Pelalawan | CentraljNews.Com
Pasca 70 hari teror yang dialami Marlon Situmorang, seorang Wartawan “Sinar Pagi Baru pada 8 April 2021 hingga kini pelakunya masih belum terungkap” dengan teror pertama pelemparan batu ke kaca rumah pada 8 April 2021 dan Pelemparan Bom Molotov ke rumah Marlon pada 9 Juni 2021 diduga ada keterlibatan Bandar Narkoba kelas kakap Pelalawan yang tidak dapat tersentuh.
Hal tersebut diyakini Korban teror, Marlon Situmorang, Kamis (17/6/2021) menurutnya sebagai korban paling dapat merasakan bahwa pelaku merupakan orang yang diduga ada kaitannya dengan yang diduga merupakan bandar narkoba. Pasalnya sekitar 3 hari sebelum kejadian korban mendapat informasi ada bandar narkoba yang selalu transaksi hingga tidak mengenal waktu karena selalu transaksi sampai dini hari.
Korban juga menyebut, dengan informasi maraknya narkoba di wilayah lingkungannya, dirinya pernah mencoba menasehati sang bandar narkoba untuk tidak melakukan bisnis haram tersebut karena merusak generasi muda selain itu juga merusak lingkungan sekitar.
Diduga tidak terima dinasehati korban, bandar narkoba marah dan dendam, sampai melakukan teror berupa bom melotov ke rumah.
Korban menambahkan, kasus teror bom melotov tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pelalawan pada tanggal 9 Juni 2021, dengan dilaporkannya kasus teror diharapkan Polres mampu mengungkap kasus ini, akan tetapi sangat disayangkan hingga saat ini Polres Pelalawan belum juga mampu mengungkap kasus teror.
Saya sangat menyayangkan pihak Kepolisian Polres Pelalawan yang terkesan hanya meminta keterangan para saksi dan tidak mampu mengungkap kasus teror. Saya mengharap Polres Pelalawan mampu mengungkap kasus jangan seperti menunggu saya dan keluarga mati terpanggang di kediaman sendiri, jelasnya.
Media mencoba konfirmasi masyarakat sekitar, dari keterangan masyarakat sekitar yang tidak bersedia menyebut namanya menjelaskan, memang sebenarnya satu gang ini tahu bisnis haram yang dilakukannya pria tersebut. Bahkan kenakalan anak dan remaja di tempat ini bisa dibilang pengaruh bisnis haram dia karena demi mendapatkan barang haram tersebut para anak muda dan remaja nekat melakukan berbagai kejahatan,ujarnya pada Kamis, (17/6/2021) di Pangkalan Kerinci.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, Jumat, (18/6/2021) terkait perkembangan kasus teror di kediaman Marlon Situmorang, Kapolres mengatakan” Sabar mas, kasus ini kami sangat atensi terangnya kepada Central,J News.Com.
Pokoknya permasalahan ini sudah menjadi atensi Polres Pelalawan, ungkap Kapolres Pelalawan menjawab media.
Terkait dugaan bahwa pelaku teror merupakan bandar narkoba, Kapolres memberikan tanggapan dengan menyampaikan kembali “Kami akan atensi dengan permasalahan ini”, ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK. (TIM)