Simalungun | CentraljNews.Com
SD Negeri No. 091440 Nagori Manik Hataran Kecamatan Sidamanik Perlu Diaudit, tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Sekolah SD Negeri 091440 Nagori Manik Hataran, Kecamatan Sidamanik yang bernama MEI JULITA PARDEDE, SPD saat di temui Awak Media di Ruang kerjanya tanggal, 23 Maret 2021 sekira Jam 11″00″ Wib. Guna konfirmasi tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) atas laporan warga sekolah diduga ada penyelewengan penggunaanya olek kepsek sendiri.
Di saat Awak Media menjumpai ibu Kepsek Mei Julita Pardede (MP) ke dalam kantornya dia mengaku, bahwa dia bukan sebagai kepala sekolah dan mengatakan Kepsek Lagi Keluar Sekolah ada urusan Penting terangnya kepada awak media, awak media kembali pertanyakan lagi kepada bapak Agustinus Purba, S. Pd yang menjabat sebagai Bendahara Sekolah menanyakan yang mana sebenarnya ibu kepala sekolah, ternyata pak Agustinus Purba mengaku bahwa ibu yang saya jumpai pertamalah benar pemegang jabatan selaku pimpinan sekolah (kepsek) ucapnya.
Awak media kembali menjumpai ibu Mei Julita Pardede (MP) dan menegur selamat Pagi Bu Kepsek , trus awak media menghunjuk Ibu kepala Sekolah kan? Mei Julita Pardede Kepsek menjawab; tidak , kepala Sekolah tidak masuk, dia lagi ada Urusan diluar dan kurang tau urusanya apa, kata Kepsek yang bernama Mei Julita Pardede (MP) kepad awak media merasa tidak bersalah walau sudah mengelabui awak media.
Dalam konfirmasi yang dilakukan awak media kepada kepsek Mei Julita Pardede (MP) bersamaan dengan KABIRO Mitra Komentar (MK) Kab. Simalungun L. NAPITU dan Wakil Ketum KOMNAS TIPIKOR Nusantara Kab. Simalungun J. Sagala , Awak Media bertanya ke Ibu Kepsek namun Ibu Kepsek Mei Julita Pardede bersikokoh tidak mengaku sebagai Kepala Sekolah, karena merasa aneh atas informasi yang di himpun bersama wakil ketua umum Komnas Tipikor kembali bertanya kepada bapa guru tenaga pengajar yang juga menjabat sebagai Bendahara dana BOS di Sekolah itu bernama Agustin Purba, S. Pd menunjuk Bahwa Ibu Mei Julita, S. Pd Adalah Kepsek, disitulah ketahuan bahwa kepsek Mei Julita Pardede berbohong dan tertunduk malu .
Atas kebohongan yang di lakukan oleh kepsek terswbut akhirnya WAKETUM KOMNAS TIPIKOR Kab. Simalungun berdebat dengan kepala sekolah Mei Julita Pardede seperti itukah cara Seorang Pimpinan yang berbohong kepada publik, dan menguatkan kecurigaan bahwa Kepala Sekolah ini takut di Investigasi penggunaan Bantuan Dana BOS di Sekolah ini ucap Wakil Ketua Umum Tipikor.
Tetapi walaupun demikian situasinya (Kepsek yang Berbohong) awak media tidak surut untuk mengkonfirmasi bagaimana kepemimpinan kepsek Mei Julita Pardede, S. Pd selama memimpin dan awak mediapun berhasil mengumpulkan berbagai keterangan yang dituturkan semua pegawai di Sekolah tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diterima awak media dari Bendahara BOS AGUSTIN PURBA mengatakan bahwa dia Bendahara tidak mengetahui perealisasian Anggaran Dana BOS karena dia sebagai bendahara hanya formalitas atau pelengkap yang mengeksekusi semuanya adalah kepala sekolah terangnya.
Saya tidak tahu tentang penggunaan Dana BOS karna saya Bendahara tidak memegang uang, semua dilakukan KEPSEK, Saya hanya tanda tangan Pengambilan Uang di Bank dan tanda tangan LPJ, kurasa kalian Sudah mengerti Katanya.
Kemudian Waketum Bertanya kepada penerima barang yang dibelanjakan dari Dana BOS dan perbelanjan tahun 2019 yang diserahkan KEPSEK Yaitu ATK berupa kapur tulis secukupnya dan kesek kaki, ember Untuk ngepel, Sapu kelas dan sapu Lidi, itu yang dilengkapi setiap kelas terang penerima barang.
Sedangkan pada Tahun 2020 penggunaan Bantuan Oprasional Sekolah digunakan untuk membeli Buku Tema Untuk mencukupi yang kurang hanya itu saja pak kata Penerima Barang yang bernama Basaria Panjaitan .
Jika di bandingkan dengan jumlah murid dan penerimaan dana BOS tersebut bisa di kalkulasikan mulai daru Jumlah Murid keseluruhan SD NEGERI 091440 Nagori Manik Hataran Kec. Sidamanik 136 orang, jika dihitung dengan Dana BOS yang diterima setiap tahun Rp 122.400.000,- (Seratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah) tidak sebanding dengan apa yang diterima dan yang dilaporkan penerima barang.
Menimbang dari dana bantuan BOS yang masuk, maka keterangan perbelanjan yang diterangkan Penerima barang di Sekolah itu maka awak media dan teman-teman menduga, adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah tersebut.
Sedangkan dalam pantauan di lokasi papan Tulis terbuat dari Triplek ukuran 0,5 ml dan tanpa tiang, juga ditemukan dikelas yang papan tulis Triplek 5 ml, juga perawatan Gedung Sekolah tidak ada dimana Asbes Gedung yang sudah keropos, berlobang, koyak lebar namun tidak diperbaiki.
Kepala Sekolah merasa terusik lalu Angkat Bicara kepada awak media dan rekan-rekan, tidak ada hak kalian memeriksa saya karna ada Juru Periksa kami kata Kepsek degan mimik wajah emosi, dan Jelas-jelas kita ketahui tentang dana yang diluncurkan oleh pemerintah pusat semua pihak /rakyat berhak mengetahui digunakandan demi tertumpasnya Koruptor di NKRI.
Berdasarkan Hasil Investigasi Komnas Tipikor Juga akan membuat berkas Pengaduan. Tertulis ke Tipikor Polres Simalungun dan ke Kejari Simalungun Guna tertumpasnya, oknum korupsi di setiap Instansi terkait pengguna Dana Negara, dan akan bergerak ke seluruh Sekolah Di Simalungun bagaimana dapat bersih dari Indikasi korupsi.
Kepsek Mei Julita Pardede, Spd juga berusaha mencari jalan keluar supaya baik-baik, mencoba menyodorkan uang Dengan alasan Sebagai Uang Minyak tetapi awak media tidak mau menerima melainkan masalah ini tetap di tindaklanjuti seterusnya.(DM)