Central J'News
Senin, September 25, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home News

Kerugian Dana Desa Sungai Solok Rp. 1,4 M Lebih Pelaku di Vonis Bebas PN Tipikor Pekanbaru, Akhirnya Nurweli Masuk Bui Juga

by cjnews
11 Januari 2021
12
SHARES
15
VIEWS

Pelalawan | CentraljNews.Com

Divonis bebas dari Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru pada 30 Juli 2020, Nurweli mantan Bendahara Desa Sungai Solok, tahun 2017-2018 di Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan akhirnya masuk bui juga.

Menurut Kajari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth SH,MH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus, Andre Antonius SH,MH bahwa berdasarkan amar putusan yang diterima pada 30 Desember 2020 kemarin itu mengabulkan permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pelalawan. Yakni, menyatakan Nurweli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, ungkapnya pada Senin,(11/1/2021) di Pangkalan Kerinci.

Eksekusi terhadap Nurweli, sang mantan Bendahara Kepala Desa tersebut dilakukan berdasarkan petikan putusan Nomor 2966 K/Pid.Sus/2020,” ujar Andre Antonius.

Nurweli dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Untuk itu dia dihukum 3 tahun penjara, dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan.

Bendahara Desa itu terlibat dalam perkara rasuah Dana Desa (DD) di Desa Sungai Solok, Kecamatan Kuala Kampar tahun 2017-2018. Dalam perkara itu timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp1.440.752.698,21.

Karnanya Kejari Pelalawan telah melakukan eksekusi Nurweli ke Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru pada Senin, 11 Januari 2021.

Sebelum dijebloskan kepenjara,Nurweli sudah melaksanakan tes kesehatan dan menjalani rapid tes, dinyatakan sehat dan negatif Covid-19,ungkap Kasi Pidsus.(YS)

Tags: Bendahara Desa Korupsi
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

News

Hujan Deras Personel Polres Simalungun Tetap Laksanakan Penjagaan Ketat guna Suksesnya Penutupan Toba Rally 2023

by CentralJnews.com
24 September 2023
0

CentraljNews.com_SIMALUNGUN - Personel Polres Simalungun berhasil memastikan berlangsungnya kegiatan FIA APRC Asia Pacific Rally Championship - Asia Rally Cup Danau...

Read more
Peristiwa

Salah Satu Pekerja PT CMP Saat Jam Kerja Pembangunan PT INL 2 Ditemukan Gantung Diri

by CentralJnews.com
24 September 2023
0

Bosar Maligas/CentraljNews.Com Seorang pekerja ditemukan Bunuh Diri (Gantung Diri) dilokasi pengerjaan Tangki yang diketahui milik PT INL 2 Blok F...

Read more
News

Pelaksanaan Patroli Skala Besar Polres Simalungun dalam Rangka Pengamanan Masyarakat dimalam Minggu Berjalan dengan Lancar

by CentralJnews.com
24 September 2023
0

CentraljNews.com_SIMALUNGUN - Dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat di malam Minggu, Polres Simalungun melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli...

Read more
News

Kapolsek Pedrdagangan Bersama Anggota Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih Di Gereja HKBP Resort pematang bandar

by CentralJnews.com
24 September 2023
0

CentraljNews.com_Simalungun - Kapolsek Perdagangan AKP JULIAPAN PANJAITAN S.H, melaksanakan giat  minggu kasih , di gereja Hkbp resort pematang bandar, kelurahan...

Read more

Berita Terbaru

News

Hujan Deras Personel Polres Simalungun Tetap Laksanakan Penjagaan Ketat guna Suksesnya Penutupan Toba Rally 2023

24 September 2023
Peristiwa

Salah Satu Pekerja PT CMP Saat Jam Kerja Pembangunan PT INL 2 Ditemukan Gantung Diri

24 September 2023
News

Pelaksanaan Patroli Skala Besar Polres Simalungun dalam Rangka Pengamanan Masyarakat dimalam Minggu Berjalan dengan Lancar

24 September 2023
News

Kapolsek Pedrdagangan Bersama Anggota Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih Di Gereja HKBP Resort pematang bandar

24 September 2023
Dunia

Polres Simalungun Mendapatkan Apresiasi dan Ucapan Trimakasih dari Pembalap Asia Pacific Rally Championship 2023

24 September 2023
News

Wakapolri dan Kapolda Sumut Beri Pengarahan Tugas Bagi Personel Tingkatkan Pelayanan Keamanan

24 September 2023
News

Kapolsek Saribudolok Laksanakan Jumat Curhat, untuk Tingkatkan Komunikasi dengan Masyarakat

24 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Sah..!! Pasangan Rudi Sinaga-Raliman Purba Lanjutkan Kepemimpinan JMSI Kabupaten Simalungun dan Disaksikan oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa

14 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Test Urine Petugas, WBP dan Razia Penggeledahan Blok Kamar Hunian WBP

9 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Manjakan Pengunjung, DJ asal Pekanbaru Akan Tampil di Anda Club

9 September 2023
Ekonomi/Bisnis

RSU Tiara Kasih Sejati Pematang Siantar Peduli Kepada Keluarga Wartawan

5 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Disela-sela Kesibukan, AKP Juliapan Panjaitan Hadiri Peresmian Pondok Pesantren Modern Yayasan Daarul Putra Madina

3 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2023 CentralJnews.com

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 CentralJnews.com