Central J'News
Sabtu, Januari 28, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Regional

Hadiri Kegiatan GISA, Wakil Bupati Simalungun: “Kedepan Kita akan Buka Layanan Administrasi Kependudukan di 10 Kecamatan”

by CJ News
27/11/2021
in Regional
Hadiri Kegiatan GISA, Wakil Bupati Simalungun: “Kedepan Kita akan Buka Layanan Administrasi Kependudukan di 10 Kecamatan”
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Simalungun/CentraljNews.Com

Amanat UU No. 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013 tentang kependudukan, masyarakat diminta harus memiliki Kartu Identitas Kependudukan baik KTP, KK termasuk dengan KIA (Kartu Identitas Anak).

Hal tersebut disampaikan Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldy dalam sambutannya saat menghadiri Kegiatan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) bertempat di Kantor Camat Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis 25/11/2021.

Dikatakan, Kabupaten Simalungun memiliki jumlah penduduk sekitar 1 juta jiwa lebih yang tersebar di 32 kecamatan & layanan kependudukan hanya terpusat di Ibukota Pamatang Raya dengan luasnya wilayah kabupaten Simalungun sehingga menghambat pelayanan adminitrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat termasuk KIA pada anak-anak.

“Kedepan kita akan buka layanan administrasi kependudukan di 10 kecamatan dengan harapan layanan dokumen kependudukan di Kabupaten Simalungun terlayani dengan baik dan kedepannya juga kita berupaya agar pelayanan kependudukan dapat dilakukan disetiap kecamatan,” kata Wabup.

Terkait dengan layanan KIA di Kabupaten Simalungun, Wakil Bupati menyebutkan bahwa Pemkab Simalungun baru mengawali di tahun 2021, karena anggarannya baru ditampung pada P-APBD tahun 2021 untuk 30 ribu KIA.

“Tahun ini capaian kita baru 5 ribu dari target 30 ribu anak. Untuk itu saya minta berkolaborasi, kerjasama yang baik dan terintegrasi, mulai camat, pangulu/lurah, kepala sekolah agar ini dituntaskan target 30 ribu KIA tahun ini, sehingga target kita dapat tercapai,” tandasnya.

Wakil Bupati menyampaikan di tahun 2022 Pemkab Simalungun telah menampung anggaran untuk 60 ribu KIA karena manfaatnya cukup banyak selain untuk indentitas diri, juga untuk mendapatkan perhatian khusus lainnya.

“Saya menginginkan ada 1 nagori menjadi percontohan untuk layanan KIA mencapai 100 % sehingga kita berharap Kabupaten Simalungun dapat memberikan kontribusi positif bagi Sumatera Utara yang bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu Gubsu diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Kaiman Turnip dalam sambutannya antara lain berpesan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun adanya koneksi ke camat, lurah/pangulu untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan. “Administrasi kependudukan sangat penting bagi kita untuk semua kegiatan yang kita butuhkan,” katanya.

Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut selaku koordinator kependudukan di 33 kabupaten/kota Kaiman yang juga merupakan putra asal Kabupaten Simalungun berharap agar kedepan tidak hanya 30 ribu capaian KIA, tetapi Simalungun dapat menjadi yang terbaik di Sumut. “Dengan ada administrasi kependudukan ini, menunjukkan bahwa kita bangga menjadi warga Negara Indonesia,” katanya.

Sebelumnya Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Prov.Sumut Manna Wasalwa Lubis dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa KIA sama dengan KTP Elektronik sama-sama berikan identitas diri seseorang. Yang membedakan, KTP Elektronik diberikan pada seseorang yang telah mencapai 17 tahun atau yang telah menikah yang umurnya masih dibawah 17 tahun. Sedangkan KIA diberikan kepada anak-anak usia dibawah 17 tahun,” jelas Manna.

Menurut Manna Target Nasional capaian KIA sebesar 30 % per Kabupaten/Kota dilihat dari jumlah anak-anak usia 0 sampai 17 tahun kebawah. “Semoga dengan dilaksanakan GISA di Kab. Simalungun target KIA secara nasional di Kabupaten Simalungun dapat tercapai,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Simalungun Jhon Rismantua Damanik mengatakan, KIA adalah sebuah dokumen yang wajib dimiliki oleh seluruh anak Indonesia usia 0 sampai 17 tahun kurang 1 hari. “Ada dua kategori KIA, anak 0-5 tahun tidak perlu menggunakan photo, tapi jika anak sudah usia diatas 5 tahun dan kurang 17 tahun baru kita mita photo dan kami cetak langsung ke KIA-nya,” jelasnya.

Hingga hari ini Jhon Rismantua katakan bahwa pihaknya telah mencetak 5 ribu keping KIA dan sudah didistribusikan ke beberapa sekolah dibeberapa kecamatan.RP

Post Views: 0

Baca Juga

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027
News

MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

Januari 25, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar akan Menggelar Mu­syawarah Cabang (Muscab) Ke-XII yang akan dilaksanakan pada Tanggal...

Read more
Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan
Ekonomi/Bisnis

Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

Januari 18, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar secara resmi memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair Tahun 2023 dan penertiban bazar...

Read more
MPW PP Sumatera Utara Verifikasi PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi Sukses
News

MPW PP Sumatera Utara Verifikasi PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi Sukses

Januari 12, 2023

TebingTinggi/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumatera utara lakukan Verifikasi Kepengurusan PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi....

Read more
BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar
Hukum/Kriminal

BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar

Januari 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar,...

Read more
Pejuang Batak Bersatu Kota Siantar Bantu Biaya Operasi Yatim Piatu Jekson Hutagalung
News

Pejuang Batak Bersatu Kota Siantar Bantu Biaya Operasi Yatim Piatu Jekson Hutagalung

Januari 11, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Keluarga besar Pejuang Batak Bersatu Se-Kota Pematang Siantar melaksanakan bhakti sosial di awal Tahun Baru dengan mengumpulkan donasi untuk...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    709 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    656 shares
    Share 319 Tweet 140
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News