Pematangsiantar | CentraljNews.Com
Selama Adanya pandemi Covid-19 di Pemerintah Kota ( Pemko) melalui dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat iklan di beberapa media cetak dan media Online sangat berdampak positif bagi masyarakat kota siantar tentangan pencegahan dan penangan Covid-19. Hal ini disampaikan Tohom Lumban Gaol. SH, MM Jabatan Pelaksana pada dinas Kominfo, selasa 29 Desember 2020.
Ditambahkan Tohom bahwa adapun pelaksanaan penerbitan iklan adalah sesuai dengan surat edaran Gubernur 440/4271/2020 tanggal 02 Juni 2020 tentang imbauan memanfaatkan media massa dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara dan berdasarkan Peraturan Walikota Pematangsiantar nomor 19 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penangan Covid-19 di Kota Pematangsiantar ” kita melaksanakan ini sesuai dengan aturan itu” ungkap Tohom yang mudah seyum.
Dijelaskan Tohom dengan tegas bahwa kalau ada Berita tentang dugaan manipulasi iklan covid-19 sama sekali tidak benar dan tak berdasar serta mengada-ada. “Tidak ada dimanifulasi semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada lalu yang mana di manifulasi” Tegas Tohom.
Diuraikan Tohom bahwa
melibatkan media massa dalam hal sosialisasi pencegahan dan penanganan covid-19 sudah sesuai dengan petunjuk peraturan yang ada dan dana Penerbitan Iklan ini adalah dari Dana BTT ( belanja tidak terduga) bukan Dari P-APBD. “jadi semua sudah kita jalankan sesuai dengan baik dan jelas serta sesuai dengan aturan yang ada, jadi kalau ada yang mengatakan dimanifulasi itu adalah tidak benar, tegas Tohom. MJ
Polda Sumut Turunkan Tim Trauma Healing ke Humbahas
MEDAN - Polda Sumut memberikan dukungan psikososial (trauma healing) kepada para korban longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten...
Read more