Pelalawan | CentraljNews.Com
Pasca kasus dugaan raibnya SHM milik Sariyah yang dilaporkan di bulan Februari lalu ke Polres Pelalawan dugaan raibnya Surat Hak Milik(SHM) atasnama Saiman salah seorang nasabah bank BRI kasusnya terus bergulir ditangani Satreskrim Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Nardy Masry Marbun, SH pada kesempatannya mengatakan, terkait perkara Ibu Sariyah tersebut prosesnya masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Pelalawan, terangnya pada Selasa,(11/5/2021).
Lanjut Kasat, kasus dugaan raibnya SHM milik Sariyah( nasabah BRI ) terus dilakukan pendalaman dan penyelidikan, Satreskrim Polres Pelalawan karenanya kami sudah meminta klarifikasi kepada pelapor, selain pelapor ada 3 orang saksi dari pihak BRI dan BPN Kab. Pelalawan juga turut diperiksa baru ini.
Usai lebaran ini kita juga menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan raibnya SHM milik nasabah BRI tersebut. Gelar perkara ini bertujuan untuk mengungkap kasus dan mempercepat kasus selesai, terang Kasat.
Menurut kuasa hukum pelapor, Maruli Silaban SH, kami selaku Kuasa Hukum dari Pelapor mengucapkan terimakasih kepada Satreskrim Polres Pelalawan karena telah menangani kasus ini dengan baik,ujarnya pada Selasa,(11/5/2021) di Pangkalan Kerinci.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor: 1/ POJK.07/ 2013 tentang perlindungan konsumen sektor keuangan Pasal 51 disebutkan
(1) Otoritas Jasa Keuangan melakukan pengawasan kepatuhan Pelaku Usaha Jasa Keuangan terhadap penerapan ketentuan perlindungan Konsumen.
(2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengawasan secara langsung maupun tidak langsung.
Berdasarkan peraturan tersebut kami melihat bahwa OJK memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggara jasa keuangan, jadi saya melihat Penyidik bisa berkonsultasi ke OJK untuk memastikan duduk perkara ini
Untuk diketahui,sampai sekarang SHM milik ibu Sariyah yang raib entah kemana, belum juga dikembalikan oleh BRI hingga sekarang, yang membuat klien kami semakin cemas.
Meski demikian kami masih optimis bahwa permasalahan ini akan terang benderang di tangan kepolisian, karena kami juga sudah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa pihak BRI Pelalawan dan BPN Pelalawan sudah diperiksa oleh kepolisian, kami percaya atas kinerja Kepolisian dalam rangka mengungkap permasalahan ini,akhirnya.(Yusuf Situmorang)