Central J'News
Jumat, Mei 9, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Pengusaha Ferrari Cafe dan Resto inisial ‘S’ Bersama Humas Ferrari ‘YFP’ dan ‘AS’ di Tetapkan Sebagai Pelaku Pembunuhan Wartawan Mara Salem Harahap

'Tiga pelaku pembunuhan owner media online dengan peran masing-masing terungkap'

by cjnews
24 Juni 2021
12
SHARES
15
VIEWS

Pematangsiantar | CentraljNews.Com

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., bersama Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM, pimpin Konfrensi Pers, terkait keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan Marsalem Harahap alias Marsal, di Mapolres Siantar, Jl. Jend. Sudirman, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) petang.

Dalam paparannya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., mengatakan, bahwa pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) berinisial S, umur 57 tahun, warga Jl. Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diduga memerintahkan dua pekerjanya melakukan penembakan terhadap jurnalis Lesser News Today, Mara Salem Harahap alias Marsal sebagai pelajaran terhadap korban.

“Penembakan terhadap korban karena pengusaha kafe sakit hati,”sebut Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra S., didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanuddin, bersama Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi, serta Kapendam I/BB, Letkol Inf Donald Erickson Silitonga., saat konfrensi pers.

Menurut Kapoldasu, S sakit hati terhadap korban. Pasalnya, korban selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di kafenya dan meminta jatah Rp12 juta per bulan dan pil ekstasi dua butir dengan harga Rp100 ribu per butir per hari.

Sehingga S memerintahkan YFP, umur 31 tahun, selaku Humas Kafe, warga Jl. Melati, Perum Senayan Indah, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba dan AS, pengawas kafe, yang disebut Kapolda seorang oknum, untuk melakukan penembakan.

Untuk melakukan penembakan terhadap korban, S memberikan uang sebanyak dua kali kepada AS yakni Rp15 juta dan Rp 10 juta untuk membeli senjata api.

Perintah S segera ditindaklanjuti YFP dan AS dengan cara meminjam sepedamotor teman mereka dan memantau keberadaan korban dengan mendatangi rumahnya, di Dusun VII, Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Ternyata, korban saat itu sedang minum di satu kedai tuak di Pematangsiantar. Usai minum tuak, korban akhirnya pulang ke rumahnya.

Di jalan menuju ke rumahnya, YFP dan AS berpapasan dengan mobil yang dikemudikan korban. Kemudian, YFP dan AS, berbalik arah dan mengejar mobil korban. Saat berpapasan dengan mobil korban, AS melepaskan tembakan dan mengenai paha sebelah kiri korban.

Menurut Kapoldasu, senjata api yang digunakan menembak korban, merupakan senjata api buatan Amerika Serikat dan tembakan itu mengenai tulang paha korban. Akibatnya, tulang paha korban patah dan peluru pecah tiga di dalam paha. Selain itu, peluru melukai pembuluh darah korban, hingga mengakibatkan pendaharahan. Akhirnya korban meninggal akibat kehabisan darah.

“Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan Pasal 338 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan,” sebut Kapoldasu.

Menurut Kapoldasu, berbagai barang bukti sudah disita seperti senjata api dan pelurunya, sepedamotor yang digunakan YFP dan AS serta barang bukti lainnya.

Kapoldasu juga mewawancarai YFP dan S saat itu. YFP mengaku hanya mengemudikan sepedamotor, sedang S mengaku sakit hati dan memohon maaf atas perbuatannya serta menyatakan bertanggungjawab secara hukum atas perbuatannya.

Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan korban jurnalis Lesser News Today, Mara Salem Harahap dipaparkan Kapoldasu Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Sumatera Utara dan Kodam I /Bukit Barisan.

Terlihat hadir seperti Dir Reskrimum, Kombes Tatan Dirsan Admaja, S.I.K., Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak. S.I.K., Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., Danpomdam Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu, S.H., Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo., S.I.K., Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga, S.I.K., Dandim 0207/ Simalungun Letkol. Inf Roly Souhoka., Kasubdit III AKBP Taryono Raharja, S.I.K., Kanit Buncil Jatanras Polda Sumut, Kompol TP. Butar-Butar., SH. MH., Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., Kanit Jatanras Ipda Antonyus Hutahayan SH, MH., serta personel Polres Simalungun.Red

Tags: Pengusaha dan humas
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba