Pelalawan/CentraljNews.com
Kejaksaan negeri Pelalawan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-61 tahun yang jatuh bertepatan pada Kamis, tanggal 22 Juli 2021 melalui zoom meeting dengan mengedepankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina, SH MH, para Kasi dan Kasubbag serta Para Kasubsi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021. Upacara peringatan HBA diadakan pada Kamis, 22/7/2021 dengan Thema “Berkarya Untuk Bangsa”, di Aula Kantor Kejari Pelalawan.
Upacara peringatan HBA Ke-61 Tahun 2021 dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI Bapak ST. Burhanuddin dimana pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI menyampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 kepada seluruh insan Adhyaksa dimanapun berada.
Kajagung menambahkan, kita jadikan HBA ini sebagai momentum untuk meningkatkan integritas, profesionalitas dalam upaya menghadirkan penegakkan hukum yang luhur dan bermartabat. Adapun tema yang diusung dalam HBA Ke-61 Tahun 2021 yaitu “Berkarya Untuk Bangsa”. Kegiatan Upacara peringatan HBA ke-61 Tahun 2021 juga diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia melalui live streaming youtube (Ahdyaksa TV Official), akan tetapi bagi para pegawai yang sedang Work From Home (WFH) mengikuti upacara dirumah masing-masing dan melaporkan kegiatan tersebut ke pimpinan satuan kerja.
Setelah pelaksanaan upacara HBA Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina, SH MH menyampaikan capaian kinerja bidang pidsus periode Januari s/d Juli 2021 : Penyelidikan 1 Perkara (PTSL), 1 Penyidikan (Dugaan TPK APBDes Desa Segamai 2019 dan 2020), 1 Penuntutan (Perkara PD Tuah Sekata An TDW AF) Penyelamatan uang Negara sebesar Rp. 75 juta dari perkara mantan Kades Sei Upih Husaipa).
Sedangkan penanganan Perkara Pidum :
1. Penerimaan SPDP : Oharda 70, Kamnegtibum, TPUL 45 dan Narkotika 81 perkara.
2. Limpah Ke Pengadilan : Oharda 66, Kamnegtibum, TPUL 47 dan Narkotika 62 perkara.
3. Putus dan Eksekusi : Oharda 85, Kamnegtibum, TPUL 54 dan Narkotika 91 perkara.
4. Penerimaan PNBP Pidum (Ongkos Perkara, Tilang, Denda Lainnya, Uang sitaan dan pendapatan pidum) sebesar Rp. 4.111.965.064 jelas Kajari Pelalawan dalam zoom meeting.
Kegiatan peringatan HBA berakhir sekitar pukul 09.00 Wib dan selama kegiatan dilaksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, seperti para pegawai mencuci tangan terlebih dahulu dan mengenakan sarung tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menjauhi kerumuman pada saat kegiatan. Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan setelah memperhatikan kondisi setempat/wilayah hukum satuan kerja Kejaksaan Negeri Pelalawan yang tidak termasuk ke dalam wilayah yang diterapkan PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat / Daerah.YS