Pelalawan | CentraljNews.Com
Sebanyak 500 unit lebih kendaraan roda 4 dinas Pemkab Pelalawan dikumpulkan di halaman Kantor Bupati pada Senin, (3/5/2021) Pemerintah Kabupaten Pelalawan atas instruksi Bupati Pelalawan, H.Zukri Misran.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah( DPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharudin SH,MH mengatakan, kegiatan ini merupakan penataan kembali roda empat di Pemkab Pelalawan atas instruksi Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran dengan nomor 032:DPKAD-Aset/2021/192 perihal Pengendalian Pemanfaatan/Penggunaan Kendaraan mobil dinas tertanghal 28 April 2021,ujar Devitson pada kegiatan Senin,(3/5/2021) di kantor Bupati.
Semua kendaraan diseluruh perangkat daerah dengan roda empat kita kumpulkan untuk didata kembali dan penataan kembali kendaraan milik Pemerintah Pelalawan. Ada lebih 500 unit mobil roda empat milik Pemkab Pelalawan, kita mengumpulkan semuanya disini.
Devitson menjelaskan, akan tetapi memang masih ada kendaraan roda empat yang yang tidak bisa dihadirkan di halaman Kantor Bupati dikarenakan kendaraan dalam keadaan rusak dan tidak bisa dibawa kemari.
Kegiatan ini juga bertujuan, bila masih ada mantan pejabat pemkab pelalawan yang belum mengembalikan mobil dinas maka disinilah waktunya untuk mengembalikan kendaraan tersebut. Satker juga diharapkan dapat berperan penting supaya mantan pejabat disatker mengembalikan kendaraan dinas yang dipakai.
Nantinya kita akan buat waktu yang ditentukan supaya mantan pejabat mengembalikan aset pemkab tersebut kepada Pemkab Pelalawan melakui DPKAD Pelalawan.
Pendataan aset bertujuan mendata aset milik pemkab dan akan dibuat berbasis online, semua kendaraan nantinya akan dapat dicek melalui google map dan dapat melihat secara langsung siapa saja saja memiliki kendaraan aset pemkab.
Sedangkan aset di instansi pertikal ada sekitar 50 kendaraan aset pemda yang dipinjam pakai untuk menunjang operasional para instansi vertikal di Kabupaten Pelalawan, akhir Devitson. (YS)
Berikan Komentar