Pematangsiantar | CentraljNews.Com
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media yang beredar di tengah-tengah masyarakat dari Anggota Kelompok tani penerima bantuan Bibit jagung yang di salurkan di Nagori Pulobayu, Huta Panambean Raja Hombang, Kabupaten Simalungun pada tanggal 21/11/2020.
Berdasarkan keterangan masyarakat anggota kelompok tani yang tidak mau namanya sebut di publik, membeberkan tentang Program Bantuan Subsidi bibit Jagung yang di tekankan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian yang di bagikan oleh Dinas Pertanian, Kabupaten Simalungun menjadi sorotan Publik, pada Rabu 18/11/2020.
Pasalnya bantuan subsidi bibit Jagung yang di salurkan oleh pihak pemerintah pusat ke daerah di duga sering dijadikan bahan bancakan oleh kordinator dan bagian penyuluhan UPTD dan ketua kelompok tani Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.
Seperti halnya yang terjadi di Nagori Pulo Bayu, Huta Panambean Raja Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Bahwa penyaluran bantuan berupa bibit jagung untuk per kantongnya para petani harus mengeluarkan biaya ratusan ribu, dengan alasan uang sewa transport dan upah bongkar muat bibit jagung tersebut dari Kabupaten ke Nagori.
Kemudian kelompok tani harus menyisihkan per bungkus kepada petugas Penyuluh (PPL) dan penerima bibit jagung harus menebus sebesar puluhan ribu, pada hal seharusnya bantuan tersebut tidak di pungut biaya alias gratis.
Indra Pardede, sekjen Dewan Pimpinan Nasional, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia(DPN/LSM/ Kampak/ RI), angkat bicara melalui seluler (hp) dengan jurnalis media CentraljNews.Com pada hari jumat, 20/11/2020 pada pukul 14. 30 Wib. Tentang bantuan yang di salurkan melalui dinas pertanian seharusnya di kawal ketat sampai kepada masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan.
Indra juga mengatakan bahwa kurangnya sosialisasi Dinas Pertanian kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak tau kalau bantuan bibit jagung tersebut gratis.
“saya meminta agar Dinas Pertanian berperan lebih aktif untuk program bantuan tersebut, untuk Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun harus transparan dalam persoalan ini, karena bantuan ini bukan milik pribadi, tapi bantuan Pemerintah pusay”pungkas Indra.
Sehubungan dengan masalah tersebut awak media berusaha dengan menghubungi bail telepon maupun wa Koordinator Wilayah(KorWil) Kecamatan Huta Bayu Raja, pak Zamrudin Syam melalui seluler dengan berulang- ulang untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi yang dihimpum dari masyarakat walau nada dering berbunnyi namun sang korwil tidak menjawaban sampai berita ini naik kemeja redaksi. DM
Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan
Pematangsiantar/CentraljNews.Com Diduga menunggak iuran, petugas PDAM Tirtauli menerobos masuk pagar rumah warga tanpa permisi dan melakukan pemutusan air. Hal ini...
Read more
Discussion about this post