Pematangsiantar | CentraljNews.com
Setelah ditetapkannya UU Cipta lapangan Kerja, berbagai pro dan kontra tercipta dikalangan masyarakat. Hal ini berdampak pada kalangan masyarakat umum yang ditentukan oleh pemangku elit-elit politik terkhususnya di Ibukota Indonesia.
Dalam hal tersebut gabungan Aliansi Mahasiswa Kota Pematangsiantar tak hanya diam akibat putusan dan penetapan UU tersebut. Gerilyawan Gerakan Masyarakat Melawan turun jalan untuk menyuarakan tuntutan dalam penetapan UU yang disahkan tersebut. Ribuan mahasiswa yang turun ke jalan tersebut membuat jalan Adam Malik tepatnya di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar lumpuh total Kamis (8/10/2020).
Menurut Gerakan Masyarakat Melawan ada beberapa point didalam paket RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja bertentangan dengan cita-cita para pendiri Bangsa Indonesia yang mana dalam garis besarnya mengubah haluan ekonomi kerakyatan menjadi ekonomi liberal-kapitalistik, yang mana situasi Pandemi Covid- 19 banyak masyarakat Indonesia yang jauh dari kata Sejahtera.
Landasan Gerakan Rakyat Melawan dan juga sebagai pembanding sebelum terbitnya RUU Cipta Lapangan Kerja adalah berkurangnya waktu Istirahat dan Cuti, bentuk pengupahan berdasarkan satuan hasil dan waktu, berkurangnya uang penggantian Hak, dihapusnya ketentuan sanksi pidana bagi Perusahaan, semakin besarnya peluang perusahaan untuk melakukan PHK dan Outsourcing, status Kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dihapus, waktu kerja lembur diperpanjang, memperbesar kemungkinan perusahaan mempekerjakan tenaga asing dan semakin mudahnya dalam kepengurusan Amdal (Analisa Dampak Lingkungan) sehingga berpotensi memperbesar kerusakan lingkungan Hidup.
Atas landasan tersebut, Gerakan Rakyat Melawan menolak secara tegas UU Omnibuslaw dan itu masih dari klaster tenaga kerja, belum termasuk klaster lainnya. Dari aksi tersebut Gerilyawan secara tegas dan menurut agar elit-elit politik untuk Batalkan Omnibuslaw, Misi Tidak Percaya, Sahkan RUU PKS, dan hentika represifitas aparat terhadap demonstran.
Dalam aksi juga nyaris terjadi adu jotos antara petugas keamanan dan para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan. Dalam aksi ini juga Gerakan Rakyat Melawan akan melakukan aksi esok harinya, dengan massa yang akan lebih banyak.REI
Polsek Bangun Sukses Mediasi Kasus Penganiayaan Supir Angkot: Kesepakatan Damai Melalui Restorative Justice
Simalungun/CentraljNews.Com Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial melalui pendekatan Restorative Justice...
Read more