Simalungun/CentraljNews.com
Tindakan Winner Simatupang, Pangulu (Kepala Desa) Nagori Bandar, kecamatan Bandar dipertanyakan oleh warganya sendiri. Pasalnya, bangunan eks Koperasi Unit Desa (KUD) yang berdiri di Huta I yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Simalungun, dirombak oleh Winner Simatupang dan diduga untuk kepentingan pribadi.
Tidak ada yang mengetahui apa alasan Winner merombak bangunan tersebut, terlebih darimana dirinya mendapatkan ijin untuk melakukan itu.
“Kami warga di nagori ini keberatan dengan tindakannya itu, karena dugaan kami dia (Pangulu) merombak itu demi kepentingan untuk cari keuntungan pribadi saja,” ucap LS salah seorang warga saat ditemui, Selasa 29/6/2021 siang.
“Jika bangunan itu dirombak demi kepentingan Nagori dan dananya bersumber dari dana desa, sudah pasti warga mengetahuinya dan ada plank proyek disitu, ini tidak ada apa-apa,” tambahnya lagi.
“Kami meminta agar hal ini diusut, kalau memang itu dilakukannya untuk kepentingan pribadi, sudah jelas ada hukum yang dilanggarnya maka harus dipertanggungjawabkannya,” jelas warga yang tidak ingin identitasnya dicantumkan.
Terpisah, Winner Simatupang saat dikonfirmasi melalui pesan Whattsappnya ‘Bungkam’ dan tidak bersedia memberikan komentar apapun, meski pesan yang dilayangkannya tampak telah terbaca.JS