Simalungun/CentraljNews.Com
Akhir-akhir ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.A Pematangsiantar menjadi pusat perhatian dan sorotan masyarakat. Karena adanya beberapa media cetak maupun media online yang sempat memberitakan tentang maraknya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar. Para Bandar Narkoba bebas melancarkan aksinya berbisnis narkoba di dalam Lapas, yang diduga ada keterlibatan petugas lapas tersebut.
Kakanwil Hukum dan HAM serta Kapolda Sumut diminta melakukan inspeksi mendadak dan memberikan tindakan yang tegas dengan cara mengevaluasi kinerja Kalapas dan KPLP Kelas IIA pematangsiantar, mengeluarkan dan memindahkan para Bandar Narkoba serta mencopot para petugas lapas yang diduga terlibat serta menerima upeti dari bisnis haram ini.
Melalui penelusuran awak media ini ke salah satu sumber yang tidak mau namanya disebutkan, dia mengatakan bahwa “Kemarin saya ada diperlihatkan video tentang transaksi jual-beli narkoba tepatnya di salah satu kamar Narapidana dan mereka transaksi di dekat kamar mandi. Tampak dalam video itu sewaktu terjadi transaksi narkoba itu, ada WBP yang berjaga melakukan pengawasan di pintu kerengan lapas tersebut.
Ketika awak Media mengkonfirmasi pada Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Andika, “ia mengatakan bahwa kejadian itu tidak benar. Bahkan andika meminta video itu dikirimkan kepadanya kalo memang ada bukti video itu”, katanya.
Terkait hal ini kami sangat berharap agar Kapolda dan Kakanwil Hukum dan HAM Sumatera Utara segera turun melakukan sidak dan bila perlu menindak semua para pelaku khususnya WBP dan Petugas Lapas yang ikut memuluskan permainan para bandar narkoba dan yang utama adalah Memindahkan para terpidana Bandar Besar Narkoba seperti Umarr dan Alldy yang ada di dalam Lapas Kelas II.A Pematangsiantar agar suasana di dalam pun bisa kondusif kembali, harap Tonny salah satu Aktivis Sosial Masyarakat.
Lanjutnya, Desakan masyarakat sangat jelas bahwa bukan hanya oknum WBP yang ditindak. Tetapi oknum petugas lapas terduga yang turut membantu dan menerima upeti, segera di proses bila perlu dipecat sebab, telah merusak Nawacita Presiden RI Joko Widodo.
Ketika Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudi Sianturi dan KPLP Sahat Bangun coba dikonfirmasi tentang Maraknya Peredaran Narkoba di Lapas Kelas II.A Pematangsiantar hingga berita ini diterbitkan tidak menjawab dan membalas pesan Whattsapp awak media.TIM