Jakarta | CentraljNews.Com
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih dipercepat.
Pencairan mulai H-10 hingga H-5 Lebaran 2021. “Ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5,” ujarnya dalam video virtual, Kamis (22/4/2021).
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp30,6 triliun dan Rp14,8 triliun di antaranya untuk THR PNS di daerah.
Perinciannya, Rp15,8 triliun untuk THR PNS pusat dan Rp14,8 triliun bagi PNS pemerintah daerah.
“Ini (anggaran) gede sekali dan ini akan berdampak positif,” katanya.
Dia menambahkan agar PNS untuk sabar menunggu THR. Lantaran hanya dua minggu ke depan sudah bisa cair. “Kan tinggal dua minggu lagi, enggak lama itu,” ucapnya.
Sumber : iNews.id