Simalungun | CentraljNews .Com
Masyarakat Nagori Pamatang Sinaman Bergotong Royong untuk Pengecoran Jalan Pargatapan pada tanggal, 11 Des 2020. dimana Jalan Tersebut sudah hancur total, masyarakat susah untuk melewati jalan tersebut, pada hal satu jalan tersebut satu-satunya jalan penghubung Nagori Pamatang Sinaman ke Nagori Sinaman labah, yang merupakan Jalan Alternatif Masyarakat untuk Pengangkutan hasil Tani yang untuk di pasarkan.
Adapun kegiatan ini dilakukan masyarakat dengan dana swadaya masyarakat sendiri begitu juga dari anak dan putra daerah yang ada di perantauan.
Gotroy ini di laksanakan tanpa restu Kepala Desa Pamatang Sinaman Romliansen Saragih . Saat
Awak Media Konfirmasi kepada salah satu sasyarakat yaitu SAHAT MARULITUA PURBA (SP) termasuk salah satu anggota maujana di nagori Pamatang Sinaman, tentang kerja sama yang dilakukan masyarakat pamatang sinaman untuk membangun, dengan dana swadaya bersama.
Sahat marulitua purba mengatakan, kami masyarakat nagori Pamatang Sinaman ini musyawarah untuk membangun jalan Pargatapan ini, dan mengumpulkan dana tanpa diketahui Kepala Desa Romliansen Saragi (RS). Dimana tepatnya pada Tahun 2016 Bulan 12 jalan kami ini sudah Rabat beton, Dengan Anggaran Dana Desa Namun dengan waktu 6 bulan Setelah di bangun Sudah Hancur. Karena Campuran tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sehingga kades di duga memperoleh untung yang cukup lumayan. makanya jalan ini hancur dan sampai tidak bisa dilalui kendaraan pengangkut hasil pertanian kami masyarakat Desa ini.
Apalagi sekarang jalan ini sangat penting bagi kami petani dan sekaligus untuk menyambut anak-anak Desa ini yang pulang kampung ( PULKAM ) Tahun Baruan 2021, maka kami masyarakat Pamatang Sinaman membuat kebijakan untuk membangun jalan ini dengan kesepakatan dan juga anak Desa ini yang ada di perantauan. Kami yang tinggal di desa ini berupaya menghubungi melalui seluler tentang jalan yang rusaknya, karena bangunan dana Desa 2016 bulan 12 Baru 3 Tahun Sudah tidak bisa- dijalani Mobil saat itu, maka timbul rasa kepedulian kami beserta seluruh masyarakat desa agar berswadaya membangun jalan Ini dengan Rabat Beton yang jauh Lebih bagus pelaksanaanya dari yang dilakukan Kades Romliansen Saragih (RS) walaupun kepala Desa menggunakan dana ADD terang warga kepada awak media.
Sedangkan Wakil Ketua Umum KOMNAS TIPIKOR INDEPENDENT , JAHOTMAN SAGALA memberikan tanggapanya kepada awak media mengatakan, bangga melihat kesatuan Bapak dan Ibu Masyarakat Pamatang Sinaman yang begitu giat bekerja, Tanpa Imbalan dan bahkan tururt berpartisipasi membayar dengan swadaya demi Pembangunan Jalan Pargatapan supaya bisa dilalui pengguna sepedamotor maupun kendaraan roda empat tanpa di ketahui Kepala Desa.
Hal ini dianggap sagala komnas tipikor mengatakan mungkin masyarakat sudah bosan mempunyai Kepala Desa Seperti ROMLIANSEN SARAGI (RS) karna kepala desa ini tidak mau tau atas desanya. Sepertinya kepala desa ini kebal hukum sudah jelas KORUPSI dengan terbukti sampai ada pengembalian terang sagala, namun kepala Desa ini tetap bebas dan tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, saya Jahotman Sagala adalah Putra Nagori Pamatang Sinaman ini, juga heran melihat keberadaan Pemegang Kuasa Hukum, karena Kades Sudah terbukti korupsi dan Sudah mengembalikan RP 77.150.000, ( Tujuh Puluh Tujuh Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) korupsinya, namun tetap juga tidak ada untuk penangkapan oleh bapak JR Saragih Bupati Simalungun.
Sekedar untuk di ingat tahun 2016 bahwa Mantan Kepala Desa Kawardin Purba (KP) yang tertipidana korupsi sampai sekarang masih mendekam di Penjara yang mengakibatkan Dana Desa tidak terealisasi Karena tidak ada Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ), maka saat itu Bapak Bupati Simalungun menahan DD sementara waktu, dan Di Tahun 2018 ditahap ketiga Pencairan Dana Desa RKUD BPMPN Kabupaten Simalungun Mentrnsfer dana Rp 154.000.500,- Ke Rekening Nagori namun sampai sekarang tidak tahu dimana rimbanya.
Masalah ini Sudah dilaporkan dan penjelasan Uang tersebut sudah Transfer ada bagi saya surat tanda bukti keterangan dari BPMPN , INSFEKTORAT, yang saya terima dari TIPIKOR POLRES Simalungun .
Begitu juga Anggara Dana Desa 2019 yang dianggarkan Untuk Pembukaan Jalan Rp 165.000.000,- namun jalan yang dibuka sudah dilalui kendaraan atau truck dan itu Jelas bukan lagi Pembukan Jalan Melainkan pencucian Jalan , Alat Berat hanya 13 Hari bekerja Untuk beberapa titik jalan yang dikerjakan tapi Menggunakan Anggara sebesar Rp 165.000.000,- memang berapa biaya yang harus dibayar untuk sewa alat berat berupa Bulldoser perjamnya terang sagala? pengakuan sagala komnas tipikor mengakui memang sudah saya buat berkas pengaduan tapi karena situasi copid-19 akhirnya pengaduan tersebut masih di pending ucap Jahotman Sagala sembari mengakhiri keteranganya.(DM)
Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Malpraktek RS Balimbingan
Simalungun/CentraljNews.Com Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil memediasi pengaduan dugaan malpraktik yang melibatkan Rumah Sakit Balimbingan dengan keluarga...
Read more