Central J'News
Jumat, Maret 24, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Politik

Pakar Hukum : Kartu SiKerja bukan Politik Uang

by CJ News
22/11/2020
in Politik
Pakar Hukum : Kartu SiKerja bukan Politik Uang
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Simalungun | CentraljNews.Com
Pakar Hukum Andi Syafrani mengatakan, program yang dibuat seorang calon kepala daerah tak bisa serta-merta disangkakan terkait dengan politik uang. Menurut Andi, politik uang merupakan perbuatan mengajak pemilih untuk memilih calon tertentu dengan kompensasi yang bersifat langsung.
Pemberian tersebut juga termanifestasi dalam bilik suara agar calon tersebut terpilih. “Jadi bukan setelah terpilih,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) itu saat dimintai pendapat, Sabtu (21/11).
Pernyataan Andi sekaligus membantah pernyataan yang mengaitkan Kartu Simalungun Kerja (SiKerja), program yang digagas Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga-H Zonny Waldi, dengan praktik politik uang. Sesuai fungsinya, Kartu SiKerja dibuat sebagai bantuan modal usaha kerja untuk percepatan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Simalungun.
Manfaat Kartu SiKerja baru bisa dirasakan ketika Radiapoh dan H Zonny Waldi terpilih sebagai bupati dan wakil bupati. “Politik uang itu pada dasarnya dilakukan sebelum pemilihan, bukan setelah terpilih,” jelasnya.
Karenanya, Andi meminta masyarakat membedakan politik uang dengan program kampanye. Kendati ada tujuan yang sama, yakni agar terpilih, tapi ada perbedaan waktu yang menjadi pembeda. “Kalau uang atau janji diberikan secara konkret pada saat pencoblosan, maka itu politik uang. Jika diwujudkan nanti jika terpilih, itu program,” kata dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.
Menurut Andi, dalam program yang berbentuk janji belum pernah ada yang diproses secara hukum, semisal dianggap melanggap Pasal 187A Undang-Undang Pilkada terkait aturan politik uang. Andi yang pernah menjadi Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf menjelaskan, dalam proses penerapan unsur Pasal 187A, harus dibuktikan korelasi langsungnya antara pemberian uang atau janji dengan ajakan memilih yang memenuhi unsur kampanye.
Di sisi lain, Andi menyatakan dalam penyusunan program sulit untuk dikonkretkan dalam tawaran yang jelas, seperti penyebutan jumlah atau angka tertentu. Sementara jika tawaran program yang dibuat bersifat abstrak, seperti tanpa nilai tertentu, justru berpotensi tak direspon pemilih.
“Yang jelas, tawaran program harus rasional, juga punya argumen dan tujuan yang jelas. Bukan hanya sekadar tawaran tanpa dasar,” tutur Andi.
Dalam Kartu SiKerja, pasangan Radiapoh-Zonny telah memberikan penjabarannya secara detail, seperti bentuk bantuan hingga siapa saja yang berhak mendapatkan manfaatnya. Kendati demikian, Kartu SiKerja tak berisikan dana, layaknya ATM.
Menurut Andi, gagasan dan ide yang ditawarkan Radiapoh-Zonny dalam bentuk Kartu SiKerja seharusnya diapresiasi. Itu karena program tersebut seharusya dimiliki kandidat lainnya, lantaran kontestasi pesta demokrasi haruslah diikuti kontestasi ide.
“Jika ingin Pilkada lebih rasional, maka diskursus kampanye seharusnya diarahkan pada penilaian terhadap rasionalitas program, bukan sekadar suka atau tidaknya semata,” kata Andi.
Karena itu, Andi menyarankan Radiapoh-Zonny untuk menantang kandidat lain untuk menguji kelayakan program, dalam hal ini Kartu SiKerja. Dengan demikian, para pendukung akan terajak utuk memasuki cara kampanye yang sama, bukan saling menjatuhkan tanpa didasari rasionalitas.(Red)

Post Views: 2

Baca Juga

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, "Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh"
Kabar Desa

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, “Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh”

Maret 15, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun mendampingi kunjungan kerja Kapolda Sumatera...

Read more
Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar
News

Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

Maret 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Ronald Darwin Tampubolon, SH untuk ketiga kalinya kembali terpilih sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota...

Read more
Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar
News

Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar

Maret 5, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Penantian yang cukup panjang karena ternyata Empat Partai Politik (Parpol) yang merupakan Partai Pengusung sudah menyurati Walikota Pematang Siantar, dr...

Read more
Luarr Biasa..!! Pejabat Yang Sudah Meninggal Dunia Dan 2 Pejabat Yang Pensiun Ikut Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi
News

Luarr Biasa..!! Pejabat Yang Sudah Meninggal Dunia Dan 2 Pejabat Yang Pensiun Ikut Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi

Februari 25, 2023

Medan/CentraljNews.Com Kali ini Kesalahan Fatal dilakukan oleh Safruddin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Sumatera Utara, akibat ikutnya dilantik Pejabat...

Read more
Konstituen Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan
Ekonomi/Bisnis

Konstituen Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan

Februari 17, 2023

Jakarta/CentraljNews.Com Para Anggota Konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden...

Read more
Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Pelantikan Pengurus PAMK Polres Simalungun Periode 2022-2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Pelantikan Pengurus PAMK Polres Simalungun Periode 2022-2025

Februari 16, 2023

Pematangraya/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH S.IK MH bertindak sebagai Inspektur Upacara Pelantikan Pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    726 shares
    Share 368 Tweet 149
  • Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Forum Peduli Masyarakat (FPM) KEK Sei Mangkei, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan di KEK Sei Mangkei

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polisi Bentuk Team Gabungan Mengejar 5 Tahanan Kabur Dari Polsek Perdagangan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ketua MPC PP Ronald Tampubolon, SH Bersama Panitia Muscab PP Kota Siantar Silaturahmi Dengan Kapolres

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Penculik Anak di Siantar Kena Bogem Warga, Ini Penjelasan Kapolsek

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Luarr Biasa..!! Pejabat Yang Sudah Meninggal Dunia Dan 2 Pejabat Yang Pensiun Ikut Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News