Central J'News
Sabtu, Januari 28, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Mengungkap Permainan “Sindikat” Buku Nikah di Kemenag Sumut

by CJ News
12/08/2021
in Peristiwa
Mengungkap Permainan "Sindikat" Buku Nikah di Kemenag Sumut
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Simalungun/CentraljNews.com

Hal tidak terpuji dilakukan oleh Oknum Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Cabang Kabupaten Simalungun Drs. H. Hafnan Simbolon yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada tahun 2019 lalu telah mengeluarkan buku nikah sepasang suami istri yang tidak pernah dinikahkannya.

Hafnan yang saat ini telah menjabat kepala KUA Kecamatan Dolok Batu Nanggar, ketika dikonfirmasi oleh kru media ini pada Senin, 9/8/2021 pagi diruang kerjanya, di Serbalawan, mengaku kalau pada 2019 lalu dirinya pernah melakukan tindakan itu.

“Benar bang, waktu itu saya menjabat kepala KUA di Panei, tapi gimanalah saya pun dimintai tolong sama kawan juga,” beber Hafnan dengan suara memelas.

Dirinya ber-alibi bahwa kesalahan yang pernah dilakukannya tersebut atas permintaan dari sahabatnya bermarga Silalahi yang juga merupakan kepala salah satu KUA di kota Medan.

“Teman saya Pak Silalahi, KUA di Medan yang menikahkan sebenarnya, namun dia minta tolong sama saya supaya buku nikahnya dari Simalungun,” sebut mantan Kepala KUA Panei ini sembari berharap kasus ini tidak mencuat ke khalayak ramai

Sebelumnya kru media ini menerima laporan bahwa seorang pria berinisial PAS (36) status Duda warga Pematangsiantar berdomisili di kota Medan, dinikahkan dengan seorang wanita berinisial BS (35) status janda warga kota Medan oleh Silalahi di salah satu KUA Kota Medan.

Sebelum akad nikah yang dilaksanakan pada hari Senin, 21/1/2019 lalu, kedua mempelai ini telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Hingga setelah akad nikah pun, buku nikah mereka terima di KUA tempat berlangsung pernikahan (Medan). Perbuatan Hafnan dan rekannya baru diketahui saat kedua mempelai ini hendak mengurus kartu keluarga (KK) di kota Medan, mereka pun kaget saat dinas Capil Medan menolak karena buku nikah mereka dari Kabupaten Simalungun, sontak hal ini membuat PAS dan BS kebingungan dan merasa telah tertipu.

Setelah diselidiki ke KUA Panei, benar bahwa nama PAS dan BS terdaftar disitu namun anehnya, segala data yang digunakan atas nama mereka ternyata palsu dan tidak benar, bahkan surat kematian pasangan masing-masing sebelumnya dipalsukan dari daerah lain, dan pada buku nikah tersebut tertulis bahwa mereka menikah di KUA Panei hingga nama wali dan saksi pernikahan pun dipalsukan.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Simalungun & Wilayah Provinsi Sumatera Utara belum berhasil dikonfirmasi terkait perilaku salah satu pejabatnya.TBS

Post Views: 3

Baca Juga

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar
Hukum/Kriminal

BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar

Januari 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar,...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Desember 26, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Polsek Perdagangan tangkap AH pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sesuai dengan LP/B/311/XII/2022/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 25 Desember...

Read more
Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu
Hukum/Kriminal

Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu

Desember 12, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Akibat dari perbuatannya, "DS" dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun...

Read more
Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi
Hukum/Kriminal

Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi

Desember 5, 2022

TebingTinggi/CentraljNews.Com Petugas Tim Penataan Dan Peningkatan Kapasitas (P2PK) Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi melakukan Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Sri...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel

November 19, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Dalam rangka menindak-lanjuti informasi yang diberikan oleh warga melalui pesan whatsapp kepada Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH MH kembali...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    709 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    656 shares
    Share 319 Tweet 140
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News