Central J'News
Selasa, Januari 31, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Kabar Desa

Brigade 01 Aksi Damai, Sarimuda Purba: “Ada 94 Pendamping Lokal Desa, Mereka Lupa Tupoksi”

by CJ News
27/11/2021
in Kabar Desa
Brigade 01 Aksi Damai, Sarimuda Purba: “Ada 94 Pendamping Lokal Desa, Mereka Lupa Tupoksi”
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Simalungun/CentraljNews.Com

Barisan Penggerak Desa (Brigade 01) Kabupaten Simalungun menggelar aksi damai di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Simalungun dengan penanggungjawab aksi Royani Harahap, Kamis (25/11/2021).

Di dalam daftar hadir bertuliskan “Aksi Damai TPP Kabupaten Simalungun” terdapat 107 nomor nama peserta aksi damai yang mewakili Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Kecamatan Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Bosar Maligas, Dolok Batu Nanggar, Dolok Panribuan, Dolok Pardamean, Dolok Silou, Gunung Malela, Gunung Maligas, Hatonduhan, Girsang Sipangan Bolon, Huta Bayu Raja, Haranggaol Horisan, Jorlang Hataran, Jawa Maraja Bah Jambi, Pamatang Silimahuta, Panei, Panombeian Panei, Pematang Bandar, Pematang Sidamanik, Purba, Raya, Raya Kahean, Siantar, Sidamanik, Silimakuta, Silou Kahean, Tanah Jawa, Tapian Dolok, Ujung Padang, dan Kecamatan Dolok Massagal. Namun, yang terisi 94 nama PLD yang bertanda tangan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba menjelaskan, bahwa dalam aksi tersebut, ada tenaga PLD yang ikut serta.

“Mereka ada 94 orang yang kami nilai sudah tidak pada tupoksinya untuk berada di tengah aksi damai yang digelar Barisan Penggerak Desa atau Brigade 01. Kenapa? Mereka itukan para pendamping lokal desa yang ditempatkan kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI untuk melaksanakan Keputusan Menteri No. 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa di Kab. Simalungun,” kata Sarimuda Purba, Jum’at 26/11/2021

Sarimuda Purba menjelaskan bahwa, para PLD yang ikut melakukan aksi damai tersebut dibiayai negara untuk melaksanakan tugas pendampingan dengan wilayah kerja di desanya masing-masing bukan memposisikan diri mereka di Barisan Penggerak Desa (Brigade 01).

“Mereka sudah lari dari tupoksi. Sebagai PLD, jika mereka merasa mendapatkan kejanggalan-kejanggalan dalam jalankan amanah Keputusan Menteri No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, ya idealnya mereka menyampaikan hal tersebut ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Itu lebih baik dan menunjukkan bahwa mereka memang benar-benar sebagai tenaga Pendamping Profesional,” kata Sarimuda Purba.

Selanjutnya Sarimuda Purba ingatkan ke-94 PLD yang hadir dalam aksi damai tersebut untuk membaca ulang secara cermat Keputusan Menteri No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

“Kami tegaskan bahwa tidaklah tepat dan tidak etis para PLD ikut dalam aksi damai untuk menyuarakan tuntutan reshuffle DPMPN sampai ke akarnya, segerakan peraturan bupati terkait regulasi dana desa, transparansi dalam pembagian dana desa secara proporsional dan jalankan aturan/regulasi yang ada di Indonesia,” katanya.

SURATI KEMENTERIAN
Sarimuda Purba menyampaikan pihaknya akan menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI terkait kehadiran dan keberadaan ke-94 PLD di aksi damai Barisan Penggerak Desa (Brigade 01).

“Mereka dibiayai Kementerian dengan anggaran yang tidak kecil per tahunnya miliaran rupiah. Kalau mereka lari dari tupoksinya khan sangat mengecewakan sekali. Mereka dibiayai oleh Kementerian untuk pendampingan masyarakat desa, bukan untuk berunjuk rasa yang bukan di barisan mereka pula. Mereka itu dibawah naungan kementerian bukan di Barisan Penggerak Desa (Brigade 01). Nah, inilah yang perlu kita luruskan,” kata Sarimuda Purba.

Sarimuda Purba kembali mengingatkan, agar ke-94 PLD tersebut baca kembali dengan cermat isi Keputusan Menteri No. 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, terkait “Tata Cara Pendampingan Masyarakat Desa”, “pengorganisasian pendampingan masyarakat desa” dan selanjutnya.

“Tenaga Pendamping Profesional yang dikenal dengan sebutan TPP, termasuk di dalamnya Pendamping Lokal Desa (PLD), direkrut dan menjadi bagian dari pegawai Kementerian yang bertugas membantu menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal & transmigrasi melaksanakan pendampingan masyarakat desa serta mengimplementasi kebijakan Kementerian,” kata Sarimuda Purba.

“Jelas sekali, bahwa kedudukan mereka adalah membantu menyelenggarakan. Itu tupoksinya. Nah, mereka juga dituntut untuk punya kemampuan di dalam mengimplementasikan kebijakan Kementerian yang merekrut mereka,” katanya.RP

Post Views: 1

Baca Juga

Bupati Simalungun RHS Diduga Sebagai Pemicu Konflik di Bah Jambi
Hukum/Kriminal

Bupati Simalungun RHS Diduga Sebagai Pemicu Konflik di Bah Jambi

Oktober 17, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Sikap Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) yang seakan memberikan 'angin segar' kepada penggarap yang bergabung dalam kelompok 147...

Read more
Penggarap Lahan Bah Jambi Libatkan Anak Dibawah Umur Lawan PTPN 4
Hukum/Kriminal

Penggarap Lahan Bah Jambi Libatkan Anak Dibawah Umur Lawan PTPN 4

Oktober 13, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Akhirnya pihak PTP Nusantara IV ambil alih kembali asetnya setelah bertahun-tahun digarap oleh kelompok yang menamakan dirinya 147 KK....

Read more
Junimart Girsang Semangati Penggarap PTPN 4 Bah Jambi
Hukum/Kriminal

Junimart Girsang Semangati Penggarap PTPN 4 Bah Jambi

September 25, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Kehadiran Junimart Girsang Anggota DPR RI Komisi 2 di kampung Mariah Jambi, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi pada hari...

Read more
Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing
Ekonomi/Bisnis

Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing

Agustus 23, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Rumah Susun yang ditujukan untuk para pekerja KEK Sei Mangkei dengan Total 60 Unit bertipe 36 yang diresmikan Gubernur...

Read more
LRR Simalungun Desak APH Tindak Aksi Pengerukan di Huta V Bandar Rejo Simalungun
Ekonomi/Bisnis

LRR Simalungun Desak APH Tindak Aksi Pengerukan di Huta V Bandar Rejo Simalungun

Agustus 22, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Lembaga Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Indonesia Kabupaten Simalungun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait di Provinsi Sumatera...

Read more
Masyarakat Sahkuda Bayu Marharoan Bolon Bersama PT. SIPEF Bukit Maraja
Kabar Desa

Masyarakat Sahkuda Bayu Marharoan Bolon Bersama PT. SIPEF Bukit Maraja

Juni 5, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Nagori/Desa Sahkuda Bayu bersama masyarakat dan dibantu dengan alat berat dari PT. Sipef Bukit Maraja, Marharoan Bolon (gotong...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    710 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News