Simalungun | CentraljNews.Com
Warga berinisial DT Pasaribu Warga Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Sangat kecewa karena laporannya di polres Simalungun tidak ada di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian yang menangani kasus anaknya yang sudah dilaporkan pada tanggal, 17 Februari yang lalu.
DT Pasaribu sudah melaporkan pelaku pencabulan terhadap anaknya yang berusia 5 tahun di Polres Simalungun sejak tanggal 17-februari-2021 dengan nomor bukti lapor STPL/34/II/2021/SU-SIMAL, hingga detik ini tidak ada tindakan apapun dari pihak Kepolisian Polres Simalungun.
Hal Ia diungkapkan kepada awak media, “saya sangat kecewa bang, kenapa pelaku pencabulan anak ku tak segera di tindak, padahal saya sudah melaporkannya ke Polres Simalungun, kata DT Pasaribu seraya menunjukan Bukti lapornya.
“saya hanya ingin pelaku di hukum yang setimpal atas perbuatannya, saya di minta melakukan visum terhadap anak saya, dan itu sudah saya laksanakan di rumah sakit umum siantar, tapi surat bukti visumnya belum juga diambil oleh pihak kepolisian, kemarin saya ambil sendiri tapi pihak rumah sakit tak memberikan, kata dokternya harus di dampingi polisi. Ujarnya.
“saya selaku orang tua sangat kecewa, mau kemana lagi saya harus mengadu, anak saya masih kecil menjadi korban pelecehan seksual, bahkan sampai sekarang bukti bercak darah anak saya dicelana dalamnya masih saya simpan. kata DT Pasaribu.
Mendengar Keluhan DT Pasaribu Warga Nagori Tanjung Pasir yang kini kasusnya masih digantung PPA Simalungun, Awak mediapun mempertanyakan kepada Kanit PPA Simalungun melalui pesan singkat di whatsap.
Kata kanit ditulisan whatsapnya, “untuk masyarakat klarivikasi silakan ke Humas pak, katanya.
Selanjutnya Awak media melakukan kontak dengan Ketua LPA Simalungun, Ida Halanita Damanik, Ia mengatakan, “permasalahan ini akan kami pertanyakan ke kanit PPA Simalungun bang, apa yang menjadi kendala, ujarnya.
“Dan mudah-mudahan besok bila tak ada halangan kami akan turun ke Tanah Jawa menginvestisigasi kajadian ini di sana, katanya. (MPA)
Discussion about this post