Central J'News
Selasa, Januari 31, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Kabar Desa

Dinas PMD Pelalawan Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021

by CJ News
16/07/2021
in Kabar Desa
Dinas PMD Pelalawan Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pelalawan/CentraljNews.Com

Mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan beberapa bulan lagi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pelalawan Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Sosialisasi ini dilaksanakan di aula rapat Kantor Camat Bandar Petalangan pada Kamis (15/7/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PMD Pelalawan diwakili oleh Farid Athfal beserta rombongan, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd, Sekcam Sabaruddin, M.Pd, Kapolsek Bunut AKP Rokhani, Ketua BPD & panitia pelaksana di 5 desa yang ikut pemilihan yaitu Desa Sialang Godang, Desa Sialang Bungkuk, Desa Lubuk Keranji Timur, Desa Kuala Semundam dan Desa Air Terjun.

Dalam kata sambutannya sebelum membuka acara, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PMD Pelalawan yang telah hadir mensosialisasikan dan menyampaikan Peraturan Bupati bagaimana tata cara pemilihan kepala desa serentak. “Pemilihan kepala desa merupakan pertarungan politik di desa. Tentunya ini merupakan tugas berat bagi BPD dan panitia pelaksana, akan tetapi kalau dilaksanakan sesuai dengan aturan akan terlaksana dengan baik dan ini tidak menjadi beban. Kuncinya kita jangan lari dari aturan yang ada insyaallah pelaksanaan Pilkades serentak ini akan berjalan dengan baik tanpa ada masalah. Yang menang jangan merasa sombong dan yang kalah bisa menerima dengan lapang hati kekalahannya.” tutur Mukhtarius.

Kapolsek Bunut AKP Rokhani dalam arahannya juga menyampaikan bahwa “Pemilihan kepala desa merupakan pemilihan secara langsung yang sangat rawan jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden, karena yang dipilih orang kita dan pemilihnya juga warga kita. Saya berharap daftar pemilih harus akurat jangan sampai ada yang tertinggal dan panitia pelaksana harus selektif dan profesional dalam menyukseskan pemilihan kepala desa yang ada di desa. Kepada Bhabimkamtibmas yang ada di desa saya berharap agar dilibatkan dalam mensukseskan pemilihan kepala desa serentak ini.”

Selanjutnya Farid Athfal mewakili Kepala Dinas PMD sekaligus sebagai narasumber juga menyampaikan bahwa yang menjadi acuan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak Tahun 2021 adalah Permendagri No 72 dan Perbup Nomor 31. “Tentunya pemilihan kepala desa serentak Tahun 2021 ini ada sedikit perbedaan dengan pemilihan sebelumnya. Yaitu adanya penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang kita alami saat sekarang yaitu masa pandemi Covid-19. Sedangkan tahapan-tahapan yang dilalui dalam pemilihan-pemilihan kepala desa untuk Tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan tahapan pemilihan kepala desa dengan tahun sebelumnya, diantaranya tahapan pembentukan panitia, tahapan pendataan dan pendaftaran pemilih, tahapan pendanaan dan tahapan pencalonan.”YS

Post Views: 0

Baca Juga

Bupati Simalungun RHS Diduga Sebagai Pemicu Konflik di Bah Jambi
Hukum/Kriminal

Bupati Simalungun RHS Diduga Sebagai Pemicu Konflik di Bah Jambi

Oktober 17, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Sikap Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) yang seakan memberikan 'angin segar' kepada penggarap yang bergabung dalam kelompok 147...

Read more
Penggarap Lahan Bah Jambi Libatkan Anak Dibawah Umur Lawan PTPN 4
Hukum/Kriminal

Penggarap Lahan Bah Jambi Libatkan Anak Dibawah Umur Lawan PTPN 4

Oktober 13, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Akhirnya pihak PTP Nusantara IV ambil alih kembali asetnya setelah bertahun-tahun digarap oleh kelompok yang menamakan dirinya 147 KK....

Read more
Junimart Girsang Semangati Penggarap PTPN 4 Bah Jambi
Hukum/Kriminal

Junimart Girsang Semangati Penggarap PTPN 4 Bah Jambi

September 25, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Kehadiran Junimart Girsang Anggota DPR RI Komisi 2 di kampung Mariah Jambi, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi pada hari...

Read more
Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing
Ekonomi/Bisnis

Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing

Agustus 23, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Rumah Susun yang ditujukan untuk para pekerja KEK Sei Mangkei dengan Total 60 Unit bertipe 36 yang diresmikan Gubernur...

Read more
LRR Simalungun Desak APH Tindak Aksi Pengerukan di Huta V Bandar Rejo Simalungun
Ekonomi/Bisnis

LRR Simalungun Desak APH Tindak Aksi Pengerukan di Huta V Bandar Rejo Simalungun

Agustus 22, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Lembaga Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Indonesia Kabupaten Simalungun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait di Provinsi Sumatera...

Read more
Masyarakat Sahkuda Bayu Marharoan Bolon Bersama PT. SIPEF Bukit Maraja
Kabar Desa

Masyarakat Sahkuda Bayu Marharoan Bolon Bersama PT. SIPEF Bukit Maraja

Juni 5, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Nagori/Desa Sahkuda Bayu bersama masyarakat dan dibantu dengan alat berat dari PT. Sipef Bukit Maraja, Marharoan Bolon (gotong...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    710 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News