Pelalawan | CentraljNews.Com
Polres Pelalawan melaksanakan pengecekan Tenaga Kerja (Naker) kontraktor PT. RAPP yang datang dari luar daerah dalam rangka upaya percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Rabu (26/5/21).
Kegiatan ini menjadi salah satu prioritas utama tim gugus tugas Covid-19 Pelalawan. Pengecekan dan verifikasi tenaga kerja dipimpin langsung Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran dan didampingi oleh Forkopimda, Kapolres Pelalawan AKBP. Indra Wijatmiko, beserta Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pelalawan.
Salah satu tujuan pengecekan tersebut sebagai langkah antisipasi penanganan Covid-19 oleh Forkopimda Kabupaten Pelalawan yang berasal dari luar daerah.
Untuk diketahui, jumlah mess atau penampungan karyawan dari kontraktor PT. RAPP meliputi 8 mess.
Pada pengecekan terhadap karyawan kontraktor PT. RAPP yang belum melaksanakan Swab PCR, akan diberlakukan karantina dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.
Untuk pengawasan tersebut, dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, mereka di tugaskan guna mengantisipasi terjadi pelanggaran Prokes yang dimungkinkan akan dilakukan oleh para karyawan.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP. Indra Wijatmiko menghimbau kepada seluruh karyawan kontraktor untuk tetap menjaga dan mematuhi prokes. “Mari bersama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Pada kegiatan pengecekan karyawan dan kontraktor PT. RAPP yang dihadiri unsur Forkopimda Pelalawan beserta gugus tugas Covid-19 Pelalawan juga tampak hadir petinggi PT.RAPP Wan Zack dan Elwan Jumanri. ( YS )