Simalungun | CentraljNews.Com
Seiring berjalanya waktu bahwa Andre Sinaga, SH yang dulunya sebagai Kabid Akspel GMKI Siantar-Simalungun Periode 2019-2021 yang terbiasa mengkaji berbagai keputusan dan menyikapi berbagai isu sebagai pembentukan dan pembangunan idealisme yang terukur akhirnya angkat bicara dengan menyampaikan pandanganya kepada awak media terkait pengangkatan Tim Tenaga Ahli oleh Pemkab Simalungun pada hari Jumat 18 Juni 2021 melalui pesan whatsappnya.
Pertama bahwa pengangkatan yang dilakukan Bupati Simalungun terhadap Tim Tenaga Ahli tiga orang tersebut dapat di terima akal sebagai wujud percepatan dan membantu Bupati dalam percepatan-percepatan pembangunan simalungun sesuai janji politiknya saat berkampanye Rakyat Harus Sejahtera (RHS).
Berdasarkan beredarnya Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor : 188. 45/ 420 /1.1.3.2021 tentang Tim Tenaga ahli dikabupaten Simalungun yang ditandatangani langsung Bapak Radiapo Hasiolan Sinaga, SH Menetapkan Tiga (3) Tim Tenaga Ahli yaitu Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat,Tenaga Ahli Perekonomian dan Pembangunan Serta Tenaga Ahli administrasi dan Umum.
Melihat Surat Keputusan yang diterbitkan dan diputuskan oleh Bupati Kabupaten Simalungun kita sebenarnya menjadi kontra di tengah tengah masyarakan dengan menerbitkan surat keputusan yang menetap Tim Tenaga Ahli yaitu Tiga yang membidangi Tim Tenaga Ahli dengan dalil mempermuda Proses berjalannya Pemerintahan Kabupaten Simalungun untuk Pemerintahan Berjalan dengan Baik.
Dari surat keputusan yang diterbitkan oleh Bupati Simalungun saya sangat kecewa hingga mengkwatirkan, karena ada beberapa hal yang menjadi keresahan dan kekwatiran kita dalam surat keputusan yang diterbitkan, salah satu contoh yang bisa kita baca Draf tersebut ada Persoalan Anggaran yang yang sangat fantasti gaji Rp. 20.000.000,-/ bulan di tambah SPPD dan ditambah fasilitas lain, hal tersebut kurang sangat memberatkan APBD Kabupaten Simalungun yang kini masih dalam situasi sulit.
Kita juga melihat di Surat Keputusan yang diterbitkan Bupati Simalungun tersebut, tentang Tiga Tenaga ahli akan menghabiskan anggaran Pertahunnya mencapai Rp. 720.000.000,- (Tujuh ratus dua puluh juta), harapan saya Bupati Simalungun hendaknya lebih arif dan bijaksana serta selalu Solutif dan mampu menstabilkan anggaran, agar tidak terjadi mubajir dan juga terjrumus dalam penyalahgunaan anggaran, sebaik mungkin dan juga bisa berbagi dengan hal-hal yang prioritas dalam pembangunan di pemerintahan Kabupaten Simalungun.
Harapan saya sebaiknya pemerintah Kabupaten Simalungun agar mengkaji ulang, serta mempertimbangkan secara matang dalam mengambil keputusan yang telah diterbitkan oleh bupati Kabupaten Simalungun tentang Tenaga ahli disimalungun agar tidak menjadi pro dan kontra bagi masyarakat Simalungun yang melihat kebijakan yang dilakukan oleh bupati Simalungun.Red