Central J'News
Sabtu, Januari 28, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Regional

Pemko Pematangsiantar Bagikan Bantuan Langsung Tunai Kepada Pedagang Pasar Horas

by CJ News
04/09/2021
in Regional
Pemko Pematangsiantar Bagikan Bantuan Langsung Tunai Kepada Pedagang Pasar Horas
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pematangsiantar/CentraljNews.Com

Pemerintah Kota Pematangsiantar membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 1.434 pedagang mikro kecil Pasar Horas. Mereka yang menerima BLT adalah para pedagang mikro kecil yang terdampak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akibat pandemi Covid-19.

Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM langsung monitoring pembagian BLT yang dilaksanakan digedung III lantai 4 Pasar Horas, Jumat (3/9/2021).

Saat memonitoring Walikota Hefriansyah menerangkan sebelumnya Pemko Pematangsiantar telah memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak PPKM Level 4.

“Hari ini menyusul para pedagang mikro kecil Pasar Horas yang juga terdampak PPKM Level 4 mendapat Bantuan Langsung Tunai atau BLT,” terangnya.

Masih kata Walikota Hefriansyah, sejak
Kota Pematangsiantar ditetapkan sebagai kota yang mengalami PPKM Level 4, Pemko Pematangsiantar sudah memikirkan dampaknya. Namun segala sesuatunya harus dipersiapkan dan dirundingkan bersama pihak-pihak yang terkait.

“Setelah clear semuanya, baik pendataan yang sudah bagus dan dari pihak perbankan sudah siap, Alhamdulillah hari ini kita distribusikan Bantuan Langsung Tunai kepada pedagang. Kebetulan dibagikan di hari Jumat yang baik pula,” katanya.

Walikota Hefriansyah berharap bantuan yang diberikan Pemko Pematangsiantar bisa meringankan beban para pedagang. Paling tidak untuk memenuhi kebutuhan membeli sembako.

“Saya juga mengingatkan kepada para pedagang agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni selalu gunakan masker saat berjualan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,” sebutnya.

Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Imran Simanjuntak yang di dampingi Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Elvina Turnip mengatakan, total penerima BLT sebanyak 1.434 pedagang. Khususnya para pedagang yang berdomisili di Kota Pematangsiantar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Indikator pedagang yang menerima BLT lanjutnya, antara lain berjualan di kaki lima seputaran Pasar Horas & pedagang kios kecil yang memiliki surat keterangan berdagang di tempat itu.

“Pembagian BLT dilaksanakan selama dua hari,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Netty Sianturi mengaku sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematang siantar yang telah memberikan bantuan, baik pada masyarakat maupun pedagang Pasar Horas.

“Kepada masyarakat maupun pedagang, pergunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan di rumah, yakni membeli sembako,” pesan Netty.

Salah seorang pedagang Pasar Horas, Naek Sinaga juga mengucapkan terima kasih kepada Walikota dan Pemko Pematangsiantar yang responsif dan peduli kepada para pedagang Pasar Horas yang terdampak langsung pada pelaksanaan PPKM Level 4 & penyekatan jalan masuk ke inti kota.

“Terima kasih Pak Wali atas perhatiannya sehingga kawan-kawan pedagang dapat terbantu,” ucapnya.

Tampak hadir, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Zainal Sinaga, Koordinator Liaison Officer (LO) atau penghubung penanganan Covid-19 Pematangsiantar M.Hamam Soleh & Kabag Perekonomian Hendra Debataraja.RM

Post Views: 0

Baca Juga

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027
News

MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

Januari 25, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar akan Menggelar Mu­syawarah Cabang (Muscab) Ke-XII yang akan dilaksanakan pada Tanggal...

Read more
Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan
Ekonomi/Bisnis

Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

Januari 18, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar secara resmi memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair Tahun 2023 dan penertiban bazar...

Read more
MPW PP Sumatera Utara Verifikasi PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi Sukses
News

MPW PP Sumatera Utara Verifikasi PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi Sukses

Januari 12, 2023

TebingTinggi/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumatera utara lakukan Verifikasi Kepengurusan PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi....

Read more
BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar
Hukum/Kriminal

BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar

Januari 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar,...

Read more
Pejuang Batak Bersatu Kota Siantar Bantu Biaya Operasi Yatim Piatu Jekson Hutagalung
News

Pejuang Batak Bersatu Kota Siantar Bantu Biaya Operasi Yatim Piatu Jekson Hutagalung

Januari 11, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Keluarga besar Pejuang Batak Bersatu Se-Kota Pematang Siantar melaksanakan bhakti sosial di awal Tahun Baru dengan mengumpulkan donasi untuk...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    709 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    656 shares
    Share 319 Tweet 140
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News