Central J'News
Jumat, Maret 24, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home News

Pemerintah Kabupaten Sampaikan  Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 Kepada DPRD Simalungun 

by CJ News
09/11/2020
in News
Pemerintah Kabupaten Sampaikan  Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 Kepada DPRD Simalungun 
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Simalungun | CentraljNews.Com
Bupati kabupaten Simalungun JR. Saragih melalui Sekda Mixnon Simamora menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun anggaran 2021 diruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Simalungun Senin (10/11/2020).
Sidang yang dibuka oleh Pimpinan Sidang meminta agar seluruh anggota DPRD yang hadir yang sudah Korum untuk menempati kursinya karena rapat akan dimulai, rapat yang dibuka oleh Samrin Girsang memberikan ruang untuk Sekda Simalungun yang mewakili Bupati Simalungun untuk menyampaikan  Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun anggaran 2021.
Dalam hal ini perwakilan Bupati Simalungun Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Simalungun dan Pimpinan Sidang Paripurna meminta maaf karena Bupati Simalungun DR. JR.Saragih tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun.
Dan Mixnon juga membacakan dengan mempedomani PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan, bahwa APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah.
Sekda Mixnon sampaikan untuk menindaklanjuti hal tersebut, sesuai dengan pasal 4 ayat (2b) dan (2c) dan pasal 102 ayat (3) bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD beserta lampirannya kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama dan penyampaian rancangan peraturan daerah dimaksud disertai dengan nota Keuangan.
Tambahnya lagi, dalam dokumen tersebut telah tertulis butir-butir yang akan ditempuh oleh pemerintah daerah, dan akan dijadikan pedoman dan acuan dalam menentukan prioritas kegiatan dalam APBD tahun anggaran 2021. Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2021 telah memberikan gambaran tentang beberapa keadaan yang berkembang, salah satu subtansi penting yang menjadi dasar APBD sebagimana termuat dalam kebijakan umum anggaran adalah analisa dampak Pandemi Covid-19.
Faktor pandemi Covid-19 telah berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Penanganan yang luar biasa telah dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan banyak regulasi, untuk menangani Covid-19.
Sebagai bentuk perencanaan jangka pendek, maka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Simalungun tahun 2021, asumsi yang ditetapkan baik dari pendapatan dan belanja, adalah Pendapatan mencapai 2.370.236.027.411, belanja 2.266.817.374.766, surplus 103.418.652.645. Pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan  19.120.688.327.68, sementara pengeluaran pembiayaan 122.539.340.973.00 jadi pembiayaan netto mencapai 103.418.652.645. Jadi sisa lebih pembiayaan anggaran berkenaan nihil.
Dalam pembacaan ini Mixnon juga menyampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Simalungun menjadikan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2021.
Usai membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun anggaran 2021, pimpinan Sidang Paripurna Samrin Girsang langsung menskors sidang paripurna berikut pada hari Rabu Mendatang untuk mendengarkan nota Pandangan Fraksi kepada Pemerintah kabupaten Simalungun dalam Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun anggaran 2021.(rey)

Post Views: 0

Baca Juga

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar
Hukum/Kriminal

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar

Maret 20, 2023

Simalungungun/CentraljNews.Com Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read more
HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri
News

HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri

Maret 15, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Dalam Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perguruan Karate TAKO Indonesia Ke-60, akan dilaksanakan berbagai kegiatan ziarah ke makam para...

Read more
Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, "Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh"
Kabar Desa

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, “Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh”

Maret 15, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun mendampingi kunjungan kerja Kapolda Sumatera...

Read more
Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar
News

Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

Maret 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Ronald Darwin Tampubolon, SH untuk ketiga kalinya kembali terpilih sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota...

Read more
Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan
Hukum/Kriminal

Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan

Maret 8, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Diduga menunggak iuran, petugas PDAM Tirtauli menerobos masuk pagar rumah warga tanpa permisi dan melakukan pemutusan air. Hal ini...

Read more
Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul
Hukum/Kriminal

Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul

Maret 8, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Reskrim Polres Simalungun membekuk seorang oknum Perangkat Desa di salah satu Nagori di Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    726 shares
    Share 368 Tweet 149
  • Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Forum Peduli Masyarakat (FPM) KEK Sei Mangkei, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan di KEK Sei Mangkei

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polisi Bentuk Team Gabungan Mengejar 5 Tahanan Kabur Dari Polsek Perdagangan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ketua MPC PP Ronald Tampubolon, SH Bersama Panitia Muscab PP Kota Siantar Silaturahmi Dengan Kapolres

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Penculik Anak di Siantar Kena Bogem Warga, Ini Penjelasan Kapolsek

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Luarr Biasa..!! Pejabat Yang Sudah Meninggal Dunia Dan 2 Pejabat Yang Pensiun Ikut Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News