Simalungun | CentraljNews.com
SMA Negeri 1 Panombeian Panei lakukan pemungutan dana untuk pembangunan Mushola, adapun kejadian ini diketahui awak media berdasarkan laporan siswa yang tidak mau disebut namanya dimana saat dikunjungi ke sekolah ada siswa yang beramai-ramai kesekolah dengan jumlah 11 orang, namun satupun tidak mau disebut namanya di pemberitaan, saat panitia penagihan meminta dana tersebut kepada keseluruh siswa yang beragama Islam tersebut.
Saat ditanya awak media siswa yang beramai-ramai itu, menjawab kami ditagih dana pembangunan Mushola sebesar Rp 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah ) setiap murid dan bisa dicicil selama kami sekolah disini, kata murid kepada awak media sembari dengan muka muram karena pusing mikirkan uang yang tidak ada.
Sehubungan dengan laporan siswa, awak media pun mendatangi guru yang memungut dana tersebut, sesuai laporan murid tepat pada Hari selasa pada bulan agustus jam 11.30 wib digedung Mushola yg dibangun. Awak media berhasil bertemu dengan Ibu Guru Agama Islam bernama Anis, beliau adalah oknum Guru yg melakukan pengutipan dana pembangunan Mushola sebesar Rp 400.000/siswa.
Saat awak media mengkonfirmasi ibu Anis tentang pemungutan dana pembangunan Mushola yang beliau lakukan terhadap murid yang beragama Islam. Ibu Anis mejawabnya dengan berbagai argumen, adapun pemungutan dana ini saya lakukan atas musyawarah mufakat dan ini kami buat pemungutan sebagai infaq dan ini atas pengetahuan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panombeian Panei dan juga diketahui komite terangnya.
Alasan ibu Anis tidak masuk di akal karena setiap murid harus melunasi Rp. 400.000/siswa. Untuk kita ketahui arti dari infaq adalah sukarela bukan ditetapkan seperti yang disampaikan ibu Anis atau disebut sukarela tidak ditentukan besaran yang harus dibayar.
Dan saat awak media kembali bertanya tentang Rencana Anggaran Belanja (RAB) Mushola Ibu Anis menjawab bangunan ini tanpa RAB alangkah sungguh mengherankan adanya bangunan dilokasi pemerintah tanpa RAB padahal bangunan ini sesuai keterangan ibu Anis sudah 3 Tahun berjalan. Jika dihitung selama tiga tahun sudah ratusan siswa yang membayar bahkan mencapai Ratusan Juta sudah terkumpul.
Pemungutan terus dilaksanakan setiap ada murid baru yang mendaftar ke sekolah ini dan salah satu diantara siswa yang harus melunasi pungutan dana pembangunan Mushola tersebut, yang selama bersekolah disana tidak sanggup membayar Karna siswa tersebut sudah anak yatim piatu.
Siswa si anak yatim piatu selama sekolah hanya sanggup membayar Rp.150.000 dan masih memiliki utang Rp.250.000, karena masih memiliki utang siswa yatim piatu sempat tidak dikasi Menerima SKHUN dan mewajibkan membayar sisa utang pembangunan Mushola tersebut. Perlakuan yang tidak terpuji ini merupakan perlakuan yang sungguh kejam. Ibu Anis sebagai juru kutip sudah melanggar aqidah Infaq dengan hakekatnya sukarela tanpa harus dipaksa.
Salah satu siswa yang tidak mau namanya disebut merasa kecewa terhadap perilaku ibu Anis, sehingga ia berusaha mencari kekurangan uang pembangunan Mushola tersebut untuk dibayarkan namun tetap tidak terpenuhi akhirnya ia hanya mampu membayar Rp.200.000 baru siswa tersebut dapat menerima SKHUN nya.
Dihari yang sama awak media kemudian mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panombeian Panei melalui Seluler sambil merekam pembicaraan. Awak media menanyakan seputaran pertanyaan tentang pembangunan Mushola yang dananya dipungut dari siswa yang beragama Islam yang sudah bertahun-tahun lamanya, jawaban kepala sekolah tersebut juga tidak masuk diakal, Beliau menjawab saya tidak tahu kejadian itu soalnya Ibu Anis guru agama Islam meminta lokasi pembangunan Mushola saya kasih tempatnya ucapnya, kalau tentang adanya pemungutan dana saya tidak tahu, katanya.
Masalah pembangunan Mushola itu sudah terus saya usulkan sebagai kepala sekolah agar pemerintah mewujudkannya, ucapnya. Jadi saat ada usulan pembangunan Mushola yang di inisiasi Ibu guru agama Islam ibu Anis, saya kasih lokasi ucap kepala sekolah yang merasa tidak bersalah atas kejadian tersebut.
Berdasarkan semua keterangan yang dihimpun, awak media pun meninggalkan lokasi SMA Negeri 1 Panombeian Panei dan permisi kepada Ibu Anis namun jawaban yang di dapat dari ibu guru agama tersebut melontarkan kata-kata “Saya tidak takut biarpun dipecat” gara-gara bangunan ini, ucapnya kepada awak media.
Sekedar kita ketahui mengapa pembangunan Mushola ini dibebankan kepada siswa padahal tidak memiliki RAB diduga kuat ini hanya akal-akalan saja karena tidak memiliki RAB.
Awak media akan melaporkan ini kepada Kejaksaan dan Inspektorat agar mengaudit Dana yang selama ini dipungut sebagai alasan untuk pembangunan gedung Mushola. Apakah dana itu murni digunakan dan tidak bertentangan dengan aturan Permendikbud.DM
Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Malpraktek RS Balimbingan
Simalungun/CentraljNews.Com Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil memediasi pengaduan dugaan malpraktik yang melibatkan Rumah Sakit Balimbingan dengan keluarga...
Read more