Central J'News
Kamis, Maret 23, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home News

Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan SAZ di Kecamatan Langgam

by CJ News
13/01/2021
in News
Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan SAZ di Kecamatan Langgam
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pelalawan | CentraljNews.Com

Polres Pelalawan akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Jalan Poros Pemda, Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam pada Minggu,10 Januari 2021.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan bahwa gabungan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Unit Reskrim Polsek Langgam, Polsek Pangkalan Kuras melakukan penangkapan terduga pelaku Pembunuhan atas nama PH als PUTRA di Bukit gabungan.

Pembunuhan SAZ(25 tahun) di Kecamatan Langgam sudah terungkap, pelaku yang menghilangkan nyawa SAZ adalah PH yang ditangkap di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara, ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik, didampingi Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar, SH, S.Ik, Kapolsek Langgam IPDA Fadlillah, STRK, MH, dan Kasubbag Humas Polres Pelalawan IPTU Edy Haryanto, Selasa (12/1/2021) di Mapolres Pelalawan.

Tim jajaran Polres Pelalawan berjibaku untuk menangkap PH, karena dia bersembunyi di gubuk yang jauh dari pemukiman masyarakat di Kabupaten Tapsel. Perjalanan ke Lokasi penangkapan sesuai dengan informasi yang didapat, tim berjalan kaki kurang lebih 4,5 jam menuju lokasi keberadaan tersangka, pada pukul 21.00 Wib. Dikarenakan kurangnya pencahayaan dan sulitnya medan Tim gabungan memutuskan untuk bersitirahat di salah satu pondok milik warga setempat.

Besok harinya tim Polres Pelalawan yakni 10 Januari 2021 pukul 04.00 Wib tim gabungan opsnal Polres Pelalawan dan unit reskrim Polsek Langgam melanjutkan perjalanan menuju lokasi keberadaan Tersangka sesuai informasi dari masyarakat, pada pukul 05.30 Wib Tim gabungan tiba di sekitar pondok yang diduga tempat persembunyian pelaku PH alias Putra, dikarenakan pencahayaan masih sangat minim Kasat Reskrim AKP. Ario Damar, SH. SIK memutuskan untuk penyergapan dilakukan pada saat pencahayaan sudah baik.

Pada pukul 06.30 WIB dilakukan penyergapan terhadap pondok yang diduga dijadikan tempat persembunyaian pelaku, dan dilakukan penggeledahan kemudian tim opsnal Polres Pelalawan an Bripka Sandro Simarmata dan Bripka Adrian menemukan pelaku bersembunyi dibalik pintu salah satu kamar pondok tersebut.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku dilakukan interogasi awal bahwa ia telah mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban SAZ menggunakan sajam pada hari rabu tanggal, 23 Desember 2020 sekira pukul 19.00 Wib dikarenakan sakit hati terhadap korban dan diawali oleh perkelahian/duel antara tersangka dan korban.

Tersangka PH alias Putra dibawa tim ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. PH sebagai tersangka dikenakan pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, bahwa dasar LP/305 / XII / 2020/ Riau / Res. Pelalawan / SPKT tanglgal, 30 Desember 2020. Barang bukti yang diamankan adalah 1 bilah parang dengan ukuran 70 cm dengan gagang plastik warna hijau, 1 (satu) celana pendek warna hitam (milik tersangka), 1 (satu) celana warna biru dongker (milik korban).

Diketahui sebelumnya telah terjadi kasus pembunuhan hari Rabu tanggal, 23 Desember 2020 sekita pukul : 19.00 Wib, waktu penemuan mayat MR. X dalam keadaan banyak luka bacok sekitar tubuh di Kecamatan Langgam pada hari Jumat tanggal, 25 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 Wib yang akhirnya diketahui mayat tersebut bernama SAZ. (Yusuf Situmorang)

Post Views: 0

Baca Juga

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar
Hukum/Kriminal

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar

Maret 20, 2023

Simalungungun/CentraljNews.Com Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read more
HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri
News

HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri

Maret 15, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Dalam Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perguruan Karate TAKO Indonesia Ke-60, akan dilaksanakan berbagai kegiatan ziarah ke makam para...

Read more
Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, "Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh"
Kabar Desa

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, “Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh”

Maret 15, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun mendampingi kunjungan kerja Kapolda Sumatera...

Read more
Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar
News

Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

Maret 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Ronald Darwin Tampubolon, SH untuk ketiga kalinya kembali terpilih sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota...

Read more
Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan
Hukum/Kriminal

Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan

Maret 8, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Diduga menunggak iuran, petugas PDAM Tirtauli menerobos masuk pagar rumah warga tanpa permisi dan melakukan pemutusan air. Hal ini...

Read more
Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul
Hukum/Kriminal

Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul

Maret 8, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Reskrim Polres Simalungun membekuk seorang oknum Perangkat Desa di salah satu Nagori di Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    725 shares
    Share 368 Tweet 149
  • Forum Peduli Masyarakat (FPM) KEK Sei Mangkei, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan di KEK Sei Mangkei

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polisi Bentuk Team Gabungan Mengejar 5 Tahanan Kabur Dari Polsek Perdagangan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Penculik Anak di Siantar Kena Bogem Warga, Ini Penjelasan Kapolsek

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ketua MPC PP Ronald Tampubolon, SH Bersama Panitia Muscab PP Kota Siantar Silaturahmi Dengan Kapolres

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Luarr Biasa..!! Pejabat Yang Sudah Meninggal Dunia Dan 2 Pejabat Yang Pensiun Ikut Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News