Simalungun | CentraljNews.com
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun periode 2020-2024, Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi yang lebih dikenal dengan panggilan RHS-ZW itu merasa miris melihat pengelolaan keuangan Pemkab Simalungun yang dua kali berturut turut mendapatkan opini disclaimer.
Bedasarkan data yang ada Pemkab Simalungun mendapatkan Opini Disclaimer dua kali berturut-turut, yakni pada tahun 2017 dan 2018.
“Hal itu menunjukkan ketidakmampuan mengelola keuangan dengan benar sehingga harus mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Zonny Waldi saat bincang-bincang dengan sejumlah mantan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun yang datang silaturahmi ke rumah RHS, Kamis (17/09/2020).
Kemudian kepada wartawan media cetak dan online, RHS menjelaskan bahwa disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) merupakan opini terburuk terhadap hasil audit laporan keuangan. Posisi yang di atasnya adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
RHS menjelaskan bahwa opini disclaimer muncul karena auditor tidak bisa menelusuri lebih lanjut atas laporan keuangan dari instansi tersebut. Sehingga tidak bisa memberikan opini WDP atau WTP.
RHS menyampaikan bersama Zonny Waldi kami sudah bulatkan tekad jika mendapatkan kepercayaan dari rakyat untuk memimpin Kabupaten Simalungun kedepan akan menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).
“Dengan terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih maka di bawah kepemimpinan kami kelak, Pemkab Simalungun akan terbebaskan dari opini disclaimer yang sangat miris tersebut,” kata Radiapoh Sinaga.
Untuk menghilangkan opini tersebut menurut RHS, Bupati dan Wakil Bupati sangat berperan dalam menjaga ketenangan para ASN dalam melaksanakan tugas yang diembannya.
“Para ASN jangan dimasukkan dalam situasi kerja yang penuh tekanan. Jangan dibebankan jika menduduki satu jabatan harus menyediakan upeti atau berbayar. Dalam visi-misi kami bila ASN menduduki jabatan, tidak akan ada pungutan apapun. Demikian juga untuk kenaikan pangkat tidak bayar, dan tidak ada pungutan uang jabatan,” kata Radiapoh Sinaga.MJ
Kapolsek Bangun Hadiri Pasar Tani dan Bazar Pangan Simalungun 2024: Dorong Ekonomi Lokal dan Kesejahteraan Petani
Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten Simalungun Menggelar Acara Pasar Tani dan Bazar Pangan Panen Petani Kabupaten Simalungun 2024. Acara ini menjadi bagian...
Read more