Pelalawan/CentraljNews.Com
Pencegahan dan Sosialisasi bahaya Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, seluruh lapisan masyarakat harus turut serta menanggulangi wabah dan melakukan apa yang dapat dilakukan untuk menekan angka penularan virus covid-19, seperti yang dilaksanakan KBM Hukum Universitas Lancang Kuning.
Rabu, 11 Agustus 2021 Karya Bhakti Mahasiswa (KBM) kelompok 31 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning membagikan masker kepada masyarakat yang melintas, hal ini bertujuan untuk memerangi Covid-19 ditengah-tengah masyarakat.
Bertempat di Jalan Maha Raja Indra, tepatnya di depan Sekolah SMPN 1 Pangkalan Kerinci, para Mahasiswa Hukum Unilak terlihat antusias membagi masker kepada pengendara yang melintas. Mahasiswa membagi alat Prokes dengan memakai almamater kuning sebagai ciri khas Unilak. Bukan hanya aksi membagi masker saja, para mahasiswa juga melakukan sosialisasi bahaya covid-19 hingga kerumah-rumah masyarakat.
Ketua KBM Unilak Matius Ewanto mengatakan, wilayah Kabupaten Pelalawan masih mengkhawatirkan tentang kasus covid-19 karenanya perlu kerjasama kita untuk memutus mata rantai penyebaran wabah tersebut dengan cara melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 ditengah masyarakat.
Karena itu kami membagi masker kepada masyarakat Pangkalan Kerinci dan sekalian melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 dengan harap dapat menekan angka penularan wabah, ujar Matius Ewanto yang juga merupakan pejabat teras PT. Riau Andalan Pulp and Paper tersebut.
Ia juga menambahkan, ” Dengan kekompakan pihak terkait serta seluruh masyarakat dalam memerangi covid-19, agar wabah tersebut dapat cepat berlalu dan kita bisa beraktifitas seperti biasa sebelum adanya pandemi”, ungkap Matius yang didampingi Randi Okta.
Kegiatan pembagian masker sebagai alat Prokes dan sosialisasi penularan covid-19 ditengah masyarakat berjalan dengan sukses dengan kekompakan tim KBM Kelompok 31 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.YS