebut.
Apalagi, pada saat ini, Kejaksaan Agung sedang mengusut berbagai perkara korupsi yang menarik perhatian publik, seperti dugaan kasus korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), dan kasus Joko Soegiarto Tjandra.
Trimedya Panjaitan sebagai Anggota DPR RI di Komisi III juga berpendapat, sebagian besar data dan alat maupun informasi-informasi mengenai perkara dan kasus-kasus tersebut terdapat di gedung kebakaran. Termasuk soal aset-aset yang diselamatkan dan yang masih akan diselamatkan oleh Kejaksaan Agung, dari penanganan berbagai perkara, juga ada di gedung tersebut.
“Maka perlu dikawal secara serius. Terutama mengenai barang-barang bukti, berkas-berkas, dokumen dan peralatan-peralatan intelijen. Dan harus dibenahi secepatnya. Maka Jaksa Agung harus menjelaskan itu semua secara terbuka, agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat,” tutur Trimedya Panjaitan.
DPR juga meminta agar Polri memberikan penjelasan perkembangan penyelidikan terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut secara berkala, dengan transparan dan akurat. Hal yang sama, lanjut Trimedya Panjaitan, juga harus dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya.
“Dalam proses penyelidikan oleh Polri. Kita minta ada penjelasan perkembangan penanganan kebakaran gedung tersebut secara berkala, periodik dan terbuka. Kejaksaan juga harus melakukan penjelasan perkembangannya secara periodik,” tuturnya.
Kejaksaan Agung sendiri menaksir jumlah kerugian yang dialami karena kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut mencapai Rp 1,12 Triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono merinci kerugian tersebut berupa bangunan dan gedung mencapai lebih dari Rp 178 miliar. Selain itu, isi dalam gedung juga mencapai lebih dari Rp 940 miliar. Sehingga total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,12 Triliun.
“Total lebih dari Rp1,1 triliun, tetapi masih hitungan kasar karena tim masih belum bisa masuk ke area kebakaran,” kata Hari Setiyono, Senin (31/8/2020).
Hari Setiyono mengatakan, angka tersebut masih bisa bertambah mengingat ada beberapa peralatan yang terbakar seperti komputer, command center hingga alat monitoring untuk intelijen. “Jadi nanti akan lebih dirinci ” katanya.
Gedung Utama Kejagung mengalami kebakaran pada pukul 19.10 WIB, Sabtu malam (22/8/2020). Pemadam Kebakaran (Damkar) mengerahkan sebanyak 65 mobil pemadam untuk memadamkan api yang cukup besar.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Biro Perencanaan dan Keuangan, Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan juga Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.
Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan
Pematangsiantar/CentraljNews.Com Diduga menunggak iuran, petugas PDAM Tirtauli menerobos masuk pagar rumah warga tanpa permisi dan melakukan pemutusan air. Hal ini...
Read more
Discussion about this post