Teluk Kuantan/CentraljNews.Com
Kepolisian Resort dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi akan menindak tegas aktifitas ilegal dikawasan Hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling. Demikian ditegaskan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat patroli udara bersama Pemkab Kuansing dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Grup APRIL.
“Kita sudah tahu dan tandai lokasinya di mana saja untuk ditindak segera, meski tidak begitu masif, tapi pembalakan liar ini ada kita temukan saat dilihat dari atas, ungkap Kapolres.
Tim Patroli bersama dari Polres, Pemkab Kuansing & PT RAPP terbang mengitari kawasan hutan Kuansing selama 50 menit mulai pukul 09.30-10.20 wib. Terbang menggunakan helikopter PK-RGH PT RAPP, tim menemukan masih adanya praktek penambangan liar di sejumlah lokasi.
Yang paling banyak itu penambangan liar, tadi kita lihat sebagian ada dompeng yang telah beroperasi dan sebagian mungkin belum karena tidak ada orang tapi segera akan kita pastikan turun ke lapangan,” kata Kapolres, Kamis (25/11/2021) di Teluk Kuantan.
Kapolres menambahkan keberadaan aktifitas ilegal itu berada di hamparan cukup luas yang tertutup oleh perkebunan. Lokasinya pun juga jauh ditempuh dari akses jalan raya.
Pj Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing, Agusmandar mengatakan ketika meninjau dari udara terlihat kondisi kawasan hutan SM Rimbang Baling masih terjaga dengan baik walaupun ada bagian yang dirusak oleh perambah liar.
“Kita melihat juga dari udara konsesi PT RAPP, kondisi greenbelt dan kawasan buffer zone nya masih terjaga, semoga ini bisa terus dipertahankan. Harapannya nanti bisa menjadi cadangan misalnya saat kita membutuhkan kayu jalur,” harapnya.
Estate Manager Logas PT RAPP, Budi Waskito mengatakan perusahaan memiliki komitmen & terus mendukung Pemerintah bersama Polres Kuansing dalam upaya menjaga kawasan hutan.
“Kita selalu sinergi dengan pemerintah dan polres kuansing dalam mencegah aktifitas perambahan liar, kebakaran hutan dan lahan serta patroli rutin baik dari udara maupun di darat,” ujarnya.
Kegiatan patroli bersama ini sejalan dengan instruksi Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk mengamankan kawasan hutan dari aktifitas perambahan liar.
“Saya mengajak seluruh masyarakat agar peduli dalam menjaga hutan kita tetap lestari. Perlu langkah nyata kita bersama untuk mewujudkannya. Saya mendapat informasi ada izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta kapolres untuk mendalaminya,” pungkasnya.YS