Central J'News
Jumat, Februari 3, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home News

Laporan Bantuan Dana BOS Tahun 2020 Diduga di Mark Up Kepsek SMA N 1 Raya Daut Raja Purba, S. Pd

by CJ News
30/04/2021
in News
Laporan Bantuan Dana BOS Tahun 2020 Diduga di Mark Up Kepsek SMA N 1 Raya Daut Raja Purba, S. Pd
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Simalungun | CentraljNews.Com

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan data yang dimiliki awak media menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana BOS 2020, awak media mengirim pesan whatsaap kepada kepala sekolah Daut Raja Purba, S. Pd, Senin 25 April 2021 dengan beberapa pertanyaan.

Selamat sore bapak Kepsek SMA N1 Raya Bapak Daut Raja Purba, S. Pd saya wartawan media online Centraljnews.Com ingin mengkonfirmasi penggunaan Dana Bos Tahun 2020 Tw 1-3 yang sudah di gunakan, berdasarkan hasil yang di telusuri banyak kejanggalan dalam penggunaanya, mohonlah bapak berikan keterangan item per item yang sudah kita uraikan seperti di bawah ini :

1. Penerimaan peserta Didik baru Rp. 26.950.000,- Total Rp. 26.950.000,- ( Dupuluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah )

Mohon dikirimkan nama-nama panitia penerimaan siswa baru 2020 ini pak dan jumlah yang diterima setiap panitia yah pak?

2. Pengembangan Perpustakaan Rp. 209.060.000,- + Rp. 73.365.600,- Total Rp. 282.425.600 ( Dua ratus delapan puluh dua juta empat ratus dua puluh lima ribu enam ratus rupiah)

Mohon jelaskan apa-apa saja yang di kembangkan dalam perpustakaan itu pak dan apakah selama pandemi siswa juga banyak yang meminjam buku?

3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp. 45.290.000,- + Rp. 117.217.000,- + Rp. 38. 900.000,- Total Tw 1-3 Rp. 201.407.000,- ( Dua ratus satu juta empat ratus tujuh ribu rupiah)

Pembelajaran di tahun 2020 terhitung bulan April – Desember 2020 daring dan di larang tatap muka apakah ektra kurikuler dilakukan pak? Dan untuk apa-apa saja digunakan uang itu pak dalam pembelajaran?

4. Kegiatan Asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 8.055.000,- + Rp. 8. 420.000,- Total Rp. 16.475.000,- (Enamblas juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

Siapa siapa saja orang yang terlibat dalam evaluasi ini pak dan asesmen dan evaluasi apa saja yang di lakukan dan siapa-siapa panitianya mohon di kirimkan yah pak?

5. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 86.919.400,- + Rp. 62.744.400,- + Rp. 162.714.000,- Total Tw 1-3 Rp.312.377.800,- (Tiga ratus duabelas juta tiga ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah)

Untuk pengadministrasian apa uang sebanyak itu pak karena situasinya Covid-19 mohon sebutkan bentuk-bentuk pengadministrasian yang di lakukan di SMA N1 Raya yah pak

6. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 10.350.000,- + Rp. 6. 750.000,- + Rp. 14.175.000,- Total Tw 1-3 Rp. 31.275.000,- (Tiga puluh satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

Mohon di kasih tahu seperti pelatihan-pelatihan apa saja yang di lakukan selama pandemi Covid-19 pak di tahun 2020 di sekolah yang bapak pimpin ?

7. Langganan daya dan jasa Rp. 54.800.000,- + Rp. 43.250.000,- + Rp. 77.000.000,- Total Tw 1-3 Rp. 175.050.000,- ( Seratus tujuh puluh lima juta lima puluh ribu rupiah)

Ini langganan daya dan jasa apa saja ini pak mohon sebutkan pak?

8. Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 116.408.600,- + Rp. 101.303.000,- + Rp. 179.878.000,- Total Tw 1-3 Rp. 397.589.600,-( Tiga ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus rupiah )

Pemaliharaan apa saja yang di lakukan pak dan bekerjasama dengan pihak mana saja dalam pemeliharaannya?

Mohon tanggapanya pak?

Awak media menunggu balasan Whatsaap yang dilayangkan namun tidak ada balasan.

Awak media kembali menghubungi Kepala Sekolah SMA Nergeri 1 Raya Daut Raja Purba, S. Pd pada hari yang sama kepsek tersebut mengangkatnya dan mengatakan sulit menjelaskan melalui telepon datanglah kesekolah pak biar dijelaskan tim semuanya terangnya dan di akhir teleponnya si kepsek menegaskan semuanya itu sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan pak tidak ada mark up terangnya.

Sesuai janji kepala sekolah awak media menyanggupinya dan berencana hari ini, jumat tanggal 30 April 2021 mengirim pesan ke kepsek agar menerima kehadiran awak media namun kepsek Raja Daut Purba, S. Pd menjawab demikian

Sehubungan dengan uji coba pemb.tatap muka di sekolah sdng berlangsung, kami blum boleh terima tamu ya pak, mengenai penggunaan dana bos yg mau di konfirmasi, bahwa dana itu sesuai penggunaannya dgn apa yg di rencanakan di rkas dan sdh dilaporkan ke atasan sesuai dengan aturan yg ada, harap maklum ya pa, salam dari sma n 1 raya 🙏🙏🙏🤝🤝🤝

Awak media juga kembali mengirimkan pesan whatsaap dengan pertanyaan seperti dibawah.

Kita mau cek sesuai yang bapak laporkan seperti pengembangan perpustakaan dan biaya pemeliharaan sedangkan asesmen akan di konfirmasi ke cabdis.

Kepala sekolah kembali menjawab ‘Klo mau cek boleh saja pak, tapi kami harap pengertian dari bapak agar uji coba simulasi ptm ini berhasil, kami harus jalankan aturan bahwa sekolah untuk sementara blum boleh bertamu’

Berdasarkan dokumen yang di miliki awak media semua poin-poin mencolok dan laporan itu sangat perlu di cek kebenaranya oleh Aparat Penegak Hukum karena kurang wajar laporan kepala sekolah tersebut, seperti pemeliharaan sekolah, pembelajaran dan ektrakurikuler, dimana kita ketahui pengumuman musibah nasional Covid-19 di umumkan pemerintah pusat pada tanggal 17 Maret 2020 artinya tidak ada lagi pembelajaran tatap muka saat itu dan sampai sekarang tahun 2021.Red

Post Views: 0

Baca Juga

dr. Susanti Dewayani, SpA Sambut Baik Rencana Pelantikan Pengurus JMSI Pematang Siantar-Simalungun
News

dr. Susanti Dewayani, SpA Sambut Baik Rencana Pelantikan Pengurus JMSI Pematang Siantar-Simalungun

Januari 31, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik rencana pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia Pematang Siantar-Simalungun. Rencananya,...

Read more
Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Pematangsiantar-Simalungun
News

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Pematangsiantar-Simalungun

Januari 30, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, mendukung terbentuknya Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pematang Siantar-Simalungun, yang kepengurusannya akan dilantik...

Read more
Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani, SpA Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis Se-Sumatera Utara dan Se-Rokan Hilir di Pematangsiantar
Olahraga

Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani, SpA Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis Se-Sumatera Utara dan Se-Rokan Hilir di Pematangsiantar

Januari 29, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik dan mendukung Turnamen Bulu Tangkis Perkumpulan Persaudaraan Putra Solo (P3S)...

Read more
Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027
News

MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

Januari 25, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar akan Menggelar Mu­syawarah Cabang (Muscab) Ke-XII yang akan dilaksanakan pada Tanggal...

Read more
Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras
Nasional

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras

Januari 23, 2023

Nias Selatan/CentraljNews.Com Akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah memutuskan untuk memecat dua anggota Bawaslu Nias Selatan,...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    711 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News