Central J'News
Senin, Januari 30, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Pernyataan GAMKI Terkait Tawuran di Belawan Yang Diisukan Menyebabkan Adanya Gereja Yang Terbakar

GAMKI Sumut : Kejadian di Belawan Jangan Dipolitisasi

by CJ News
25/07/2021
in Peristiwa
Pernyataan GAMKI Terkait Tawuran di Belawan Yang Diisukan Menyebabkan Adanya Gereja Yang Terbakar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Medan/CentraljNews.com

Terhadap situasi yang terjadi di Belawan beberapa hari yang lalu, GAMKI telah melakukan penelusuran di lokasi serta menemui pihak Gereja serta pembuat video yang sempat viral di dunia maya. Kemudian GAMKI Sumut dengan gerak cepat menemui Kapolda Sumut yang diwakilkan langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto yang didampingi oleh Dirkrimum, Dirbinmas, dan Wadir Intel Polda Sumut.

Pernyataan GAMKI Terkait Tawuran di Belawan Yang Diisukan Menyebabkan Adanya Gereja Yang Terbakar

Dalam pertemuan tersebut rombongan GAMKI dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat yang didampingi oleh Ketua Caretaker DPD GAMKI Sumut Maruli Silaban, Sekretaris Caretaker DPD GAMKI Sumut Alex Ramandey, Sekretaris DPC GAMKI Kota Medan Fery Sihite dan Wakil Sekretaris DPC GAMKI Kota Medan Marudut Simanjuntak.

Dalam pertemuan tersebut Wakapolda Sumut menjelaskan bahwa kejadian di Belawan telah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian. Telah ditangkap enam orang yang diduga menjadi pelaku kerusuhan dan kepolisian masih mendalami permasalahan tersebut.

Karena itu kiranya masyarakat bersabar & menahan diri untuk tidak terprovokasi dengan isu yang beredar di dunia maya.

Dalam kesempatan yang berbeda, GAMKI menyatakan bahwa kejadian di Belawan tersebut adalah kejadian yang tidak diinginkan oleh kita semua, setiap kejadian berlangsung yang dirugikan adalah masyarakat biasa. Karena itu GAMKI dengan gerak cepat berkoordinasi dengan Kepolisian agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara cepat dan mencari dalang atau pelaku penyerangan warga tersebut.

GAMKI mendapatkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak di seluruh tanah air, apa sebenarnya yang terjadi di Belawan tersebut? Karena itulah GAMKI langsung menemui pihak Kepolisian pada hari Jumat, 23 Juli 2021 dan menemui masyarakat yang terdampak di Belawan pada hari Sabtu, 24 Juli 2021 lalu.

Beberapa hal penting untuk diketahui masyarakat umum atas hasil temuan kami terkait kejadian tersebut adalah :
1. Gereja Pentakosta tidak terbakar namun mendapat lemparan yang diduga sebagai bom molotov yang membakar bagian kecil dari pintu depan Gereja dan beberapa tanaman di halaman Gereja.
2. Bangunan yang terbakar sebagaimana yang terlihat pada video yang beredar dan viral adalah bukan api dari Gereja Pentakosta yang berada di dalam gang, melainkan dari lokasi dipinggir jalan raya.
3. Api yang terlihat di video yang beredar tersebut adalah api yang diduga dari pembakaran ban disekitar kerumunan massa yang tawuran.
4. Kepolisian sedang bekerja untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait pelaku dari aksi tawuran dan pelaku pelemparan yang diduga sebagai bom molotov ke arah teras Gereja.
5. GAMKI telah berkoordinasi dengan pihak Gereja dan warga setempat untuk tetap mengawal proses investigasi yang sedang berjalan.
6. GAMKI dan pihak Gereja Pentakosta sepakat bahwa persoalan yang terjadi bukan isu SARA & meminta masyarakat di seluruh Indonesia khususnya jemaat Gereja Pentakosta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan narasi oknum/kelompok tertentu yang ada di media sosial.
7. Dengan demikian GAMKI meminta masyarakat untuk tidak lagi sebarkan video atau berita yang menyatakan bahwa api yang terlihat pada video tersebut adalah api pembakaran Gereja.

Karena itu, kami menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia, secara khusus warga Gereja untuk menahan diri & tidak terprovokasi. Mari kita bersama-sama menjaga suasana agar kondusif & damai.

Kita serahkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polda Sumut. Proses hukum untuk mengungkap motif dan pelaku atas kerusuhan tersebut akan kita kawal bersama.RP

Post Views: 2

Baca Juga

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar
Hukum/Kriminal

BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar

Januari 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar,...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Desember 26, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Polsek Perdagangan tangkap AH pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sesuai dengan LP/B/311/XII/2022/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 25 Desember...

Read more
Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu
Hukum/Kriminal

Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu

Desember 12, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Akibat dari perbuatannya, "DS" dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun...

Read more
Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi
Hukum/Kriminal

Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi

Desember 5, 2022

TebingTinggi/CentraljNews.Com Petugas Tim Penataan Dan Peningkatan Kapasitas (P2PK) Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi melakukan Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Sri...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel

November 19, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Dalam rangka menindak-lanjuti informasi yang diberikan oleh warga melalui pesan whatsapp kepada Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH MH kembali...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    710 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News