Central J'News
Sabtu, Mei 17, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Kabar Desa

Brigade 01 Aksi Damai, Sarimuda Purba: “Ada 94 Pendamping Lokal Desa, Mereka Lupa Tupoksi”

by cjnews
27 November 2021
12
SHARES
15
VIEWS

Simalungun/CentraljNews.Com

Barisan Penggerak Desa (Brigade 01) Kabupaten Simalungun menggelar aksi damai di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Simalungun dengan penanggungjawab aksi Royani Harahap, Kamis (25/11/2021).

Di dalam daftar hadir bertuliskan “Aksi Damai TPP Kabupaten Simalungun” terdapat 107 nomor nama peserta aksi damai yang mewakili Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Kecamatan Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Bosar Maligas, Dolok Batu Nanggar, Dolok Panribuan, Dolok Pardamean, Dolok Silou, Gunung Malela, Gunung Maligas, Hatonduhan, Girsang Sipangan Bolon, Huta Bayu Raja, Haranggaol Horisan, Jorlang Hataran, Jawa Maraja Bah Jambi, Pamatang Silimahuta, Panei, Panombeian Panei, Pematang Bandar, Pematang Sidamanik, Purba, Raya, Raya Kahean, Siantar, Sidamanik, Silimakuta, Silou Kahean, Tanah Jawa, Tapian Dolok, Ujung Padang, dan Kecamatan Dolok Massagal. Namun, yang terisi 94 nama PLD yang bertanda tangan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba menjelaskan, bahwa dalam aksi tersebut, ada tenaga PLD yang ikut serta.

“Mereka ada 94 orang yang kami nilai sudah tidak pada tupoksinya untuk berada di tengah aksi damai yang digelar Barisan Penggerak Desa atau Brigade 01. Kenapa? Mereka itukan para pendamping lokal desa yang ditempatkan kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI untuk melaksanakan Keputusan Menteri No. 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa di Kab. Simalungun,” kata Sarimuda Purba, Jum’at 26/11/2021

Sarimuda Purba menjelaskan bahwa, para PLD yang ikut melakukan aksi damai tersebut dibiayai negara untuk melaksanakan tugas pendampingan dengan wilayah kerja di desanya masing-masing bukan memposisikan diri mereka di Barisan Penggerak Desa (Brigade 01).

“Mereka sudah lari dari tupoksi. Sebagai PLD, jika mereka merasa mendapatkan kejanggalan-kejanggalan dalam jalankan amanah Keputusan Menteri No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, ya idealnya mereka menyampaikan hal tersebut ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Itu lebih baik dan menunjukkan bahwa mereka memang benar-benar sebagai tenaga Pendamping Profesional,” kata Sarimuda Purba.

Selanjutnya Sarimuda Purba ingatkan ke-94 PLD yang hadir dalam aksi damai tersebut untuk membaca ulang secara cermat Keputusan Menteri No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

“Kami tegaskan bahwa tidaklah tepat dan tidak etis para PLD ikut dalam aksi damai untuk menyuarakan tuntutan reshuffle DPMPN sampai ke akarnya, segerakan peraturan bupati terkait regulasi dana desa, transparansi dalam pembagian dana desa secara proporsional dan jalankan aturan/regulasi yang ada di Indonesia,” katanya.

SURATI KEMENTERIAN
Sarimuda Purba menyampaikan pihaknya akan menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI terkait kehadiran dan keberadaan ke-94 PLD di aksi damai Barisan Penggerak Desa (Brigade 01).

“Mereka dibiayai Kementerian dengan anggaran yang tidak kecil per tahunnya miliaran rupiah. Kalau mereka lari dari tupoksinya khan sangat mengecewakan sekali. Mereka dibiayai oleh Kementerian untuk pendampingan masyarakat desa, bukan untuk berunjuk rasa yang bukan di barisan mereka pula. Mereka itu dibawah naungan kementerian bukan di Barisan Penggerak Desa (Brigade 01). Nah, inilah yang perlu kita luruskan,” kata Sarimuda Purba.

Sarimuda Purba kembali mengingatkan, agar ke-94 PLD tersebut baca kembali dengan cermat isi Keputusan Menteri No. 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, terkait “Tata Cara Pendampingan Masyarakat Desa”, “pengorganisasian pendampingan masyarakat desa” dan selanjutnya.

“Tenaga Pendamping Profesional yang dikenal dengan sebutan TPP, termasuk di dalamnya Pendamping Lokal Desa (PLD), direkrut dan menjadi bagian dari pegawai Kementerian yang bertugas membantu menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal & transmigrasi melaksanakan pendampingan masyarakat desa serta mengimplementasi kebijakan Kementerian,” kata Sarimuda Purba.

“Jelas sekali, bahwa kedudukan mereka adalah membantu menyelenggarakan. Itu tupoksinya. Nah, mereka juga dituntut untuk punya kemampuan di dalam mengimplementasikan kebijakan Kementerian yang merekrut mereka,” katanya.RP

Tags: Barisan Penggerak Desa Gelar Aksi Damai
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

by CentralJnews.com
9 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Personil Polsek Perdagangan melaksanakan pengamanan arus balik Lebaran di Stasiun Kereta Api Bandar Tinggi, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar...

Read more
Regional

Pembukaan Kampung Ramadan Fair Simalungun 2025: Semangat Baru, Simalungun Maju

by CentralJnews.com
10 Maret 2025
0

Simalungun. Ratusan masyarakat berkumpul di Kampung Ramadan Fair Simalungun untuk menyaksikan pembukaan resmi acara tahunan yang penuh semangat ini. Acara...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Tapian Dolok

by CentralJnews.com
31 Januari 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Simalungun menggelar kegiatan Jumat Curhat dan Jumat Berkah pada Jumat (31/1) pukul 09.00...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Reaksi Cepat Polsek Tanah Jawa Tanggapi Tegas Adanya Pemberitaan Judi Berkedok Ketangkasan

by CentralJnews.com
31 Januari 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun bergerak cepat menanggapi viral pemberitaan di media sosial Instagram terkait dugaan praktik perjudian berkedok...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba